KPU Luwu Timur Tetapkan 222.020 DPT untuk Pilkada 2024

fitra budin
Jum'at, 20 Sep 2024 12:12
KPU Luwu Timur Tetapkan 222.020 DPT untuk Pilkada 2024
KPU Luwu Timur menetapkan 222.020 DPT untuk Pilkada 2024. Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Sebanyak 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Luwu Timur resmi menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti komisioner KPU, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Liaison Officer (LO) Paslon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta sejumlah Ketua PPK dari seluruh kecamatan di Luwu Timur.

Masing-masing Ketua PPK dari 11 kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi DPT untuk wilayahnya masing-masing.

Rinciannya Kecamatan Mangkutana: 11 desa, 38 TPS, 16.537 pemilih. Kecamatan Nuha: 8 desa, 33 TPS, 17.416 pemilih.

Kecamatan Towuti: 18 desa, 66 TPS, 33.549 pemilih. Kecamatan Malili: 15 desa, 63 TPS, 31.499 pemilih.

Kecamatan Angkona: 10 desa, 36 TPS, 18.365 pemilih. Kecamatan Wotu: 17 desa, 50 TPS, 24.373 pemilih.

Kecamatan Burau: 18 desa, 58 TPS, 25.398 pemilih. Kecamatan Tomoni: 13 desa, 42 TPS, 19.686 pemilih.

Kecamatan Tomoni Timur: 8 desa, 21 TPS, 10.277 pemilih. Kecamatan Kalaena: 7 desa, 18 TPS, 9.067 pemilih.

Kecamatan Wasuponda: 6 desa, 32 TPS, 15.863 pemilih. Secara keseluruhan, jumlah total desa mencapai 128 dengan 457 TPS, dan total pemilih yang tercatat mencapai 222.020 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli, salah satu peserta rapat, mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap pendataan pemilih di beberapa wilayah seperti Kalaena, Tomoni, dan Angkona.

Ia menekankan perlunya ketelitian dalam proses pendataan agar tidak ada pemilih yang terlewat, terutama terkait status kependudukan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkilfi, juga turut memberikan pandangannya.

Ia menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap pemilih disabilitas. Menurutnya, kelompok pemilih ini harus mendapatkan perlakuan khusus agar hak pilih mereka terpenuhi dengan baik.

"Semua pihak harus bekerja dengan profesionalisme tinggi untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dan proses pemilihan berjalan lancar," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru