Danny Pomanto Dilaporkan ke Bawaslu Toraja Utara Terkait Pernyataan Wisata Halal
Jum'at, 11 Okt 2024 21:28

Warga Buntu Lakbo, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Daud L melaporkan Cagub Sulsel 01, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto ke Bawaslu Torut. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Warga Buntu Lakbo, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Daud L melaporkan Cagub Sulsel 01, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto ke Bawaslu Torut.
Pelapor beranggapan, pernyataannya Danny dinilai menghasut masyarakat Toraja Utara dan Tana Toraja tentang program Wisata Halal yang pernah diwacanakan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Padahal Gubernur Andi Sudirman saat itu, tetap mengembalikan wacana wisata halal kepada pemerintah Toraja Utara dan Tana Toraja, serta masyarakat setempat.
Laporan Daud L diterima Winter Silamba di Kantor Bawaslu Torut, Jumat (11/10/2024).
Dalam berbagai pemberitaan, Danny Pomanto saat berkampanye di Rante Pao, Senin (07/10)), menyatakan tegas menolak penerapan Program Wisata Halal di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Wisata halal itu tidak boleh disapu rata seperti itu, karena umat punya standar masing-masing. Kita hidup di negara yang berasaskan Pancasila, jadi tidak boleh wisata halal itu diterapkan di Toraja. Saya menolak dengan tegas itu,” kata Danny saat itu.
Menurut Dany, kalau label halal untuk restoran dan rumah makan boleh saja, karena beda maknanya wisata lalal dan restoran halal.
.
“Wisata halal berarti semua harus berdasarkan syariat Islam dan itu tidak boleh karena kita ini negara demokrasi yang berbeda-beda dan bersatu dalam NKRI. Jadi otoritasi keagamaan tidak boleh diganggu gugat. Dan nasionalis itu sangat penting,” lanjut Danny
Menurut Daud, pernyataan Danny Pomanto menyulut kontroversi dan dianggap sebagai bentuk ujaran yang menghasut, serta propaganda untuk menjatuhkan pihak lawan dalam kontestasi Pilkada Sulsel 2024.
‘’Setahu saya, Andi Sudirman Sulaiman tidak pernah buat pernyataan yang ingin menghalalkan segalanya di Toraja atau pemberlakuan hukum Islam," tegas Daud.
Daud menjelaskan, wisata halal adalah salah satu konsep pariwisata yang telah diakui secara internasional, bukan semata-mata penerapan hukum Islam dalam wisata, melainkan penyediaan fasilitas yang ramah bagi wisatawan muslim.
‘’Jadi wisata halal itu sebagai rambu bagi pengunjung muslim agar mereka bisa memilih makanan halal dan fasilitas tempat ibadah. Beberapa daerah seperti Jakarta, Lombok, Aceh, dan Sumatera Barat sudah menerapkan konsep ini dan berhasil mengembangkan potensi pariwisata halal hingga meraih penghargaan dari International World Halal Tourism Destination. Bahkan Nusa Tenggara Barat menetapkan Perda tentang Wisata Halal,’’ jelas Daud merujuk pada data dari Kementerian Pariwisata.
Daud menambahkan, potensi wisata halal di kancah global sangat besar, dengan prediksi 230 juta wisatawan muslim pada tahun 2026. Pernyataan Danny yang mengaitkan wisata halal dengan semata penerapan syariat Islam sangat tidak tepat dan berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat Toraja yang selama ini hidup harmonis meski berbeda keyakinan.
‘’Pernyataan Danny Pomanto justru memperkeruh suasana dan berpotensi memecah belah masyarakat yang telah lama hidup rukun,” tegas Daud.
Sebagai pelapor ia menilai, sebagai pejabat publik dan tokoh yang berpendidikan, Danny seharusnya memahami dengan baik konsep wisata halal yang menjadi prioritas Kementerian Pariwisata sejak tahun 2015.
Ia pun meminta agar Danny Pomanto berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, khususnya di tengah-tengah kontestasi politik.
“Kami masyarakat Toraja, sudah terbiasa hidup rukun meskipun berbeda keyakinan. Jangan membawa sentimen agama untuk kepentingan politik semata," pungkas Daud dalam keterangannya.
Jubir Danny-Azhar, Asri Tadda memandang pernyataan Danny tidaklah menghasut. Menurutnya, justru laporan ini yang justru menghasut.
"Tidak benar ini dikatakan menghasut. Justru pelaporan ini bisa bermakna seperti itu. Cagub Danny Pomanto hanya menerima aspirasi masyarakat Toraja yang tidak setuju dengan istilah Wisata Halal yang dicanangkan Andi Sudirman pada 25/02/2019," ungkapnya.
Asri Tadda bilang, apa yang disampaikan Danny memang fakta. Sehingga menurutnya, tidak ada pernyataan kontroversi apalagi menghasut saat kampanye di Toraja.
"Dan memang faktanya seperti itu. Masyarakat di sana tidak bisa menerima istilah itu karena dianggap bertentangan dengan kondisi sosial kultural setempat. Karena itu, Toraja memang butuh kekhususan dalam hal penyematan istilah seperti itu," jelasnya.
"Lagi pula, di saat itu, dalam pernyataannya Pak Danny sama sekali tidak pernah menyebut nama Andi Sudirman Sulaiman," kuncinya.
Pelapor beranggapan, pernyataannya Danny dinilai menghasut masyarakat Toraja Utara dan Tana Toraja tentang program Wisata Halal yang pernah diwacanakan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Padahal Gubernur Andi Sudirman saat itu, tetap mengembalikan wacana wisata halal kepada pemerintah Toraja Utara dan Tana Toraja, serta masyarakat setempat.
Laporan Daud L diterima Winter Silamba di Kantor Bawaslu Torut, Jumat (11/10/2024).
Dalam berbagai pemberitaan, Danny Pomanto saat berkampanye di Rante Pao, Senin (07/10)), menyatakan tegas menolak penerapan Program Wisata Halal di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Wisata halal itu tidak boleh disapu rata seperti itu, karena umat punya standar masing-masing. Kita hidup di negara yang berasaskan Pancasila, jadi tidak boleh wisata halal itu diterapkan di Toraja. Saya menolak dengan tegas itu,” kata Danny saat itu.
Menurut Dany, kalau label halal untuk restoran dan rumah makan boleh saja, karena beda maknanya wisata lalal dan restoran halal.
.
“Wisata halal berarti semua harus berdasarkan syariat Islam dan itu tidak boleh karena kita ini negara demokrasi yang berbeda-beda dan bersatu dalam NKRI. Jadi otoritasi keagamaan tidak boleh diganggu gugat. Dan nasionalis itu sangat penting,” lanjut Danny
Menurut Daud, pernyataan Danny Pomanto menyulut kontroversi dan dianggap sebagai bentuk ujaran yang menghasut, serta propaganda untuk menjatuhkan pihak lawan dalam kontestasi Pilkada Sulsel 2024.
‘’Setahu saya, Andi Sudirman Sulaiman tidak pernah buat pernyataan yang ingin menghalalkan segalanya di Toraja atau pemberlakuan hukum Islam," tegas Daud.
Daud menjelaskan, wisata halal adalah salah satu konsep pariwisata yang telah diakui secara internasional, bukan semata-mata penerapan hukum Islam dalam wisata, melainkan penyediaan fasilitas yang ramah bagi wisatawan muslim.
‘’Jadi wisata halal itu sebagai rambu bagi pengunjung muslim agar mereka bisa memilih makanan halal dan fasilitas tempat ibadah. Beberapa daerah seperti Jakarta, Lombok, Aceh, dan Sumatera Barat sudah menerapkan konsep ini dan berhasil mengembangkan potensi pariwisata halal hingga meraih penghargaan dari International World Halal Tourism Destination. Bahkan Nusa Tenggara Barat menetapkan Perda tentang Wisata Halal,’’ jelas Daud merujuk pada data dari Kementerian Pariwisata.
Daud menambahkan, potensi wisata halal di kancah global sangat besar, dengan prediksi 230 juta wisatawan muslim pada tahun 2026. Pernyataan Danny yang mengaitkan wisata halal dengan semata penerapan syariat Islam sangat tidak tepat dan berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat Toraja yang selama ini hidup harmonis meski berbeda keyakinan.
‘’Pernyataan Danny Pomanto justru memperkeruh suasana dan berpotensi memecah belah masyarakat yang telah lama hidup rukun,” tegas Daud.
Sebagai pelapor ia menilai, sebagai pejabat publik dan tokoh yang berpendidikan, Danny seharusnya memahami dengan baik konsep wisata halal yang menjadi prioritas Kementerian Pariwisata sejak tahun 2015.
Ia pun meminta agar Danny Pomanto berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, khususnya di tengah-tengah kontestasi politik.
“Kami masyarakat Toraja, sudah terbiasa hidup rukun meskipun berbeda keyakinan. Jangan membawa sentimen agama untuk kepentingan politik semata," pungkas Daud dalam keterangannya.
Jubir Danny-Azhar, Asri Tadda memandang pernyataan Danny tidaklah menghasut. Menurutnya, justru laporan ini yang justru menghasut.
"Tidak benar ini dikatakan menghasut. Justru pelaporan ini bisa bermakna seperti itu. Cagub Danny Pomanto hanya menerima aspirasi masyarakat Toraja yang tidak setuju dengan istilah Wisata Halal yang dicanangkan Andi Sudirman pada 25/02/2019," ungkapnya.
Asri Tadda bilang, apa yang disampaikan Danny memang fakta. Sehingga menurutnya, tidak ada pernyataan kontroversi apalagi menghasut saat kampanye di Toraja.
"Dan memang faktanya seperti itu. Masyarakat di sana tidak bisa menerima istilah itu karena dianggap bertentangan dengan kondisi sosial kultural setempat. Karena itu, Toraja memang butuh kekhususan dalam hal penyematan istilah seperti itu," jelasnya.
"Lagi pula, di saat itu, dalam pernyataannya Pak Danny sama sekali tidak pernah menyebut nama Andi Sudirman Sulaiman," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim