FKM Unhas Kembali Gelar Kuliah Tamu, Hadirkan Pimpinan BPJS Kesehatan Sulawesi-Maluku

Tim Sindomakassar
Kamis, 24 Okt 2024 11:00
FKM Unhas Kembali Gelar Kuliah Tamu, Hadirkan Pimpinan BPJS Kesehatan Sulawesi-Maluku
Peserta kuliah tamu FKM Program Studi Magister Administrasi Kebijakan Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) swafoto bersama pemateri. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Program Studi Magister Administrasi Kebijakan Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali melaksanakan Kuliah Tamu Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kalo ini Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan Sulawesi Maluku hadir sebagai Narasumber di Aula Prof Noor Nasry Noor, Rabu 23 Oktober 2024.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan berupa perkenalan mahasiswa S2 oleh Dr. Muhammad Yusran Amir, SKM., MPH selaku moderator dan Ketua Program Studi Magister Administrasi Kebijakan Kesehatan.

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Dekan II Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Atjo Wahyu, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa pencerahan-pencerahan seperti ini penting dibutuhkan untuk mahasiswa S2.

"Seperti fundamental jaminan kesehatan kita akan mendapatkan informasi secara aplikatif bagaimana tantangan dan penerapannya di lapangan, mudah-mudahan dalam prosesnya nanti mahasiswa mendapat ilmu yang aplikatif dari praktisi mengenai BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam pemaparan utama, dr. Yessi Kumalasari, MPH, AAAK selaku speaker pada kesempatan ini, menjelaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan Wilayah IX terdiri dari 4 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku dan 58 Kabupaten/Kota.

"Jaminan sosial merupakan upaya bersama warga sebuah negara mendapatkan standar hidup minimal, serta untuk melindungi dari penurunan standar hidup yang disebabkan oleh risiko atas kejadian tertentu,” katanya.

Hal penting yang perlu digarisbawahi pada sebuah jaminan sosial yaitu untuk seluruh penduduk, konteksnya publik dan kolektif tidak dalam mencari untung atau non-profit, bentuknya perlindungan tidak terpisahkan antara kebijakan yang terkait penyediaannya di lapangan.

"Jaminan sosial tidak hanya fokus pada manfaat yang langsung tetapi manfaatnya bisa komprehensif," kata dia lagi.

BPJS Kesehatan memiliki dua garis besar area jaminan sosial yaitu resiko atas kejadian tertentu kemudian terkait kebutuhan dasar mencakup siklus hidup mulai dari hamil, melahirkan, tumbuh, bekerja, dan sakit.

Sementara itu, penyakit tidak menular di indonesia progresivitas peningkatannya sangat signifikan dan teknologi juga semakin canggih.

Saat ini kelompok masyarakat Indonesia disparitas masih sangat jauh, di mana masyarakat miskin pilihannya tentu yang dijamin oleh pemerintah sedangkan masyarakat yang layak 10%-15% memilih berobat ke luar negeri.

Jadi Kondisi ini masih diperjuangkan sehingga dibutuhkan desain pembiayaan kesehatan yang bisa universal health coverage salah satunya yaitu pembiayaan dari masyarakat.

Tujuan utama asuransi kesehatan sosial untuk memastikan sebanyak-banyaknya warga sebuah negara mendapatkan pelayanan kesehatan, guna mengatasi tantangan karakteristik-karakteristik khusus dari pelayanan kasehatan (kegagalan pasar, ketidakseimbangan informasi, dan ketidakpastian).

Tantangan BPJS Kesehatan saat ini sekmen pekerja penerima upah lebih rendah cakupannya dibandingkan penerima bantuan iuran baik bantuan iuran pusat maupun daerah. Sementara kesehatan komersial proteksinya untuk yang high income karena iuran dan benefit selaras.

Asuransi kesehatan komersial bisa dikolaborasikan dengan jaminan sosial dan saat ini dikelola oleh pihak asuransi profesional seperti axa, prudential, dan inhealth. Tantangan low income juga berupa finansial terbatas dan resiko tidak suspend program.

Secara umum keaktifan peserta di wilayah kerja IX rata-rata diangka 83% tetapi ada wilayah yang keaktifannya sangat rendah salah satunya yaitu Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Mamasa.

Sebagai ilustrasi untuk kontribusi pemerintah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara maupun Maluku dengan 58 Kabupaten/Kota per 1 Juli 2024 semua sudah UHC.

Keberlanjutan implementasi program JKN sangat membutuhkan dukungan banyak pihak dengan komitmen kuat dari pemerintah di setiap negara untuk memastikan ketersediaan jaminan kesehatan dengan cakupan semesta bagi seluruh penduduk melalui upaya terus menerus oleh pemerintah untuk memberikan yankes yang berkualitas bagi penerima manfaat.

Acara ini ditutup dengan post test untuk mengevaluasi pengetahuan mahasiswa setelah materi dipaparkan dan diskusi terbuka yang membahas tantangan dalam keaktifan peserta BPJS, pembiayaan, mutu layanan kesehatan, dan Mobile JKN.

Para peserta mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan sesuai dengan prinsip UHC untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial dengan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru