Cari 604 PTPS, Bawaslu Maros Butuh Integritasmu untuk Kawal Pilkada 2024
Kamis, 12 Sep 2024 20:31

Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dok: Bawaslu Maros
MAROS - Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebanyak 604 Pengawas TPS yang berintegritas dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah kabupaten Maros.
Rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Maros dimulai pada 12 s.d 28 September 2024 Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan sesuai keputusan tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Maros Tahun 2024.

"Sesuai petunjuk teknis pembentukan PTPS, waktu pendaftaran dan penerimaan berkas bagi pelamar pengawas TPS kali ini cukup lama, yakni tanggal 12 hingga 28 September 2024. Dengan jumlah personel pengawas TPS yang dibutuhkan di kabupaten Maros sebanyak 604 orang," kata Sufirman di Kantor Bawaslu Maros pada Kamis (12/09/2024).
"Berdasarkan regulasi kewenangan membentuk pengawas TPS ini ada di tingkat kecamatan, sehingga prosesnya akan dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan dapat menugaskan kepada panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk menerima berkas pendaftaran," sambungnya.
Sufirman menjelaskan, tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23 – 25 Oktober 2024, dengan Pelantikan Pengawas TPS pada 3 – 4 November 2024.
"Selain itu ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5 – 20 November 2024. Selanjutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi itu
Sufirman menambahkan, beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Untuk informasi lebih lanjut seputar rekrutmen pengawas TPS, bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi Panwascam atau PKD di wilayah masing-masing," pungkas Sufirman.
Sebanyak 604 Pengawas TPS yang berintegritas dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah kabupaten Maros.
Rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Maros dimulai pada 12 s.d 28 September 2024 Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan sesuai keputusan tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Maros Tahun 2024.

"Sesuai petunjuk teknis pembentukan PTPS, waktu pendaftaran dan penerimaan berkas bagi pelamar pengawas TPS kali ini cukup lama, yakni tanggal 12 hingga 28 September 2024. Dengan jumlah personel pengawas TPS yang dibutuhkan di kabupaten Maros sebanyak 604 orang," kata Sufirman di Kantor Bawaslu Maros pada Kamis (12/09/2024).
"Berdasarkan regulasi kewenangan membentuk pengawas TPS ini ada di tingkat kecamatan, sehingga prosesnya akan dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan dapat menugaskan kepada panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk menerima berkas pendaftaran," sambungnya.
Sufirman menjelaskan, tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23 – 25 Oktober 2024, dengan Pelantikan Pengawas TPS pada 3 – 4 November 2024.
"Selain itu ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5 – 20 November 2024. Selanjutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi itu
Sufirman menambahkan, beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
"Untuk informasi lebih lanjut seputar rekrutmen pengawas TPS, bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi Panwascam atau PKD di wilayah masing-masing," pungkas Sufirman.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DPRD Sulsel Desak BBWS dan Pemprov Cari Solusi Penanggulangan Banjir di Maros
Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir menyoroti kinerja pihak terkait terhadap bencana banjir yang melanda Kabupaten Maros baru-baru ini.
Senin, 17 Feb 2025 13:11

Sulsel
Banjir di Maros Rusak Infrastruktur: Aspal Jalan Bergeser
Banjir yang melanda Jalan Nasrun Amrullah, Kabupaten Maros beberapa hari terakhir mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan.
Kamis, 13 Feb 2025 11:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan