BKAD Sebut Utang Pemprov Sulsel Sebagian Sudah Dibayarkan, Sisanya Telah Dianggarkan
Senin, 07 Okt 2024 20:30
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin memastikan proses penyelesaian utang Pemprov semuanya terkendali dan hampir seluruhnya telah selesai dibayarkan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin memastikan proses penyelesaian utang Pemprov semuanya terkendali dan hampir seluruhnya telah selesai dibayarkan.
"Saat ini posisi utang Pemprov untuk 2023 sesuai LHPK BPK, sudah teranggarkan semua dan sudah beberapa dilunasi. Cuman Rp305 miliar belum terbayarkan," ujar pria yang akrab disapa Bobi ini pada Senin (07/10/2024).
Lanjut Bobi menyebut, untuk sisa utang tersebut pun sebenarnya sudah dianggarkan di APBD 2024 dan siap untuk dibayarkan.
"Tersisa Rp305 miliar yang akan dibayarkan dan itu sudah dianggarkan di APBD pokok, parsial ini (2024). Jadi sebelum APBD perubahan memang sudah dianggarkan," tegasnya.
Dijelaskan Bobi, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh memang memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan utang Pemprov yang selalu ada setiap tahunnya. Terlebih, beberapa tahun belakangan dimana utang menumpuk yang dimulai akibat pandemi Covid-19.
"Pak Gub ini konsennya adalah APBD sehat, jadi semua bengkalai (utang) di masa lalu semua harus clear. Karena sebenarnya utang itu selalu ada setiap tahun," jelasnya.
Meski begitu, menurut Bobi, utang mulai berasa ketika Covid-19 di tahun 2020, dan akhirnya terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Sekalipun diakuinya ada upaya untuk menyelesaikannya.
"Karena memang utang mulai berasa ketika Covid-19 2020, kemudian berlanjut-berlanjut terus. Yang paling parah utang itu sejak mulai Covid-19, dimana anggaran besar tiba-tiba langsung dipangkas, lalu tetap ada proyek berjalan namun nanti dibayarkan di tahun berikutnya, ternyata di tahu berikutnya tidak semua dibayarkan," ucapnya.
"Nah masuk Pak Pj ini mau menyehatkan, jadi utang 2023 clear semua, tapi masih ada lagi di 2024 dan itulah yang coba diselesaikan di perubahan. Jadi utang 2024 sudah diselesaikan semua di perubahan, dan sebagian di pokok 2025," pungkasnya.
"Saat ini posisi utang Pemprov untuk 2023 sesuai LHPK BPK, sudah teranggarkan semua dan sudah beberapa dilunasi. Cuman Rp305 miliar belum terbayarkan," ujar pria yang akrab disapa Bobi ini pada Senin (07/10/2024).
Lanjut Bobi menyebut, untuk sisa utang tersebut pun sebenarnya sudah dianggarkan di APBD 2024 dan siap untuk dibayarkan.
"Tersisa Rp305 miliar yang akan dibayarkan dan itu sudah dianggarkan di APBD pokok, parsial ini (2024). Jadi sebelum APBD perubahan memang sudah dianggarkan," tegasnya.
Dijelaskan Bobi, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh memang memberikan atensi khusus untuk menyelesaikan utang Pemprov yang selalu ada setiap tahunnya. Terlebih, beberapa tahun belakangan dimana utang menumpuk yang dimulai akibat pandemi Covid-19.
"Pak Gub ini konsennya adalah APBD sehat, jadi semua bengkalai (utang) di masa lalu semua harus clear. Karena sebenarnya utang itu selalu ada setiap tahun," jelasnya.
Meski begitu, menurut Bobi, utang mulai berasa ketika Covid-19 di tahun 2020, dan akhirnya terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Sekalipun diakuinya ada upaya untuk menyelesaikannya.
"Karena memang utang mulai berasa ketika Covid-19 2020, kemudian berlanjut-berlanjut terus. Yang paling parah utang itu sejak mulai Covid-19, dimana anggaran besar tiba-tiba langsung dipangkas, lalu tetap ada proyek berjalan namun nanti dibayarkan di tahun berikutnya, ternyata di tahu berikutnya tidak semua dibayarkan," ucapnya.
"Nah masuk Pak Pj ini mau menyehatkan, jadi utang 2023 clear semua, tapi masih ada lagi di 2024 dan itulah yang coba diselesaikan di perubahan. Jadi utang 2024 sudah diselesaikan semua di perubahan, dan sebagian di pokok 2025," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah cepat untuk mengurangi peningkatan mobilitas masyarakat.
Jum'at, 11 Sep 2026 22:11
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Tak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Kamis, 10 Sep 2026 12:28
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum