Bawaslu Palopo Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Trisal-Ome di Pilwalkot 2024

Tim Sindomakassar
Selasa, 29 Okt 2024 22:40
Bawaslu Palopo Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Trisal-Ome di Pilwalkot 2024
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
Comment
Share
PALOPO - Kasus dugaan ijazah paket c palsu milik Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir memasuki babak baru. Kini, Bawaslu Palopo merekomendasikan Cawalkot nomor 4 itu untuk didiskualifikasi.

Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.

"Iya, Bawaslu sudah menerbitkan dan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami kirim kemarin (Senin malam," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Sindo Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Khaerana menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo agar mencabut berita acara penetapan Trisal-Ome sebagai peserta Pilwalkot 2024. Sebab ijazah yang digunakan untuk mendaftar terbukti tidak absah.

Menurut Khaerana, ijazah paket C milik Trisal tidak autentik berdasarkan temuan Bawaslu Palopo bersama pihak terkait.

"Dia tidak memenuhi syarat administrasi, ijazahnya tidak benar. Dan itu sudah banyak bukti-bukti yang kami dapatkan, sehingga kami sudah merekomendasikan ke KPU," jelas Khaerana.

Dia melanjutkan, KPU Palopo punya waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu. "Sesuai dengan peraturan KPU, tujuh hari jangka waktu untuk menindak lanjuti surat rekomendasi Bawaslu," jelasnya.

Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menambahkan pihaknya memang telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome.

"Benar. Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran kepada KPU Kota Palopo dengan terlapor Trisal Tahir," tambahnya.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu. Ia bilang, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Kami tentu akan melakukan kajian dulu. Kami juga akan serahkan ke Kordiv Hukum untuk mentelaah," ungkap Irwandi kepada Sindo Makassar.

Irwandi melanjutkan, pihaknya juga sementara menunggu lima komisioner KPU secara lengkap hadir di Palopo. Sebab belakangan ini, banyak yang dinas keluar kota.

"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini, kami akan segera rapatkan. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti sebelum tujuh hari," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Soppeng: Debat jadi Perang Gagasan, Momentum Masyarakat Tentukan Pilihan
Sulsel
KPU Soppeng: Debat jadi Perang Gagasan, Momentum Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Soppeng menggelar debat publik pertama antar Paslon di Hotel Novotel Makassar pada Jumat (8/11/2024) malam ini. Tema debat yakni "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Aksesibel dan Responsif dalam Rangka Memperkokoh NKRI".
Jum'at, 08 Nov 2024 23:03
KPU Parepare Harap Debat Pamungkas jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
Sulsel
KPU Parepare Harap Debat Pamungkas jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Parepare menggelar debat publik kedua antar Paslon di Gedung Islamic Center, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat 8 November 2024 malam.
Jum'at, 08 Nov 2024 21:10
101.836 KPPS Siap Bekerja Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel
Sulsel
101.836 KPPS Siap Bekerja Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel
Sebanyak 101.836 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik pada Kamis (11/07/2024). Mereka akan bekerja untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Jum'at, 08 Nov 2024 20:26
3 Eks Komisioner KPU Sulsel jadi Panelis Debat Pamungkas Pilkada Selayar
Sulsel
3 Eks Komisioner KPU Sulsel jadi Panelis Debat Pamungkas Pilkada Selayar
KPU Kepulauan Selayar akan menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) pekan depan. Pelaksanaannya akan berlangsung di Hotel Gammara pada Selasa, 12 November 2024 pukul 20.00 WITA.
Jum'at, 08 Nov 2024 08:00
Bawaslu Soppeng Teruskan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN RI
Sulsel
Bawaslu Soppeng Teruskan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN RI
Bawaslu Soppeng meneruskan tiga dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) untuk ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan sesuai dengan mekanisme penanganan netralitas ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kamis, 07 Nov 2024 17:11
Berita Terbaru