Bawaslu Palopo Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Trisal-Ome di Pilwalkot 2024
Selasa, 29 Okt 2024 22:40

Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
PALOPO - Kasus dugaan ijazah paket c palsu milik Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir memasuki babak baru. Kini, Bawaslu Palopo merekomendasikan Cawalkot nomor 4 itu untuk didiskualifikasi.
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
"Iya, Bawaslu sudah menerbitkan dan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami kirim kemarin (Senin malam," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Sindo Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Khaerana menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo agar mencabut berita acara penetapan Trisal-Ome sebagai peserta Pilwalkot 2024. Sebab ijazah yang digunakan untuk mendaftar terbukti tidak absah.
Menurut Khaerana, ijazah paket C milik Trisal tidak autentik berdasarkan temuan Bawaslu Palopo bersama pihak terkait.
"Dia tidak memenuhi syarat administrasi, ijazahnya tidak benar. Dan itu sudah banyak bukti-bukti yang kami dapatkan, sehingga kami sudah merekomendasikan ke KPU," jelas Khaerana.
Dia melanjutkan, KPU Palopo punya waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu. "Sesuai dengan peraturan KPU, tujuh hari jangka waktu untuk menindak lanjuti surat rekomendasi Bawaslu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menambahkan pihaknya memang telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome.
"Benar. Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran kepada KPU Kota Palopo dengan terlapor Trisal Tahir," tambahnya.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu. Ia bilang, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kami tentu akan melakukan kajian dulu. Kami juga akan serahkan ke Kordiv Hukum untuk mentelaah," ungkap Irwandi kepada Sindo Makassar.
Irwandi melanjutkan, pihaknya juga sementara menunggu lima komisioner KPU secara lengkap hadir di Palopo. Sebab belakangan ini, banyak yang dinas keluar kota.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini, kami akan segera rapatkan. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti sebelum tujuh hari," kuncinya.
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
"Iya, Bawaslu sudah menerbitkan dan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami kirim kemarin (Senin malam," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Sindo Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Khaerana menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo agar mencabut berita acara penetapan Trisal-Ome sebagai peserta Pilwalkot 2024. Sebab ijazah yang digunakan untuk mendaftar terbukti tidak absah.
Menurut Khaerana, ijazah paket C milik Trisal tidak autentik berdasarkan temuan Bawaslu Palopo bersama pihak terkait.
"Dia tidak memenuhi syarat administrasi, ijazahnya tidak benar. Dan itu sudah banyak bukti-bukti yang kami dapatkan, sehingga kami sudah merekomendasikan ke KPU," jelas Khaerana.
Dia melanjutkan, KPU Palopo punya waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu. "Sesuai dengan peraturan KPU, tujuh hari jangka waktu untuk menindak lanjuti surat rekomendasi Bawaslu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menambahkan pihaknya memang telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome.
"Benar. Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran kepada KPU Kota Palopo dengan terlapor Trisal Tahir," tambahnya.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu. Ia bilang, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kami tentu akan melakukan kajian dulu. Kami juga akan serahkan ke Kordiv Hukum untuk mentelaah," ungkap Irwandi kepada Sindo Makassar.
Irwandi melanjutkan, pihaknya juga sementara menunggu lima komisioner KPU secara lengkap hadir di Palopo. Sebab belakangan ini, banyak yang dinas keluar kota.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini, kami akan segera rapatkan. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti sebelum tujuh hari," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat