Kopel Respons Ranperda Bantuan Hukum Lutim: Ada Kasus yang Harus Dikecualikan

Kamis, 23 Mar 2023 08:54
Kopel Respons Ranperda Bantuan Hukum Lutim: Ada Kasus yang Harus Dikecualikan
Paripurna pembahasan Ranperda Bantuan Hukum di DPRD Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) merespons hadirnya Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu yang digodok pemerintah dan DPRD Luwu Timur.

Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman mengatakan, setiap orang yang tengah berkasus hukum apapun itu, memang harus didampingi oleh penasihat hukum. Kalau masyarakat kurang mampu yang berkasus hukum, Herman menyebut bahwa di pengadilan saat ini telah disediakan Pengacara Negara.

"Setiap yang berkasus hukum apapun kasusnya harus didampingi penasihat hukum. Kalau yang bersangkutan tidak mampu, ada pengacara negara yang disiapkan pengadilan itu," kata dia.

Baca juga: Fraksi Golkar Luwu Timur Beri Saran ke Pemerintah Terkait Ranperda Bantuan Hukum

Kalau bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang dibuat oleh pemerintah adalah upaya pogresif.

"Dalam hal Pemda siapkan bantuan hukum bagi warganya yang tidak mampu, itu upaya progresif," kata dia.

Selain itu, soal masukan Fraksi Golkar pada Ranperda Bantuan hukum tersebut, Herman menilai beberapa kasus yang dikecualikan itu bisa diberikan apresiasi.



"Nah, ada kasus-kasus pengecualian yang disarankan oleh dewan di Lutim kita beri apresiasi, jangan anggaran daerah digunakan untuk membantu kasus-kasus seperti itu," kata dia.

"Untuk keadilan hukum, kan bisa manfaatkan Pengacara Negara," tambah Herman.
(MAN)
Berita Terkait
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Sulsel
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Persoalan penerimaan tenaga kerja menjadi salah satu sorotan utama dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama, di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Jumat (14/08).
Jum'at, 14 Agu 2026 23:53
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Sulsel
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Aktivitas pengangkutan material nikkel oleh PT Prima Utama Lestari (PUL) di desa Ussu, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mendadak sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Minggu, 26 Jul 2026 17:45
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Berita Terbaru