Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Hibah Masjid Nurul Dzikir Makassar, Kerugian Rp2 M

Selasa, 05 Nov 2024 09:02
Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Hibah Masjid Nurul Dzikir Makassar, Kerugian Rp2 M
Presa conference penanganan kasus dugaan korupsi oleh Polda Sulsel, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Aparat kepolisian di Kota Makassar tengah menelusuri dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid. Tidak tanggung-tanggung, pelaku diduga menyalahgunakan anggaran Rp2 miliar.

Kasus ini terungkap saat konferensi pers penanganan tiga perkara dugaan korupsi, kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pembangunan masjid ini terjadi di Masjid Nurul Dzikir, Kota Makassar. Anggaran itu berasal dari Sekretariat Kota Makassar tahun anggaran 2022. Indikasi total sebanyak Rp2 miliar dana hibah disalahgunakan oleh panitia pembangunan masjid.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, modusnya, panitia pembangunan masjid diduga memalsukan bukti kwitansi. Selain itu, ada dugaan panitia menginstruksikan agar pembangunan masjid tidak dilanjutkan karena bangunannya tidak aman.

"Modusnya, panitia pembangunan Masjid Nurul Dzikir tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati dengan bagian Kesra Kota Makassar dan membuat laporan pertanggung jawaban nota-nota kwitansi fiktif, sehingga bangunan yang dibuatkan dari dana hibah itu tidak aman untuk difungsikan karena struktur bangunannya tidak kokoh dan dikhawatirkan akan ambruk," terangya.

Jendral bintang dua ini menambahkan, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan dan masih menghitung jumlah kerugian negara.

"Jadi ini sudah jelas, dana dari pemerintah untuk pembangunan masjid tapi tidak dipakai sebagaimana mestinya. Terus menggunakan laporan fiktif dan bangunannya tidak sesuai dengan spek dan ini sangat berbahaya. Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan)," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan bahwa dugaan korupsi pembangunan Masjid Nurul Dzikir dengan kerugian total Rp2 miliar maka proses pengerjaan bangunan tidak bisa dilanjut lagi.

"Kemudian uang sekitar Rp2 miliar nanti total loss karena kalau dipakai membangun kemudian bangunanya tidak bisa dipakai pasti total loss," tuturnya kepada awak media.

Terakhir, Polrestabes Makassar telah memeriksa para saksi di antaranya 10 orang panitia pembangunan masjid, 6 orang tukang, 17 pemilik toko bangunan, reka tim evaluasi serta ahli konstruksi dan untuk penetapan tersangka belum ditetapkan.

Saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Sulsel dan sudah dilakukan perhitungan fisik bangunan oleh ahli konstruksi.
(MAN)
Berita Terkait
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Siapkan Bakti Kesehatan dan Donor Darah Massal
Sulsel
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Siapkan Bakti Kesehatan dan Donor Darah Massal
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti kesehatan berupa donor darah massal dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Senin, 15 Jun 2026 17:48
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
News
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
Polda Sulawesi Selatan menyebut sedikitnya terdapat 12 titik aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Makassar pada Senin (15/6/2026). Meski aksi berlangsung di sejumlah lokasi, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih terkendali.
Senin, 15 Jun 2026 14:33
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
News
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejari Jeneponto.
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Nobar Piala Dunia, Polda Sulsel Siagakan Tim PRC
News
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Nobar Piala Dunia, Polda Sulsel Siagakan Tim PRC
Mengantisipasi potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menyiapkan langkah-langkah preventif
Jum'at, 12 Jun 2026 07:34
Berita Terbaru