Chaidir-Muetazim Tekad Jadikan Maros Kabupaten Inklusi, Cegah Perkawinan Anak di Pesisir

Najmi S Limonu
Minggu, 03 Nov 2024 22:26
Chaidir-Muetazim Tekad Jadikan Maros Kabupaten Inklusi, Cegah Perkawinan Anak di Pesisir
AS Chaidir Syam saat menjawab pertanyaan panelis sesi III, Syamsul Rijal dalam Debat Publik Pemaparan Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati AS Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansyur berkomitmen menjadikan Maros sebagai kabupaten inklusi. Daerah yang nantinya memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh warga.

Hal itu diungkapkan Calon Bupati AS Chaidir Syam saat menjawab pertanyaan panelis sesi III, Syamsul Rijal dalam Debat Publik Pemaparan Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros di Claro Makassar, Minggu (3/11/2024) malam.

Menurutnya pencegahan perkawinan anak sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan kehidupan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

"Kita akui meski permasalahan ini sudah diatur dalam Perbup, namun praktik perkawinan (usia) anak masih terjadi, terutama di daerah pesisir," katanya.

Pihaknya pun akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat Maros terutama di daerah pesisir yang angka perkawainan anaknya atau pernikahan dininya masih tinggi.

"Kita perlu menyadarkan masyarakat bahwa masa depan anak-anak perlu dilindungi dengan pendidikan dan kesempatan yang lebih baik. Menjaga anak-anak kita berarti menjaga masa depan bersama," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan selama tiga tahun pemerintahannya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros juga telah membentuk unit khusus, termasuk unit konseling dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang berfungsi memberikan pendampingan bagi keluarga dan anak-anak yang terancam mengalami perkawinan anak.

"DP3A juga terus melakukan pembenahan di berbagai lini pelayanan agar anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak bisa mendapatkan konseling serta pendampingan yang dibutuhkan," pungkasnya.

Dia juga mengatakan salah satu upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan dengan menjatuhi sanksi sosial, seperti melarang pelaksanaan pesta atau acara yang merayakan perkawinan anak.

Selain itu, para pemimpin masyarakat serta aparat pemerintahan diinstruksikan untuk tidak menghadiri perayaan perkawinan anak sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan.

"Kita berharap agar Kabupaten Maros kedepannya bisa menjadi contoh kabupaten inklusi yang benar-benar memperhatikan hak dan kesejahteraan seluruh warganya, tanpa terkecuali," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru