Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
Senin, 04 Nov 2024 19:44

Tim Hukum Uji-Sah, Tahiruddin. Foto: Istimewa
BANTAENG - Tim Hukum Paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) menyoroti mendadaknya permintaan penambahan anggaran beberapa desa jelang pencoblosan di Pilkada Bantaeng 2024.
Hal tersebut diketahui dengan viralnya beberapa Surat Pernyataan Komitmen Penganggaran Insentif Desa Tahun Anggaran 2024.
Desa yang mendapat tambahan anggaran mendadak diantaranya Desa Bonto-Bontoa, dan Desa Bajiminasa. Dari dua surat tersebut, dua desa ini masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp144 juta.
Tak ada keterangan jelas soal penggunaan anggaran tersebut. Hanya tertulis Insentif Desa tersebut akan digunakan untuk mendanai program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Hukum Uji-Sah, Tahiruddin berharab penambahan anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng 2024.
"Kita tahu sendiri, oknum-oknum kepala desa terasa sekali keberpihakannnya di Pilkada Bantaeng. Kita berharap anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng. Apalagi menggunakan anggaran tersebut untuk memenangkan salah satu paslon," bebernya.
Meski demikian, dirinya tetap berharap, Pj Bupati Bantaeng, Polri, Kejakasaan, dan Bawaslu tetap melakukan pegawasan ketat pergerakan kepala-kepala desa yang mendapatkan tambahan anggaran jelang Pilkada Bantaeng.
"Tentunya kita harap Pj Bupati, aparat penegak hukum, serta Bawasalu melakukan pengawasan ketat. Semakin ketat pengawasan, semakin sulit oknum kepala desa bergerak dalam memenangkan paslon," pungkasnya.
Hal tersebut diketahui dengan viralnya beberapa Surat Pernyataan Komitmen Penganggaran Insentif Desa Tahun Anggaran 2024.
Desa yang mendapat tambahan anggaran mendadak diantaranya Desa Bonto-Bontoa, dan Desa Bajiminasa. Dari dua surat tersebut, dua desa ini masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp144 juta.
Tak ada keterangan jelas soal penggunaan anggaran tersebut. Hanya tertulis Insentif Desa tersebut akan digunakan untuk mendanai program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Hukum Uji-Sah, Tahiruddin berharab penambahan anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng 2024.
"Kita tahu sendiri, oknum-oknum kepala desa terasa sekali keberpihakannnya di Pilkada Bantaeng. Kita berharap anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng. Apalagi menggunakan anggaran tersebut untuk memenangkan salah satu paslon," bebernya.
Meski demikian, dirinya tetap berharap, Pj Bupati Bantaeng, Polri, Kejakasaan, dan Bawaslu tetap melakukan pegawasan ketat pergerakan kepala-kepala desa yang mendapatkan tambahan anggaran jelang Pilkada Bantaeng.
"Tentunya kita harap Pj Bupati, aparat penegak hukum, serta Bawasalu melakukan pengawasan ketat. Semakin ketat pengawasan, semakin sulit oknum kepala desa bergerak dalam memenangkan paslon," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi di Pemkab Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin berkomitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Bantaeng.
Kamis, 15 Mei 2025 15:25

Sulsel
Dipantau Bupati Uji Nurdin, 24 Pejabat Pemkab Bantaeng Ikuti Job Fit
Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Bantaeng mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Komotensi di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kamis, 08 Mei 2025 16:47

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
Buka RPJMD 2025 - 2030 dan RKPD 2026, Bupati Uji Nurdin Minta Perhatikan Petani
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2030 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Hotel Kirei Banteng, Senin, 5 Mei 2025.
Selasa, 06 Mei 2025 08:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Donor Darah dan Health Talk, Bukti Konsistensi GMTD Gaungkan Gaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Donor Darah dan Health Talk, Bukti Konsistensi GMTD Gaungkan Gaya Hidup Sehat