Bawaslu Lutim Tindaklanjuti Kasus Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada 2024
Sabtu, 21 Sep 2024 12:55

Bawaslu Lutim menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Laporan tersebut terkait beredarnya tangkapan layar berisi chat WhatsApp oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Luwu Timur dengan tim pemenangan salah satu bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Perebutan Kursi Panas Ketua KONI Lutim Dimulai, Pendaftaran Resmi Dibuka
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan dimulainya tahapan penjaringan calon ketua umum periode 2023–2027, setelah ketua sebelumnya menyatakan mundur dari jabatannya.
Selasa, 03 Jun 2025 16:22

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35

Sulsel
Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.
Selasa, 27 Mei 2025 15:12

Sulsel
Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Pemkab Lutim Dijadwalkan Awal Juni
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN lingkup Pemkab Lutim di halaman Kantor Bupati, Senin (26/05/2025),
Senin, 26 Mei 2025 16:29

Sulsel
Terima Audiensi BKKBN Sulsel, Pemkab Lutim Komitmen Turunkan Stunting Secara Signifikan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menerima audiensi dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin beserta rombongan di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (22/05/2025).
Kamis, 22 Mei 2025 17:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

HLUN ke-29, Pemkab Pangkep Gelar Pemkes dan Serahkan Bantuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

HLUN ke-29, Pemkab Pangkep Gelar Pemkes dan Serahkan Bantuan