Bawaslu Palopo Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Trisal-Ome di Pilwalkot 2024
Selasa, 29 Okt 2024 22:40
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
PALOPO - Kasus dugaan ijazah paket c palsu milik Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir memasuki babak baru. Kini, Bawaslu Palopo merekomendasikan Cawalkot nomor 4 itu untuk didiskualifikasi.
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
"Iya, Bawaslu sudah menerbitkan dan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami kirim kemarin (Senin malam," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Sindo Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Khaerana menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo agar mencabut berita acara penetapan Trisal-Ome sebagai peserta Pilwalkot 2024. Sebab ijazah yang digunakan untuk mendaftar terbukti tidak absah.
Menurut Khaerana, ijazah paket C milik Trisal tidak autentik berdasarkan temuan Bawaslu Palopo bersama pihak terkait.
"Dia tidak memenuhi syarat administrasi, ijazahnya tidak benar. Dan itu sudah banyak bukti-bukti yang kami dapatkan, sehingga kami sudah merekomendasikan ke KPU," jelas Khaerana.
Dia melanjutkan, KPU Palopo punya waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu. "Sesuai dengan peraturan KPU, tujuh hari jangka waktu untuk menindak lanjuti surat rekomendasi Bawaslu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menambahkan pihaknya memang telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome.
"Benar. Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran kepada KPU Kota Palopo dengan terlapor Trisal Tahir," tambahnya.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu. Ia bilang, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kami tentu akan melakukan kajian dulu. Kami juga akan serahkan ke Kordiv Hukum untuk mentelaah," ungkap Irwandi kepada Sindo Makassar.
Irwandi melanjutkan, pihaknya juga sementara menunggu lima komisioner KPU secara lengkap hadir di Palopo. Sebab belakangan ini, banyak yang dinas keluar kota.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini, kami akan segera rapatkan. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti sebelum tujuh hari," kuncinya.
Bawaslu Palopo merekomendasikan agar Trisal dan Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai peserta di Pilwalkot Palopo 2024.
"Iya, Bawaslu sudah menerbitkan dan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami kirim kemarin (Senin malam," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Sindo Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Khaerana menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo agar mencabut berita acara penetapan Trisal-Ome sebagai peserta Pilwalkot 2024. Sebab ijazah yang digunakan untuk mendaftar terbukti tidak absah.
Menurut Khaerana, ijazah paket C milik Trisal tidak autentik berdasarkan temuan Bawaslu Palopo bersama pihak terkait.
"Dia tidak memenuhi syarat administrasi, ijazahnya tidak benar. Dan itu sudah banyak bukti-bukti yang kami dapatkan, sehingga kami sudah merekomendasikan ke KPU," jelas Khaerana.
Dia melanjutkan, KPU Palopo punya waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu. "Sesuai dengan peraturan KPU, tujuh hari jangka waktu untuk menindak lanjuti surat rekomendasi Bawaslu," jelasnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra menambahkan pihaknya memang telah menerbitkan rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome.
"Benar. Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran kepada KPU Kota Palopo dengan terlapor Trisal Tahir," tambahnya.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu. Ia bilang, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kami tentu akan melakukan kajian dulu. Kami juga akan serahkan ke Kordiv Hukum untuk mentelaah," ungkap Irwandi kepada Sindo Makassar.
Irwandi melanjutkan, pihaknya juga sementara menunggu lima komisioner KPU secara lengkap hadir di Palopo. Sebab belakangan ini, banyak yang dinas keluar kota.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini, kami akan segera rapatkan. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti sebelum tujuh hari," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dimulai di UIN Alauddin, Kemenag RI Susun Kerangka Akademik Diplomasi Perdamaian Gaza
2
Dihadiri Menag, WR IV UMI Ikuti Seminar Internasional Tentang Perdamaian Palestina
3
PT Vale, Pemkab Lutim & PLN Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Listrik Sorowako
4
Festival Literasi Maros Wadah Perkuat Ekosistem Literasi Daerah
5
Pertamina Dukung Final Kejurnas Drag Race 2025 Lewat Pertamax Turbo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dimulai di UIN Alauddin, Kemenag RI Susun Kerangka Akademik Diplomasi Perdamaian Gaza
2
Dihadiri Menag, WR IV UMI Ikuti Seminar Internasional Tentang Perdamaian Palestina
3
PT Vale, Pemkab Lutim & PLN Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Listrik Sorowako
4
Festival Literasi Maros Wadah Perkuat Ekosistem Literasi Daerah
5
Pertamina Dukung Final Kejurnas Drag Race 2025 Lewat Pertamax Turbo