DKPP Kumpulkan 518 Penyelenggara Pemilu dalam Rakor di Makassar
Jum'at, 25 Okt 2024 11:38
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 518 penyelenggara Pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 518 penyelenggara Pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 24-26 Oktober 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkapkan, Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.
“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy, Jumat (25/10/2024).
Menurut Heddy, Rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran KEPP dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebab, jumlah aduan yang diterima DKPP selama 2024 sudah mencapai 565 (per 25 Oktober 2024). Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu kami ingin menjadikan Rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Heddy.
Sebanyak 518 penyelenggara Pemilu yang mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu terdiri dari 21 orang Ketua KPU tingkat provinsi, 21 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 238 Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan Ketua Bawaslu tingkat kabupaten/kota dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Kemudian ada 21 provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
“Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” ujar Heddy.
Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 518 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya adalah Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Sulawesi Selatan, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini.
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkapkan, Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.
“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy, Jumat (25/10/2024).
Menurut Heddy, Rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran KEPP dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebab, jumlah aduan yang diterima DKPP selama 2024 sudah mencapai 565 (per 25 Oktober 2024). Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu kami ingin menjadikan Rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Heddy.
Sebanyak 518 penyelenggara Pemilu yang mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu terdiri dari 21 orang Ketua KPU tingkat provinsi, 21 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 238 Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan Ketua Bawaslu tingkat kabupaten/kota dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Kemudian ada 21 provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
“Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” ujar Heddy.
Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 518 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya adalah Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Sulawesi Selatan, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
4
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
4
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia