DKPP Kumpulkan 518 Penyelenggara Pemilu dalam Rakor di Makassar
Jum'at, 25 Okt 2024 11:38
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 518 penyelenggara Pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 518 penyelenggara Pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 24-26 Oktober 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkapkan, Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.
“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy, Jumat (25/10/2024).
Menurut Heddy, Rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran KEPP dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebab, jumlah aduan yang diterima DKPP selama 2024 sudah mencapai 565 (per 25 Oktober 2024). Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu kami ingin menjadikan Rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Heddy.
Sebanyak 518 penyelenggara Pemilu yang mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu terdiri dari 21 orang Ketua KPU tingkat provinsi, 21 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 238 Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan Ketua Bawaslu tingkat kabupaten/kota dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Kemudian ada 21 provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
“Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” ujar Heddy.
Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 518 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya adalah Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Sulawesi Selatan, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini.
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkapkan, Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.
“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy, Jumat (25/10/2024).
Menurut Heddy, Rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran KEPP dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebab, jumlah aduan yang diterima DKPP selama 2024 sudah mencapai 565 (per 25 Oktober 2024). Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu kami ingin menjadikan Rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Heddy.
Sebanyak 518 penyelenggara Pemilu yang mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu terdiri dari 21 orang Ketua KPU tingkat provinsi, 21 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 238 Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan Ketua Bawaslu tingkat kabupaten/kota dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Kemudian ada 21 provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
“Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” ujar Heddy.
Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 518 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya adalah Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Sulawesi Selatan, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini.
(UMI)
Berita Terkait
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar