Bawaslu Lutim Tindaklanjuti Kasus Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Sabtu, 21 Sep 2024 12:55
Bawaslu Lutim menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Laporan tersebut terkait beredarnya tangkapan layar berisi chat WhatsApp oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Luwu Timur dengan tim pemenangan salah satu bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024
Koalisi Cipayung Plus Kabupaten Gowa, yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa (HMI, GMNI, PMII, PMKRI, PEMUDA KATHOLIK, SAPMA-PP) menekankan pentingnya netralitas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2024.
Jum'at, 22 Nov 2024 23:27
Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Bawaslu Sulsel telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus diantaranya merupakan tindak pidana politik uang.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:53
Sulsel
Bawaslu Selayar Latih Saksi Paslon, Pastikan Tahapan di TPS Berlangsung Jurdil & Transparan
Bawaslu Kepulauan Selayar menggelar pelatihan saksi-saksi Paslon untuk pemungutan suara 27 November mendatang. Pelatihan ini dilaksanakan di Warkop Tanadoang pada Jumat, 22 November 2024.
Jum'at, 22 Nov 2024 19:22
Sulsel
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah