Cari 604 PTPS, Bawaslu Maros Butuh Integritasmu untuk Kawal Pilkada 2024

Kamis, 12 Sep 2024 20:31
Cari 604 PTPS, Bawaslu Maros Butuh Integritasmu untuk Kawal Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dok: Bawaslu Maros
Comment
Share
MAROS - Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebanyak 604 Pengawas TPS yang berintegritas dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah kabupaten Maros.

Rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Maros dimulai pada 12 s.d 28 September 2024 Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan sesuai keputusan tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Maros Tahun 2024.

Cari 604 PTPS, Bawaslu Maros Butuh Integritasmu untuk Kawal Pilkada 2024


"Sesuai petunjuk teknis pembentukan PTPS, waktu pendaftaran dan penerimaan berkas bagi pelamar pengawas TPS kali ini cukup lama, yakni tanggal 12 hingga 28 September 2024. Dengan jumlah personel pengawas TPS yang dibutuhkan di kabupaten Maros sebanyak 604 orang," kata Sufirman di Kantor Bawaslu Maros pada Kamis (12/09/2024).

"Berdasarkan regulasi kewenangan membentuk pengawas TPS ini ada di tingkat kecamatan, sehingga prosesnya akan dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan dapat menugaskan kepada panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk menerima berkas pendaftaran," sambungnya.

Sufirman menjelaskan, tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23 – 25 Oktober 2024, dengan Pelantikan Pengawas TPS pada 3 – 4 November 2024.

"Selain itu ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5 – 20 November 2024. Selanjutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi itu

Sufirman menambahkan, beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.



Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Untuk informasi lebih lanjut seputar rekrutmen pengawas TPS, bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi Panwascam atau PKD di wilayah masing-masing," pungkas Sufirman.
(UMI)
Berita Terkait
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Bawaslu Kabupaten Bantaeng menghadiri kegiatan debat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Bantaeng, Kamis (25/09/2025).
Kamis, 25 Sep 2025 20:21
Berita Terbaru