Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Kamis, 03 Okt 2024 14:03
Polisi membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dalam operasi yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini.
Operasi ini berhasil meruntuhkan jaringan narkoba yang telah lama menghantui wilayah tersebut.
Dua pelaku yang diamankan berinisial IQ (19) dan PW (31), kini tak lagi bisa berkutik setelah aparat berhasil mengungkap kegiatan mereka. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika di Luwu Timur tak akan dibiarkan merajalela.
Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Andi Imran Hamid, bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran barang haram ini.
"Setelah penyelidikan intensif, kami akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa enam sachet sabu dengan berat total 1,11 gram," ungkap Bripka Andi Muh. Taufik, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu sachet kosong, sebuah tempat korek api silver, dan handphone Android yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba lainnya! Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi ini berhasil meruntuhkan jaringan narkoba yang telah lama menghantui wilayah tersebut.
Dua pelaku yang diamankan berinisial IQ (19) dan PW (31), kini tak lagi bisa berkutik setelah aparat berhasil mengungkap kegiatan mereka. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika di Luwu Timur tak akan dibiarkan merajalela.
Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Andi Imran Hamid, bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran barang haram ini.
"Setelah penyelidikan intensif, kami akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa enam sachet sabu dengan berat total 1,11 gram," ungkap Bripka Andi Muh. Taufik, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu sachet kosong, sebuah tempat korek api silver, dan handphone Android yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba lainnya! Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
4
Asmo Sulsel Kenalkan New Honda Vario Evo 160, Harga Mulai Rp29,7 Juta
5
Wali Kota dan Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
4
Asmo Sulsel Kenalkan New Honda Vario Evo 160, Harga Mulai Rp29,7 Juta
5
Wali Kota dan Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia