Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Kamis, 03 Okt 2024 14:03
Polisi membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dalam operasi yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini.
Operasi ini berhasil meruntuhkan jaringan narkoba yang telah lama menghantui wilayah tersebut.
Dua pelaku yang diamankan berinisial IQ (19) dan PW (31), kini tak lagi bisa berkutik setelah aparat berhasil mengungkap kegiatan mereka. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika di Luwu Timur tak akan dibiarkan merajalela.
Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Andi Imran Hamid, bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran barang haram ini.
"Setelah penyelidikan intensif, kami akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa enam sachet sabu dengan berat total 1,11 gram," ungkap Bripka Andi Muh. Taufik, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu sachet kosong, sebuah tempat korek api silver, dan handphone Android yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba lainnya! Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi ini berhasil meruntuhkan jaringan narkoba yang telah lama menghantui wilayah tersebut.
Dua pelaku yang diamankan berinisial IQ (19) dan PW (31), kini tak lagi bisa berkutik setelah aparat berhasil mengungkap kegiatan mereka. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika di Luwu Timur tak akan dibiarkan merajalela.
Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Andi Imran Hamid, bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran barang haram ini.
"Setelah penyelidikan intensif, kami akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa enam sachet sabu dengan berat total 1,11 gram," ungkap Bripka Andi Muh. Taufik, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu sachet kosong, sebuah tempat korek api silver, dan handphone Android yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba lainnya! Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Karena Konflik Asmara, Satu Unit Rumah Dilempar Bom Molotov di Luwu Timur
Sebuah rumah warga di Jalan Andi Jemma, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Jumat malam (16/05).
Minggu, 17 Mei 2026 09:22
Sulsel
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama komunitas MALTRAC resmi mengumumkan pelaksanaan event trail adventure bertajuk “Malili Explore: Bumi Batara Guru” yang akan digelar pada 20 Juni 2026 mendatang.
Jum'at, 15 Mei 2026 15:46
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
4
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
5
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
4
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
5
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum