Bawaslu Palopo Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Trisal-Ome di Pilwalkot 2024
Selasa, 29 Okt 2024 22:40
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
PALOPO - Kasus dugaan ijazah paket c palsu milik Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir memasuki babak baru. Kini, Bawaslu Palopo merekomendasikan Cawalkot nomor 4 itu untuk didiskualifikasi.
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
"Iya, Bawaslu sudah menerbitkan dan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami kirim kemarin (Senin malam," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Sindo Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Khaerana menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo agar mencabut berita acara penetapan Trisal-Ome sebagai peserta Pilwalkot 2024. Sebab ijazah yang digunakan untuk mendaftar terbukti tidak absah.
Menurut Khaerana, ijazah paket C milik Trisal tidak autentik berdasarkan temuan Bawaslu Palopo bersama pihak terkait.
"Dia tidak memenuhi syarat administrasi, ijazahnya tidak benar. Dan itu sudah banyak bukti-bukti yang kami dapatkan, sehingga kami sudah merekomendasikan ke KPU," jelas Khaerana.
Dia melanjutkan, KPU Palopo punya waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu. "Sesuai dengan peraturan KPU, tujuh hari jangka waktu untuk menindak lanjuti surat rekomendasi Bawaslu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menambahkan pihaknya memang telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome.
"Benar. Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran kepada KPU Kota Palopo dengan terlapor Trisal Tahir," tambahnya.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu. Ia bilang, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kami tentu akan melakukan kajian dulu. Kami juga akan serahkan ke Kordiv Hukum untuk mentelaah," ungkap Irwandi kepada Sindo Makassar.
Irwandi melanjutkan, pihaknya juga sementara menunggu lima komisioner KPU secara lengkap hadir di Palopo. Sebab belakangan ini, banyak yang dinas keluar kota.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini, kami akan segera rapatkan. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti sebelum tujuh hari," kuncinya.
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
"Iya, Bawaslu sudah menerbitkan dan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami kirim kemarin (Senin malam," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Sindo Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Khaerana menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo agar mencabut berita acara penetapan Trisal-Ome sebagai peserta Pilwalkot 2024. Sebab ijazah yang digunakan untuk mendaftar terbukti tidak absah.
Menurut Khaerana, ijazah paket C milik Trisal tidak autentik berdasarkan temuan Bawaslu Palopo bersama pihak terkait.
"Dia tidak memenuhi syarat administrasi, ijazahnya tidak benar. Dan itu sudah banyak bukti-bukti yang kami dapatkan, sehingga kami sudah merekomendasikan ke KPU," jelas Khaerana.
Dia melanjutkan, KPU Palopo punya waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu. "Sesuai dengan peraturan KPU, tujuh hari jangka waktu untuk menindak lanjuti surat rekomendasi Bawaslu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menambahkan pihaknya memang telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome.
"Benar. Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran kepada KPU Kota Palopo dengan terlapor Trisal Tahir," tambahnya.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu. Ia bilang, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kami tentu akan melakukan kajian dulu. Kami juga akan serahkan ke Kordiv Hukum untuk mentelaah," ungkap Irwandi kepada Sindo Makassar.
Irwandi melanjutkan, pihaknya juga sementara menunggu lima komisioner KPU secara lengkap hadir di Palopo. Sebab belakangan ini, banyak yang dinas keluar kota.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini, kami akan segera rapatkan. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti sebelum tujuh hari," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
2
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Pelangi di Mars Resmi Tayang, Film Sci-Fi Anak Indonesia dengan Visual & Cerita Menarik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
2
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Pelangi di Mars Resmi Tayang, Film Sci-Fi Anak Indonesia dengan Visual & Cerita Menarik