Diduga Aniaya Petugas Loket Pantai Marina, Massa Nurdin Abdullah Dipolisikan
Minggu, 06 Okt 2024 16:17

Laporan polisi yang dibuat korban usai dianiaya. Foto: Bahar Karibo
BANTAENG - Seorang petugas loket Pantai Marina bernama Aprianto Putra, warga Pasir Putih Lama, Desa Baruga Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng melaporkan dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang yang memaksa masuk di lokasi objek wisata tersebut, Sabtu 5 Oktober 2024.
Salah seorang petugas loket yang bernama Taufan meenceritakan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Taufan, semua bermula saat ratusan orang yang mengaku massa Nurdin Abdullah memaksa masuk melalui loket. Namun sempat dihalau oleh petugas loket yang bertugas lantaran massa banyak menerobos pintu lain, sehingga diarahkan melalui loket.
Taufan menjelaskan, ketika massa tersebut diarahkan ke loket, tiba-tiba sejumlah orang di antaranya memukul hingga mencekik lehernya. Beruntung, ia bisa meloloskan diri dari amukan massa.
Tapi salah seorang temannya bernama Aprianto Putra dipukul hingga mengenai pelipis. Untungnya saat massa mulai brutal ada oknum TNI yang cepat melerai sehingga tidak terjadi apa-apa.
"Untung ada Tentara pak, kalau tidak saya tidak tau apa yang terjadi dengan teman saya," ujarnya.
Taufan melanjutkan, massa yang melakukan pemukulan lantaran emosi mendengar mereka diminta retribusi oleh petugas. Saat terjadi pemukulan, Nurdin Abdullah berada di lokasi.
"Pak Nurdin tidak bicara apa-apa saat kejadian, padahal posisinya berada di belakang loket," kata Taufan.
Usai kejadian tersebut lanjut Taufan korban langsung melaporkan ke Polres Bantaeng. Ia juga sudah menjalani visum.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Kawasan Pantai Marina Muhammad Arif, membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap petugas loket.
Menurut Muhammad Arif, peristiwa itu dipicu lantaran massa yang jumlahnya ratusan orang itu ingin masuk kawasan Pantai Marina. Mereka beranggapan kalau objek wisata tersebut dibangun di masa pemerintahan Nurdin Aldullah-Muhammad Yasin.
Dikatakan, peraturan tentang kawasan wisata di Kabupaten Bantaeng sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Semua objek wisata di daerah memiliki retribusinya. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2013.
"Jadi setiap pengunjung pasti dikenai retribusi, termasuk massa tersebut." jelas Muhammad Arif.
Kendati demikian, hingga saat ini, pihak terlapor belum memberirikan klarifikasi, sejumlah tim paslon Muhammad Fathul Fauzy yang dihubungi tidak memberikan respons. Begitupun pihak keposian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan panganiayaan.
Salah seorang petugas loket yang bernama Taufan meenceritakan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Taufan, semua bermula saat ratusan orang yang mengaku massa Nurdin Abdullah memaksa masuk melalui loket. Namun sempat dihalau oleh petugas loket yang bertugas lantaran massa banyak menerobos pintu lain, sehingga diarahkan melalui loket.
Taufan menjelaskan, ketika massa tersebut diarahkan ke loket, tiba-tiba sejumlah orang di antaranya memukul hingga mencekik lehernya. Beruntung, ia bisa meloloskan diri dari amukan massa.
Tapi salah seorang temannya bernama Aprianto Putra dipukul hingga mengenai pelipis. Untungnya saat massa mulai brutal ada oknum TNI yang cepat melerai sehingga tidak terjadi apa-apa.
"Untung ada Tentara pak, kalau tidak saya tidak tau apa yang terjadi dengan teman saya," ujarnya.
Taufan melanjutkan, massa yang melakukan pemukulan lantaran emosi mendengar mereka diminta retribusi oleh petugas. Saat terjadi pemukulan, Nurdin Abdullah berada di lokasi.
"Pak Nurdin tidak bicara apa-apa saat kejadian, padahal posisinya berada di belakang loket," kata Taufan.
Usai kejadian tersebut lanjut Taufan korban langsung melaporkan ke Polres Bantaeng. Ia juga sudah menjalani visum.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Kawasan Pantai Marina Muhammad Arif, membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap petugas loket.
Menurut Muhammad Arif, peristiwa itu dipicu lantaran massa yang jumlahnya ratusan orang itu ingin masuk kawasan Pantai Marina. Mereka beranggapan kalau objek wisata tersebut dibangun di masa pemerintahan Nurdin Aldullah-Muhammad Yasin.
Dikatakan, peraturan tentang kawasan wisata di Kabupaten Bantaeng sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Semua objek wisata di daerah memiliki retribusinya. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2013.
"Jadi setiap pengunjung pasti dikenai retribusi, termasuk massa tersebut." jelas Muhammad Arif.
Kendati demikian, hingga saat ini, pihak terlapor belum memberirikan klarifikasi, sejumlah tim paslon Muhammad Fathul Fauzy yang dihubungi tidak memberikan respons. Begitupun pihak keposian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan panganiayaan.
(MAN)
Berita Terkait

News
Viral Pengunjung Cafe di Makassar Dianiaya Dua Orang Pelayan, Polisi Turun Tangan
Seorang perempuan berinisial PI (26) dianiaya oleh dua orang pelayan pada salah satu cafe di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penyebabnya diduga hanya karena korban bersenggolan dengan para pelakunya.
Sabtu, 24 Mei 2025 20:28

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Optimis Keterlibatan Persada Sulsel Buat Bantaeng Semakin Maju
Perhimpunan Alumni dari Jepang (Persada) Provinsi Sulsel menggelar Halal Bihalal di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bantaeng pada Ahad, 20 April 2025.
Minggu, 20 Apr 2025 22:48

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Rombongan Pengantar Jenazah Berulah Lagi, Satu Orang Diamankan Polisi
Rombongan pengantar jenazah tujuan ke Kabupaten Toraja berulah di Jalan Perintis Kemerdekaan. Satu orang diduga perusuh diamankan warga dan diserahkan ke polisi, Sabtu (15/05/2025).
Sabtu, 15 Mar 2025 20:07

News
Pengaruh Miras, Pemuda di Makassar Tega Parangi Ibu Tirinya
Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Selasa, 25 Feb 2025 13:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
3

TP PKK Gowa Belajar Olahan Limbah Sabut Kelapa ke Pengrajin di Minahasa Utara
4

Fazzio Modifest 2025 di Makassar Jadi Ajang Anak Muda Adu Aksi dan Kreativitas
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
3

TP PKK Gowa Belajar Olahan Limbah Sabut Kelapa ke Pengrajin di Minahasa Utara
4

Fazzio Modifest 2025 di Makassar Jadi Ajang Anak Muda Adu Aksi dan Kreativitas
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition