Bawaslu Lutim Tindaklanjuti Kasus Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada 2024
Sabtu, 21 Sep 2024 12:55
Bawaslu Lutim menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024. Laporan tersebut terkait beredarnya tangkapan layar berisi chat WhatsApp oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Luwu Timur dengan tim pemenangan salah satu bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
“Terkait tindakan dalam percakapan via Whatsapp yang beredar di medsos yang diduga merupakan percakapan oknum salah satu Kepala Dinas Pemda Lutim yang saat ini juga Bawaslu sudah terima laporannya. Terhadap laporan ini oleh Bawaslu Luwu Timur akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari pada Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menuturkan, Bawaslu Luwu Timur telah mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut dengan mengimbau seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Selain itu, Sukmawati menekankan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta perangkat desa, dalam pilkada.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Oleh karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa dalam kegiatan politik,” ujarnya.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," sambungnya.
Sukmawati menegaskan, Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pada tahapan pilkada dan setiap laporan yang masuk merupakan kewajiban Bawaslu untuk memprosesnya secara serius.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meriahkan HUT Gowa ke-705, Pedagang CFD Tampil Menarik dengan Pakaian Adat
2
Andi Makmur Burhanuddin Dukung Pelita Tanam Bibit Tabebuya di Sambung Jawa
3
46 Rider Cilik Meriahkan Fun Race Balance Bike Makassar 2025
4
Bantah Klaim GMTD, KALLA Lanjutkan Proyek Properti Terintegrasi di Tanjung Bunga
5
Sinergi OJK, Pemda, & Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meriahkan HUT Gowa ke-705, Pedagang CFD Tampil Menarik dengan Pakaian Adat
2
Andi Makmur Burhanuddin Dukung Pelita Tanam Bibit Tabebuya di Sambung Jawa
3
46 Rider Cilik Meriahkan Fun Race Balance Bike Makassar 2025
4
Bantah Klaim GMTD, KALLA Lanjutkan Proyek Properti Terintegrasi di Tanjung Bunga
5
Sinergi OJK, Pemda, & Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Lutim