BKAD Sebut Utang Pemprov Sulsel Sebagian Sudah Dibayarkan, Sisanya Telah Dianggarkan
Senin, 07 Okt 2024 20:30
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin memastikan proses penyelesaian utang Pemprov semuanya terkendali dan hampir seluruhnya telah selesai dibayarkan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin memastikan proses penyelesaian utang Pemprov semuanya terkendali dan hampir seluruhnya telah selesai dibayarkan.
"Saat ini posisi utang Pemprov untuk 2023 sesuai LHPK BPK, sudah teranggarkan semua dan sudah beberapa dilunasi. Cuman Rp305 miliar belum terbayarkan," ujar pria yang akrab disapa Bobi ini pada Senin (07/10/2024).
Lanjut Bobi menyebut, untuk sisa utang tersebut pun sebenarnya sudah dianggarkan di APBD 2024 dan siap untuk dibayarkan.
"Tersisa Rp305 miliar yang akan dibayarkan dan itu sudah dianggarkan di APBD pokok, parsial ini (2024). Jadi sebelum APBD perubahan memang sudah dianggarkan," tegasnya.
Dijelaskan Bobi, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh memang memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan utang Pemprov yang selalu ada setiap tahunnya. Terlebih, beberapa tahun belakangan dimana utang menumpuk yang dimulai akibat pandemi Covid-19.
"Pak Gub ini konsennya adalah APBD sehat, jadi semua bengkalai (utang) di masa lalu semua harus clear. Karena sebenarnya utang itu selalu ada setiap tahun," jelasnya.
Meski begitu, menurut Bobi, utang mulai berasa ketika Covid-19 di tahun 2020, dan akhirnya terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Sekalipun diakuinya ada upaya untuk menyelesaikannya.
"Karena memang utang mulai berasa ketika Covid-19 2020, kemudian berlanjut-berlanjut terus. Yang paling parah utang itu sejak mulai Covid-19, dimana anggaran besar tiba-tiba langsung dipangkas, lalu tetap ada proyek berjalan namun nanti dibayarkan di tahun berikutnya, ternyata di tahu berikutnya tidak semua dibayarkan," ucapnya.
"Nah masuk Pak Pj ini mau menyehatkan, jadi utang 2023 clear semua, tapi masih ada lagi di 2024 dan itulah yang coba diselesaikan di perubahan. Jadi utang 2024 sudah diselesaikan semua di perubahan, dan sebagian di pokok 2025," pungkasnya.
"Saat ini posisi utang Pemprov untuk 2023 sesuai LHPK BPK, sudah teranggarkan semua dan sudah beberapa dilunasi. Cuman Rp305 miliar belum terbayarkan," ujar pria yang akrab disapa Bobi ini pada Senin (07/10/2024).
Lanjut Bobi menyebut, untuk sisa utang tersebut pun sebenarnya sudah dianggarkan di APBD 2024 dan siap untuk dibayarkan.
"Tersisa Rp305 miliar yang akan dibayarkan dan itu sudah dianggarkan di APBD pokok, parsial ini (2024). Jadi sebelum APBD perubahan memang sudah dianggarkan," tegasnya.
Dijelaskan Bobi, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh memang memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan utang Pemprov yang selalu ada setiap tahunnya. Terlebih, beberapa tahun belakangan dimana utang menumpuk yang dimulai akibat pandemi Covid-19.
"Pak Gub ini konsennya adalah APBD sehat, jadi semua bengkalai (utang) di masa lalu semua harus clear. Karena sebenarnya utang itu selalu ada setiap tahun," jelasnya.
Meski begitu, menurut Bobi, utang mulai berasa ketika Covid-19 di tahun 2020, dan akhirnya terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Sekalipun diakuinya ada upaya untuk menyelesaikannya.
"Karena memang utang mulai berasa ketika Covid-19 2020, kemudian berlanjut-berlanjut terus. Yang paling parah utang itu sejak mulai Covid-19, dimana anggaran besar tiba-tiba langsung dipangkas, lalu tetap ada proyek berjalan namun nanti dibayarkan di tahun berikutnya, ternyata di tahu berikutnya tidak semua dibayarkan," ucapnya.
"Nah masuk Pak Pj ini mau menyehatkan, jadi utang 2023 clear semua, tapi masih ada lagi di 2024 dan itulah yang coba diselesaikan di perubahan. Jadi utang 2024 sudah diselesaikan semua di perubahan, dan sebagian di pokok 2025," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
News
Pengawasan Perizinan Diperketat, Pemprov Sulsel Pastikan Kepatuhan Usaha
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui rapat koordinasi memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata, sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah.
Selasa, 31 Mar 2026 11:03
News
Sulsel Pionir Komcad Nasional, Andi Sudirman: Perkuat Jiwa Patriotisme ASN
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memimpin upacara sekaligus membuka pelatihan dasar kemiliteran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa se-Sulsel, di Markas Komando Rindam XIV/Hasanuddin
Senin, 30 Mar 2026 17:05
News
Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pembangunan Lewat Silaturahmi Akbar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar silaturahmi bersama jajaran Forkopimda, Bupati/Wali Kota, instansi terkait, tokoh masyarakat hingga ribuan Kepala Desa se-Sulawesi Selatan, di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (29/3/2026) malam.
Senin, 30 Mar 2026 12:46
News
Jalan Hertasning-Aroepala Digenjot, Penanganan Aspal dan Beton Segera Dikerjakan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Minggu, 29 Mar 2026 17:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
3
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
4
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
3
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
4
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina