Kopel Respons Ranperda Bantuan Hukum Lutim: Ada Kasus yang Harus Dikecualikan
Kamis, 23 Mar 2023 08:54

Paripurna pembahasan Ranperda Bantuan Hukum di DPRD Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) merespons hadirnya Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu yang digodok pemerintah dan DPRD Luwu Timur.
Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman mengatakan, setiap orang yang tengah berkasus hukum apapun itu, memang harus didampingi oleh penasihat hukum. Kalau masyarakat kurang mampu yang berkasus hukum, Herman menyebut bahwa di pengadilan saat ini telah disediakan Pengacara Negara.
"Setiap yang berkasus hukum apapun kasusnya harus didampingi penasihat hukum. Kalau yang bersangkutan tidak mampu, ada pengacara negara yang disiapkan pengadilan itu," kata dia.
Baca juga: Fraksi Golkar Luwu Timur Beri Saran ke Pemerintah Terkait Ranperda Bantuan Hukum
Kalau bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang dibuat oleh pemerintah adalah upaya pogresif.
"Dalam hal Pemda siapkan bantuan hukum bagi warganya yang tidak mampu, itu upaya progresif," kata dia.
Selain itu, soal masukan Fraksi Golkar pada Ranperda Bantuan hukum tersebut, Herman menilai beberapa kasus yang dikecualikan itu bisa diberikan apresiasi.
"Nah, ada kasus-kasus pengecualian yang disarankan oleh dewan di Lutim kita beri apresiasi, jangan anggaran daerah digunakan untuk membantu kasus-kasus seperti itu," kata dia.
"Untuk keadilan hukum, kan bisa manfaatkan Pengacara Negara," tambah Herman.
Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman mengatakan, setiap orang yang tengah berkasus hukum apapun itu, memang harus didampingi oleh penasihat hukum. Kalau masyarakat kurang mampu yang berkasus hukum, Herman menyebut bahwa di pengadilan saat ini telah disediakan Pengacara Negara.
"Setiap yang berkasus hukum apapun kasusnya harus didampingi penasihat hukum. Kalau yang bersangkutan tidak mampu, ada pengacara negara yang disiapkan pengadilan itu," kata dia.
Baca juga: Fraksi Golkar Luwu Timur Beri Saran ke Pemerintah Terkait Ranperda Bantuan Hukum
Kalau bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang dibuat oleh pemerintah adalah upaya pogresif.
"Dalam hal Pemda siapkan bantuan hukum bagi warganya yang tidak mampu, itu upaya progresif," kata dia.
Selain itu, soal masukan Fraksi Golkar pada Ranperda Bantuan hukum tersebut, Herman menilai beberapa kasus yang dikecualikan itu bisa diberikan apresiasi.
"Nah, ada kasus-kasus pengecualian yang disarankan oleh dewan di Lutim kita beri apresiasi, jangan anggaran daerah digunakan untuk membantu kasus-kasus seperti itu," kata dia.
"Untuk keadilan hukum, kan bisa manfaatkan Pengacara Negara," tambah Herman.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.
Selasa, 27 Mei 2025 15:12

Sulsel
Bupati Ibas Serahkan Lima Ranperda ke DPRD Lutim dalam Rapat Paripurna
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Rabu, 21 Mei 2025 14:23

Sulsel
Waka DPRD Lutim Serap Aspirasi di Dapil Malili, Bahas Isu Pendidikan hingga Infrastruktur
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Siddiq BM mengadakan kegiatan temu konstituen dalam rangka reses perseorangan masa sidang ke-1 tahun sidang 2024/2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Malili-Wasuponda di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin (28/10/24).
Senin, 28 Okt 2024 13:24

Sulsel
Ketua DPRD Lutim Definitif Dijabat Ober Datte, Didampingi Waka Siddiq & Harisah
Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas bersama unsur Forkopimda menghadiri pengambilan sumpah janji Pimpinan Definitif DPRD Lutim masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Selasa, 15 Okt 2024 15:15

Sulsel
Wabup Akbar Serahkan Rancangan KUA PPAS TA 2024 Kepada DPRD Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Lutim, Aripin pada Rapat Paripurna, Senin (29/07/2024).
Senin, 29 Jul 2024 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Melalui Rakerda, DPD KNPI Kota Makassar Ajak Pemuda Bersatu
2

Momentum Iduladha, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
3

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
4

Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha, PLN UID Sulselrabar Salurkan 80 Hewan Kurban untuk Masyarakat
5

Bupati Bulukumba Terima Belasan Sapi Kurban dari Kerukunan Masyarakat Bulukumba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Melalui Rakerda, DPD KNPI Kota Makassar Ajak Pemuda Bersatu
2

Momentum Iduladha, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
3

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
4

Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha, PLN UID Sulselrabar Salurkan 80 Hewan Kurban untuk Masyarakat
5

Bupati Bulukumba Terima Belasan Sapi Kurban dari Kerukunan Masyarakat Bulukumba