Basmin Mattayang dan Judas Amir Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 ke BPK
Minggu, 19 Mar 2023 16:51

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, beserta sejumlah kepala daerah , menyerahkan Laporan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, beserta sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jum’at (17/3/2023) lalu.
Kegiatan ini berlangsung sesuai amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel, diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
"Tahun ini Pemerintahan Kabupaten Luwu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, mengatakan, dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
Atas penyerahan LKPD Unaudited dari 11 pemerintah daerah, Kepala BPK perwakilan Sulawesi Selatan berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan agar pemeriksaan berkas LKPD dapat berjalan lancar.
“Kami mengharapkan dukungan para Bupati/Walikota serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," ujar Amin Adab Bangun.
Lebih lanjut, Amin Adab Bangun mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian.
"Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, itu dengan melihat 4 kriteria," sebutnya.
"Adapun kriteria pemeriksaan, lanjut Amin Adab Bangun, yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Luwu, Kepala BPKD Luwu, Muh Rudi, Inspektur Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, Kabag Umum, Imran, Kabid Akuntansi, Rahmi Triyulin.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palopo, melalui Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Irfan Dahri,bseusai penyerahan mengungkapkan bahwa ini (penyerahan) menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diaudit oleh BPK.
"LKPD ini bisa selesai dan dapat diserahkan tepat waktu karena kerja sama, kebersamaan seluruh stakeholder lingkup Pemkot Palopo," ungkap Irfan.
"Dan tentu kita bersama berharap dari hasil audit laporan keuangan ini nantinya, pemkot palopo akan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Inspektur kota palopo, kepala BPKAD Kota Palopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.
Selain Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, daerah lain yang ikut menyerahkan LKPD, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini berlangsung sesuai amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel, diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
"Tahun ini Pemerintahan Kabupaten Luwu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, mengatakan, dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
Atas penyerahan LKPD Unaudited dari 11 pemerintah daerah, Kepala BPK perwakilan Sulawesi Selatan berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan agar pemeriksaan berkas LKPD dapat berjalan lancar.
“Kami mengharapkan dukungan para Bupati/Walikota serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," ujar Amin Adab Bangun.
Lebih lanjut, Amin Adab Bangun mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian.
"Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, itu dengan melihat 4 kriteria," sebutnya.
"Adapun kriteria pemeriksaan, lanjut Amin Adab Bangun, yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Luwu, Kepala BPKD Luwu, Muh Rudi, Inspektur Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, Kabag Umum, Imran, Kabid Akuntansi, Rahmi Triyulin.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palopo, melalui Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Irfan Dahri,bseusai penyerahan mengungkapkan bahwa ini (penyerahan) menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diaudit oleh BPK.
"LKPD ini bisa selesai dan dapat diserahkan tepat waktu karena kerja sama, kebersamaan seluruh stakeholder lingkup Pemkot Palopo," ungkap Irfan.
"Dan tentu kita bersama berharap dari hasil audit laporan keuangan ini nantinya, pemkot palopo akan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Inspektur kota palopo, kepala BPKAD Kota Palopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.
Selain Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, daerah lain yang ikut menyerahkan LKPD, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Soppeng.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Pastikan Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani Luwu
PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi demi mewujudkan program swasembada pangan Indonesia.
Kamis, 07 Agu 2025 16:07

Sulsel
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:45

Sulsel
Dukung Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal, MDA Teken MoU dengan Pemkab Luwu
MDA dan Pemkab Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi pembangunan antara sektor industri dan pemerintah daerah.
Kamis, 31 Jul 2025 18:32

News
Sinergi Dunia Usaha & Pemda: MDA Serahkan Dua Jembatan di Luwu
PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemkab Luwu hari ini meresmikan serta menyerahkan dua jembatan permanen di Desa Kadundung dan Desa To’Baru, Kecamatan Latimojong.
Selasa, 29 Jul 2025 11:00

News
MDA Audiensi Bupati Luwu, Perkuat Sinergi Kebut Operasional Proyek Awak Mas
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan audiensi perdana dengan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2024–2029, H. Patahudding dan Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang dilantik pada Februari lalu.
Sabtu, 10 Mei 2025 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Asmo Sulsel Gelar Convoy Merdeka, 80 Honda Stylo Ikut Meriahkan HUT RI
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Asmo Sulsel Gelar Convoy Merdeka, 80 Honda Stylo Ikut Meriahkan HUT RI
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB