Cari 604 PTPS, Bawaslu Maros Butuh Integritasmu untuk Kawal Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Kamis, 12 Sep 2024 20:31
Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dok: Bawaslu Maros
MAROS - Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebanyak 604 Pengawas TPS yang berintegritas dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah kabupaten Maros.
Rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Maros dimulai pada 12 s.d 28 September 2024 Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan sesuai keputusan tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Maros Tahun 2024.
"Sesuai petunjuk teknis pembentukan PTPS, waktu pendaftaran dan penerimaan berkas bagi pelamar pengawas TPS kali ini cukup lama, yakni tanggal 12 hingga 28 September 2024. Dengan jumlah personel pengawas TPS yang dibutuhkan di kabupaten Maros sebanyak 604 orang," kata Sufirman di Kantor Bawaslu Maros pada Kamis (12/09/2024).
"Berdasarkan regulasi kewenangan membentuk pengawas TPS ini ada di tingkat kecamatan, sehingga prosesnya akan dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan dapat menugaskan kepada panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk menerima berkas pendaftaran," sambungnya.
Sufirman menjelaskan, tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23 – 25 Oktober 2024, dengan Pelantikan Pengawas TPS pada 3 – 4 November 2024.
"Selain itu ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5 – 20 November 2024. Selanjutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi itu
Sufirman menambahkan, beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Untuk informasi lebih lanjut seputar rekrutmen pengawas TPS, bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi Panwascam atau PKD di wilayah masing-masing," pungkas Sufirman.
Sebanyak 604 Pengawas TPS yang berintegritas dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah kabupaten Maros.
Rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Maros dimulai pada 12 s.d 28 September 2024 Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan sesuai keputusan tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Maros Tahun 2024.
"Sesuai petunjuk teknis pembentukan PTPS, waktu pendaftaran dan penerimaan berkas bagi pelamar pengawas TPS kali ini cukup lama, yakni tanggal 12 hingga 28 September 2024. Dengan jumlah personel pengawas TPS yang dibutuhkan di kabupaten Maros sebanyak 604 orang," kata Sufirman di Kantor Bawaslu Maros pada Kamis (12/09/2024).
"Berdasarkan regulasi kewenangan membentuk pengawas TPS ini ada di tingkat kecamatan, sehingga prosesnya akan dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan dapat menugaskan kepada panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk menerima berkas pendaftaran," sambungnya.
Sufirman menjelaskan, tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23 – 25 Oktober 2024, dengan Pelantikan Pengawas TPS pada 3 – 4 November 2024.
"Selain itu ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5 – 20 November 2024. Selanjutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi itu
Sufirman menambahkan, beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Untuk informasi lebih lanjut seputar rekrutmen pengawas TPS, bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi Panwascam atau PKD di wilayah masing-masing," pungkas Sufirman.
(UMI)
Berita Terkait
News
Andalan Hati Berkomitmen Wujudkan Pilkada Damai 2024
Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlaga di Pilkada 2024 menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan Pilkada Damai.
Kamis, 21 Nov 2024 20:03
Sulsel
Jelang Pencoblosan, Kapolres Maros Imbau Warga Jaga Persatuan
Hari pencoblosan Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan menjelang pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Kamis, 21 Nov 2024 14:20
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Cagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Blusukan di Pasar Cekkeng Bulukumba
Calon Gubernur Sulsel 02, Andi Sudirman Sulaiman melakukan blusukan di Pasar Cekkeng, di Kabupaten Bulukumba, Kamis (21/11/2024) 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:08
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan