Bawaslu Gowa Temukan Indikasi 21 Kepala Desa Tak Netral di Pilgub Sulsel

Tim Sindomakassar
Sabtu, 21 Sep 2024 17:23
Bawaslu Gowa Temukan Indikasi 21 Kepala Desa Tak Netral di Pilgub Sulsel
Bawaslu Kabupaten Gowa telah melakukan penerusan terkait adanya oknum 21 kades diduga telah melanggar netralitas. Foto: Dok Bawaslu Gowa
Comment
Share
GOWA - Bawaslu Kabupaten Gowa telah melakukan penerusan terkait adanya oknum 21 Kepala Desa (Kades), 1 orang sekretaris desa (Sekdes) serta 1 orang ketua BPD yang diduga telah melanggar netralitas karena mengadakan pertemuan dengan salah satu bakal calon gubernur pada Ahad (08/09) lalu.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, Bawaslu Kabupaten Gowa telah merilis Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dengan Nomor 309/LHP/PM.01.02/09/20.

Diduga jenis dugaan pelanggaran tersebut telah melanggar Peraturan Perundang- undangan lainya yang berkaitan dengan pemilihan atau Pelanggaran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Pada pasal 29 pada poin b yang berbunyi kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau golongan tertentu.



Penerusan ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi awal yang ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran oleh panwaslu kecamatan di lapangan terkait potensi pelanggaran netralitas oleh sejumlah Kades dan Sekdes dalam tahapan Pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni memastikan bahwa seluruh pihak, terutama aparatur desa, mematuhi aturan yang berlaku terkait netralitas dalam proses politik, demi menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.

"Kami telah melakukan penulusuran terkait hal tersebut dan telah meneruskan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa kepada Bupati Gowa untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.



Dia menegaskan pentingnya netralitas kepala desa sebagai elemen pemerintahan yang memiliki pengaruh kuat di tingkat masyarakat.

“Kepala desa harus menjadi contoh yang baik dalam menjaga netralitas di Pilkada. Keterlibatan mereka dalam politik praktis akan mencederai proses demokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam pemilihan. Oleh karena itu, kami di Bawaslu akan terus memantau dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran,” terang Yusnaeni.

Bawaslu Gowa berharap, dengan adanya pengawasan ketat ini, tahapan Pilkada di Kabupaten Gowa dapat berjalan lancar, adil, dan demokratis, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya netral.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Bawaslu Sulsel telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus diantaranya merupakan tindak pidana politik uang.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:53
Mayoritas Warga Tetap Pilih Aurama', Cawe-cawe Bupati Gowa Disebut Tak Berpengaruh
Sulsel
Mayoritas Warga Tetap Pilih Aurama', Cawe-cawe Bupati Gowa Disebut Tak Berpengaruh
Upaya sejumlah pihak untuk mengarahkan dukungan politik, termasuk cawe-cawe Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tampaknya tidak berdampak signifikan terhadap preferensi masyarakat.
Jum'at, 22 Nov 2024 18:45
Adnan Purichta Ichsan: Hati Damai Pilihan Terbaik Lanjutkan Program Pembangunan di Gowa
Sulsel
Adnan Purichta Ichsan: Hati Damai Pilihan Terbaik Lanjutkan Program Pembangunan di Gowa
Adnan Purichta Ichsan, secara tegas menitipkan masa depan Kabupaten Gowa di tangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai).
Jum'at, 22 Nov 2024 18:30
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Sulsel
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11
Ikut Kampanye Pilkada Gowa, Adnan Kantongi Izin Cuti dari Pj Gubernur
Sulsel
Ikut Kampanye Pilkada Gowa, Adnan Kantongi Izin Cuti dari Pj Gubernur
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah mengantongi izin Pj Gubernur Sulsel terkait cuti dalam rangka melakukan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa 2024.
Jum'at, 22 Nov 2024 14:42
Berita Terbaru