Bawaslu Lutim Tindaklanjuti Kasus Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada 2024
Sabtu, 21 Sep 2024 12:55
Bawaslu Lutim menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Laporan tersebut terkait beredarnya tangkapan layar berisi chat WhatsApp oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Luwu Timur dengan tim pemenangan salah satu bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Minta Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Penawaran Oknum Penggarap Lahan Pemda Lutim Dinilai Tak Masuk Akal
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah menyampaikan hasil pendataan dan penetapan nilai kerohiman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi serta penyampaian langsung di lapangan.
Jum'at, 23 Jan 2026 12:34
Sulsel
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
Sejumlah warga penggarap dilahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur di Kawasan Industri di desa Harapan, Kecamatan Malili menyepakati nilai Kerohiman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kamis, 22 Jan 2026 16:13
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Kasus Bullying di Luwu Timur Viral, Bupati Irwan Tegaskan Peran Guru dan Sekolah
Kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur dan viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 20 Jan 2026 13:32
Sulsel
Taekwondo Luwu Timur Dominasi Kejuaraan Nasional, Sabet Juara Umum di Makassar
Pada ajang Battle Of The Maestro Taekwondo Championship yang digelar di Unhas Hotel and Convention Centre, Kota Makassar, 16–18 Januari 2026, kontingen Luwu Timur tampil impresif dan berhasil keluar sebagai juara umum.
Senin, 19 Jan 2026 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
2
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
3
Seluruh Korban ATR 42-500 Ditemukan, Tim SAR Sujud Syukur
4
UIN Alauddin Jadi PTKIN Pertama yang Buka Prodi Profesi Arsitektur
5
Korban Ketiga ATR 42-500 Teridentifikasi, Pramugari Esther Aprilita
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
2
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
3
Seluruh Korban ATR 42-500 Ditemukan, Tim SAR Sujud Syukur
4
UIN Alauddin Jadi PTKIN Pertama yang Buka Prodi Profesi Arsitektur
5
Korban Ketiga ATR 42-500 Teridentifikasi, Pramugari Esther Aprilita