KPU Luwu Timur Tetapkan 222.020 DPT untuk Pilkada 2024

Jum'at, 20 Sep 2024 12:12
KPU Luwu Timur Tetapkan 222.020 DPT untuk Pilkada 2024
KPU Luwu Timur menetapkan 222.020 DPT untuk Pilkada 2024. Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Sebanyak 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Luwu Timur resmi menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti komisioner KPU, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Liaison Officer (LO) Paslon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta sejumlah Ketua PPK dari seluruh kecamatan di Luwu Timur.

Masing-masing Ketua PPK dari 11 kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi DPT untuk wilayahnya masing-masing.

Rinciannya Kecamatan Mangkutana: 11 desa, 38 TPS, 16.537 pemilih. Kecamatan Nuha: 8 desa, 33 TPS, 17.416 pemilih.

Kecamatan Towuti: 18 desa, 66 TPS, 33.549 pemilih. Kecamatan Malili: 15 desa, 63 TPS, 31.499 pemilih.

Kecamatan Angkona: 10 desa, 36 TPS, 18.365 pemilih. Kecamatan Wotu: 17 desa, 50 TPS, 24.373 pemilih.

Kecamatan Burau: 18 desa, 58 TPS, 25.398 pemilih. Kecamatan Tomoni: 13 desa, 42 TPS, 19.686 pemilih.

Kecamatan Tomoni Timur: 8 desa, 21 TPS, 10.277 pemilih. Kecamatan Kalaena: 7 desa, 18 TPS, 9.067 pemilih.

Kecamatan Wasuponda: 6 desa, 32 TPS, 15.863 pemilih. Secara keseluruhan, jumlah total desa mencapai 128 dengan 457 TPS, dan total pemilih yang tercatat mencapai 222.020 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli, salah satu peserta rapat, mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap pendataan pemilih di beberapa wilayah seperti Kalaena, Tomoni, dan Angkona.

Ia menekankan perlunya ketelitian dalam proses pendataan agar tidak ada pemilih yang terlewat, terutama terkait status kependudukan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkilfi, juga turut memberikan pandangannya.

Ia menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap pemilih disabilitas. Menurutnya, kelompok pemilih ini harus mendapatkan perlakuan khusus agar hak pilih mereka terpenuhi dengan baik.

"Semua pihak harus bekerja dengan profesionalisme tinggi untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dan proses pemilihan berjalan lancar," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024
Sulsel
Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Jihadin Peruge. Hadir segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Kamis, 17 Jul 2025 13:50
Sekda Bahri Suli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim Pandangan Umum Fraksi
Sulsel
Sekda Bahri Suli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim Pandangan Umum Fraksi
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (16/07/2025).
Rabu, 16 Jul 2025 17:23
Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Sulsel
Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Ada yang berbeda dari pagi di Taman Cibeunying, Kota Bandung, Senin (14/07/2025). Di balik hijaunya taman kota yang ramai oleh aktivitas warga, sebuah rombongan penting dari Kabupaten Luwu Timur tengah menyelami satu pelajaran besar, bagaimana sampah tak lagi menjadi musuh, melainkan sumber solusi.
Senin, 14 Jul 2025 17:04
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Sulsel
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.
Minggu, 06 Jul 2025 11:22
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru