Basmin Mattayang dan Judas Amir Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 ke BPK
Minggu, 19 Mar 2023 16:51
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, beserta sejumlah kepala daerah , menyerahkan Laporan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, beserta sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jum’at (17/3/2023) lalu.
Kegiatan ini berlangsung sesuai amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel, diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
"Tahun ini Pemerintahan Kabupaten Luwu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, mengatakan, dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
Atas penyerahan LKPD Unaudited dari 11 pemerintah daerah, Kepala BPK perwakilan Sulawesi Selatan berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan agar pemeriksaan berkas LKPD dapat berjalan lancar.
“Kami mengharapkan dukungan para Bupati/Walikota serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," ujar Amin Adab Bangun.
Lebih lanjut, Amin Adab Bangun mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian.
"Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, itu dengan melihat 4 kriteria," sebutnya.
"Adapun kriteria pemeriksaan, lanjut Amin Adab Bangun, yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Luwu, Kepala BPKD Luwu, Muh Rudi, Inspektur Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, Kabag Umum, Imran, Kabid Akuntansi, Rahmi Triyulin.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palopo, melalui Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Irfan Dahri,bseusai penyerahan mengungkapkan bahwa ini (penyerahan) menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diaudit oleh BPK.
"LKPD ini bisa selesai dan dapat diserahkan tepat waktu karena kerja sama, kebersamaan seluruh stakeholder lingkup Pemkot Palopo," ungkap Irfan.
"Dan tentu kita bersama berharap dari hasil audit laporan keuangan ini nantinya, pemkot palopo akan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Inspektur kota palopo, kepala BPKAD Kota Palopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.
Selain Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, daerah lain yang ikut menyerahkan LKPD, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini berlangsung sesuai amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel, diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022.
"Tahun ini Pemerintahan Kabupaten Luwu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, mengatakan, dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).
Atas penyerahan LKPD Unaudited dari 11 pemerintah daerah, Kepala BPK perwakilan Sulawesi Selatan berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan agar pemeriksaan berkas LKPD dapat berjalan lancar.
“Kami mengharapkan dukungan para Bupati/Walikota serta seluruh jajarannya, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," ujar Amin Adab Bangun.
Lebih lanjut, Amin Adab Bangun mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian.
"Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, itu dengan melihat 4 kriteria," sebutnya.
"Adapun kriteria pemeriksaan, lanjut Amin Adab Bangun, yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Luwu, Kepala BPKD Luwu, Muh Rudi, Inspektur Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, Kabag Umum, Imran, Kabid Akuntansi, Rahmi Triyulin.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palopo, melalui Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Irfan Dahri,bseusai penyerahan mengungkapkan bahwa ini (penyerahan) menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diaudit oleh BPK.
"LKPD ini bisa selesai dan dapat diserahkan tepat waktu karena kerja sama, kebersamaan seluruh stakeholder lingkup Pemkot Palopo," ungkap Irfan.
"Dan tentu kita bersama berharap dari hasil audit laporan keuangan ini nantinya, pemkot palopo akan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Inspektur kota palopo, kepala BPKAD Kota Palopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.
Selain Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, daerah lain yang ikut menyerahkan LKPD, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Soppeng.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo dan Pemkot Palopo Teken MoU Ketahanan Pangan dan Komoditas Cabai
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Wali Kota Palopo, Naili Trisal beserta rombongan di Rujab Bupati Pasanggrahan, Kamis (30/10/2025)
Kamis, 30 Okt 2025 17:31
Sulsel
Pokja Investasi Luwu Minta Jumiati Cs Tempuh Jalur Hukum, Bukan Blokade Jalan
Pokja Percepatan dan Kolaborasi Investasi Kabupaten Luwu menggelar pertemuan dengan perwakilan tujuh rumpun keluarga yang mengatasnamakan Anak Adat Ranteballa.
Kamis, 30 Okt 2025 13:28
Ekbis
Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
Dalam upaya memperkuat kolaborasi berkelanjutan, Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja Percepatan Investasi (Pokja) bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi penguatan Forum Desa.
Kamis, 16 Okt 2025 13:13
Sulsel
Safari ke Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Komitmen Perkuat Sentra Ekonomi Desa
MDA menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Luwu dalam memaksimalkan keberadaan tambang demi pemerataan ekonomi, khususnya melalui penguatan sentra ekonomi desa.
Jum'at, 10 Okt 2025 10:49
Ekbis
MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
MDA menginisiasi audiensi bersama Bupati Luwu dan jajaran Forkopimda guna membahas permohonan perlindungan hukum terhadap kegiatan investasi di wilayah Kabupaten Luwu.
Rabu, 17 Sep 2025 14:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI
5
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI
5
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI