80 Pemohon Manfaatkan Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Selayar
Minggu, 03 Nov 2024 12:47

Petugas Imigrasi Makassar mendatangi langsung rumah warga calon pemohon paspor yang sakit. Foto: Istimewa
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Selayar, 28-29 Oktober 2024. Layanan diberikan khusus bagi calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2025.
Layanan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Selayar. Layanan yang diberikan mencakup pengurusan paspor Republik Indonesia dengan total 80 permohonan paspor.
Kepala Kantor Kementerian Agama Selayar, Dr. H. Nur Aswar Badulu, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kehadiran layanan ini karena sangat memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.
"Juga Bapak Andi Latenrisukki Pabbenteng selaku supervisi beserta tim pelayanan bahkan memberikan perhatian khusus dengan mendatangi rumah salah seorang pemohon yang tidak dapat hadir langsung akibat kondisi yang kurang sehat," ucap Aswar.
Sementara itu, Andi Latenrisukki menerangkan bahwa ini merupakan langkah objektif yang ditempuh oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pemberian paspor lewat eazy passport.
"Di mana manfaat daripada Eazy Passport ini tentu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal penghematan waktu, tenaga, dan juga biaya untuk mendapatkan paspor. Di sisi lain tentunya dengan layanan ini, juga akan mengurangi penumpukan pemohon pada kantor imigrasi menjelang keberangkatan haji nantinya," kata dia.
Andi Latenrisukki juga menyampaikan bahwa Eazy Passport merupakan produk inovasi yang bersifat fleksibel, sehingga dapat dilaksanakan di manapun juga, baik di perkantoran, di rumah dan juga di komunitas.
Layanan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Selayar. Layanan yang diberikan mencakup pengurusan paspor Republik Indonesia dengan total 80 permohonan paspor.
Kepala Kantor Kementerian Agama Selayar, Dr. H. Nur Aswar Badulu, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kehadiran layanan ini karena sangat memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.
"Juga Bapak Andi Latenrisukki Pabbenteng selaku supervisi beserta tim pelayanan bahkan memberikan perhatian khusus dengan mendatangi rumah salah seorang pemohon yang tidak dapat hadir langsung akibat kondisi yang kurang sehat," ucap Aswar.
Sementara itu, Andi Latenrisukki menerangkan bahwa ini merupakan langkah objektif yang ditempuh oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pemberian paspor lewat eazy passport.
"Di mana manfaat daripada Eazy Passport ini tentu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal penghematan waktu, tenaga, dan juga biaya untuk mendapatkan paspor. Di sisi lain tentunya dengan layanan ini, juga akan mengurangi penumpukan pemohon pada kantor imigrasi menjelang keberangkatan haji nantinya," kata dia.
Andi Latenrisukki juga menyampaikan bahwa Eazy Passport merupakan produk inovasi yang bersifat fleksibel, sehingga dapat dilaksanakan di manapun juga, baik di perkantoran, di rumah dan juga di komunitas.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru