Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024

Tim Sindomakassar
Jum'at, 27 Sep 2024 11:04
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin. Foto: Istimewa
Comment
Share
SINJAI - Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengenai pentingnya pengajuan izin cuti saat terlibat dalam kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.

Penegasan ini merujuk pada Pasal 70 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang secara tegas mewajibkan pejabat daerah untuk tidak menggunakan jabatannya dalam rangka kampanye.

Arsal menjelaskan, pengajuan izin cuti tidak hanya merupakan prosedur administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etika bagi para anggota DPRD.

"Kepatuhan terhadap ketentuan hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa kampanye berlangsung secara transparan dan adil. Kami ingin mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan proses demokrasi," katanya.



Arsal menegaskan bahwa pengajuan izin cuti harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak terlibat dalam pelaksanaan pemilihan ini menyadari dan mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami berharap semua anggota DPRD dapat memahami pentingnya menjalani proses ini dengan baik. Dengan cara ini, pelaksanaan kampanye di Sinjai dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat," tambahnya.

Arsal juga mengingatkan bahwa anggota DPRD yang terlibat dalam kampanye wajib mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Salah satu ketentuan penting adalah larangan menggunakan fasilitas negara selama kampanye.



"Anggota DPRD harus dapat memisahkan antara tugas sebagai wakil rakyat dan perannya sebagai calon pemimpin. Tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar ketentuan ini, karena hal ini akan merusak integritas dan kredibilitas pemilihan," tegas Arsal.

Dengan pendekatan yang ketat terhadap kepatuhan hukum, Bawaslu Sinjai berharap dapat menciptakan suasana pemilihan yang bersih dan demokratis. "Kami ingin agar masyarakat merasa percaya bahwa setiap calon pemimpin berkompetisi secara adil, tanpa adanya pengaruh dari jabatan yang mereka emban. Ini adalah langkah besar menuju pemilihan yang lebih baik dan demokratis," tutup Arsal.

Melalui pengingat ini, Bawaslu Sinjai berkomitmen untuk terus mengawasi proses kampanye dan memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang berkualitas. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan dan memilih pemimpin yang dapat membawa Sinjai menuju kemajuan yang lebih baik.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Gowa Ingatkan Legislator Tak Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Gowa Ingatkan Legislator Tak Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan pentingnya kepatuhan para pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat (27/9/2024)
Jum'at, 27 Sep 2024 11:16
Bawaslu Selayar Ingatkan Paslon agar Tak Langgar Aturan Kampanye Selama Tahapan
Sulsel
Bawaslu Selayar Ingatkan Paslon agar Tak Langgar Aturan Kampanye Selama Tahapan
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melayangkan imbauan melalui Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas ke Paslon yang telah memasuki tahapan kampanye Pilkada 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 22:32
Festival Tongke-tongke Didorong jadi Penambah Daya Tarik Pesta Adat Marimpa Salo
Sulsel
Festival Tongke-tongke Didorong jadi Penambah Daya Tarik Pesta Adat Marimpa Salo
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar pertemuan bersama seluruh unsur terkait, untuk menyatukan persepsi menyambut perhelatan Pesta Adat Marimpa Salo yang menunjuk Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur sebagai pusat pelaksanaan tahun ini.
Kamis, 26 Sep 2024 16:14
Resmi jadi Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Sampaikan Terima Kasih ke T.R. Fahsul Falah
Sulsel
Resmi jadi Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Sampaikan Terima Kasih ke T.R. Fahsul Falah
Setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada (24/09/2024), Andi Jefrianto Asapa kini resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sinjai menggantikan T.R. Fahsul Falah.
Rabu, 25 Sep 2024 16:01
Bawaslu Sulsel Ingatkan Netralitas Kades pada Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Netralitas Kades pada Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan yang dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas Kepala Desa se-Sulawesi Selatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Rabu (25/09/2024).
Rabu, 25 Sep 2024 15:45
Berita Terbaru