80 Pemohon Manfaatkan Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Selayar
Luqman Zainuddin
Minggu, 03 Nov 2024 12:47
Petugas Imigrasi Makassar mendatangi langsung rumah warga calon pemohon paspor yang sakit. Foto: Istimewa
SELAYAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Selayar, 28-29 Oktober 2024. Layanan diberikan khusus bagi calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2025.
Layanan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Selayar. Layanan yang diberikan mencakup pengurusan paspor Republik Indonesia dengan total 80 permohonan paspor.
Kepala Kantor Kementerian Agama Selayar, Dr. H. Nur Aswar Badulu, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kehadiran layanan ini karena sangat memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.
"Juga Bapak Andi Latenrisukki Pabbenteng selaku supervisi beserta tim pelayanan bahkan memberikan perhatian khusus dengan mendatangi rumah salah seorang pemohon yang tidak dapat hadir langsung akibat kondisi yang kurang sehat," ucap Aswar.
Sementara itu, Andi Latenrisukki menerangkan bahwa ini merupakan langkah objektif yang ditempuh oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pemberian paspor lewat eazy passport.
"Di mana manfaat daripada Eazy Passport ini tentu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal penghematan waktu, tenaga, dan juga biaya untuk mendapatkan paspor. Di sisi lain tentunya dengan layanan ini, juga akan mengurangi penumpukan pemohon pada kantor imigrasi menjelang keberangkatan haji nantinya," kata dia.
Andi Latenrisukki juga menyampaikan bahwa Eazy Passport merupakan produk inovasi yang bersifat fleksibel, sehingga dapat dilaksanakan di manapun juga, baik di perkantoran, di rumah dan juga di komunitas.
Layanan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Selayar. Layanan yang diberikan mencakup pengurusan paspor Republik Indonesia dengan total 80 permohonan paspor.
Kepala Kantor Kementerian Agama Selayar, Dr. H. Nur Aswar Badulu, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kehadiran layanan ini karena sangat memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.
"Juga Bapak Andi Latenrisukki Pabbenteng selaku supervisi beserta tim pelayanan bahkan memberikan perhatian khusus dengan mendatangi rumah salah seorang pemohon yang tidak dapat hadir langsung akibat kondisi yang kurang sehat," ucap Aswar.
Sementara itu, Andi Latenrisukki menerangkan bahwa ini merupakan langkah objektif yang ditempuh oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pemberian paspor lewat eazy passport.
"Di mana manfaat daripada Eazy Passport ini tentu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal penghematan waktu, tenaga, dan juga biaya untuk mendapatkan paspor. Di sisi lain tentunya dengan layanan ini, juga akan mengurangi penumpukan pemohon pada kantor imigrasi menjelang keberangkatan haji nantinya," kata dia.
Andi Latenrisukki juga menyampaikan bahwa Eazy Passport merupakan produk inovasi yang bersifat fleksibel, sehingga dapat dilaksanakan di manapun juga, baik di perkantoran, di rumah dan juga di komunitas.
(MAN)
Berita Terkait
News
Datangi Imigrasi Makassar, Anggota DPRD Jeneponto Kumpulkan Data TKA
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Awaluddin Sinring dan anggota Komisi IV.
Senin, 04 Nov 2024 19:33
Sulsel
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Minggu, 03 Nov 2024 13:24
Sulsel
Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Sulsel
Hingga September 2024, Imigrasi Sudah Cekal 7.614 WNA
Sebanyak 7.614 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, hingga 22 September 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 15:07
Makassar City
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Ajang Business and Travel Fair TSM
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut hadir pada kegiatan Makassar Business and Travel Fair yang digelar di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar.
Rabu, 25 Sep 2024 08:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: Trisal-Ome 34,3%, FKJ-Nur 23,2%, Rahmat-ATK 19,7%
2
AIA Instruksikan DPC dan Anggota DPRD Gerindra se-Sulsel Menangkan Andi Seto di Pilwalkot
3
1.000 Karyawan FIFGROUP Wilayah Sulseltram Ikuti Employee Day di Malino
4
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
5
Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: Trisal-Ome 34,3%, FKJ-Nur 23,2%, Rahmat-ATK 19,7%
2
AIA Instruksikan DPC dan Anggota DPRD Gerindra se-Sulsel Menangkan Andi Seto di Pilwalkot
3
1.000 Karyawan FIFGROUP Wilayah Sulseltram Ikuti Employee Day di Malino
4
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
5
Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal