Beredar Surat Hasil Pemeriksaan Narkotika Suhartina, Begini Respons KPU
Senin, 09 Sep 2024 16:20

Ketua KPU Maros Jumaedi. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta atas nama Suhartina Bohari beredar di media sosial.
Dalam surat tertanggal 9 September 2024 itu ada dua dokter yang bertanda tangan. Dokter yang memeriksa dalam surat itu yakni dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama.
Ketua KPU Maros Jumaedi yang ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya juga telah melihat surat tersebut melalui pesan berantai. Namun hal itu kata dia, tidak bisa dijadikan acuan.
"KPU hanya merujuk pada hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit yang diajak kerja sama, dalam hal ini Rumah Sakit Pendidikan Unhas," ujarnya.
Adapun hasil tes kesehatan yang dikeluarkan pihak lain tak mampu menganulir hasil tes yang Tidak memenuhi syarat dari rumah sakit yang telah ditunjuk KPU.
“Itu tidak bisa mengubah (TMS) kecuali hasilnya dari lembaga atau rumah sakit yang kami tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Edi sapaan akrabnya menjelaskan, dalam proses pemeriksaan kesehatan, pihaknya menunjuk RSP Unhas.
"Jadi dari hasil tim rumah sakit Unhas itu bakal calon Wakil Bupati tidak memenuhi syarat, namun secara kelembagaan kami tidak bisa menyampaikan secara rinci, karena bersifat privat," sebutnya.
Dia menuturkan, kewenangan untuk melakukan dan mengeluarkan hasil pemeriksaan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati hanya Rumah sakit Pendidikan Unhas. Jika ada dokumen lain yang keluar dari lembaga lain dengan hasilnya berbeda, maka hal itu dianggap tidak sah.
"Hasil pemeriksaan tersebut bersifat final, jika ada dokumen lain dibawa ke kantor kami tidak bisa terima,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan ulang, mantan jurnalis ini menjelaskan, hanya bisa dilakukan jika RS yang ditunjuk tersebut yang meminta langsung.
"Jika ada pemeriksaan ulang, hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit bersangkutan. Namun jika ada pemeriksaan ulang, itu harus jika Rumah Sakit menyatakan hasil tesnya keliru, dan kemudian meminta untuk tes ulang, itu baru bisa," sebutnya.
Dalam surat tertanggal 9 September 2024 itu ada dua dokter yang bertanda tangan. Dokter yang memeriksa dalam surat itu yakni dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama.
Ketua KPU Maros Jumaedi yang ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya juga telah melihat surat tersebut melalui pesan berantai. Namun hal itu kata dia, tidak bisa dijadikan acuan.
"KPU hanya merujuk pada hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit yang diajak kerja sama, dalam hal ini Rumah Sakit Pendidikan Unhas," ujarnya.
Adapun hasil tes kesehatan yang dikeluarkan pihak lain tak mampu menganulir hasil tes yang Tidak memenuhi syarat dari rumah sakit yang telah ditunjuk KPU.
“Itu tidak bisa mengubah (TMS) kecuali hasilnya dari lembaga atau rumah sakit yang kami tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Edi sapaan akrabnya menjelaskan, dalam proses pemeriksaan kesehatan, pihaknya menunjuk RSP Unhas.
"Jadi dari hasil tim rumah sakit Unhas itu bakal calon Wakil Bupati tidak memenuhi syarat, namun secara kelembagaan kami tidak bisa menyampaikan secara rinci, karena bersifat privat," sebutnya.
Dia menuturkan, kewenangan untuk melakukan dan mengeluarkan hasil pemeriksaan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati hanya Rumah sakit Pendidikan Unhas. Jika ada dokumen lain yang keluar dari lembaga lain dengan hasilnya berbeda, maka hal itu dianggap tidak sah.
"Hasil pemeriksaan tersebut bersifat final, jika ada dokumen lain dibawa ke kantor kami tidak bisa terima,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan ulang, mantan jurnalis ini menjelaskan, hanya bisa dilakukan jika RS yang ditunjuk tersebut yang meminta langsung.
"Jika ada pemeriksaan ulang, hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit bersangkutan. Namun jika ada pemeriksaan ulang, itu harus jika Rumah Sakit menyatakan hasil tesnya keliru, dan kemudian meminta untuk tes ulang, itu baru bisa," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Chaidir Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur ke 20 Februari
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih, AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, harus diundur.
Senin, 03 Feb 2025 14:33

Sulsel
DPRD Maros Umumkan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024 Rabu.
Rabu, 15 Jan 2025 13:10

Sulsel
Kepala BNN Sulsel Sebut Suhartina Bohari Sudah Akui Pakai Narkotika
Kepala BNN Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin hadir langsung pada ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba di Gedung Serbaguna Maros, Jumat (6/12/2024). Dalam kesempatan itu, ia ikut menyinggung Suhartina Bohari yang positif narkotika.
Jum'at, 06 Des 2024 21:21

Sulsel
KPU Maros Selesaikan Rekap, Chaidir-Muetazim Unggul di Seluruh Kecamatan
KPU Maros menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 14 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 09:24

Sulsel
Puluhan Aparat Polisi Dikerahkan Kawal PSU di Simbang Maros
Sebanyak 35 orang personel Polri dikerahkan Polres Maros untuk mengamankan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Selasa (3/12/2024).
Selasa, 03 Des 2024 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat