Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Hibah Masjid Nurul Dzikir Makassar, Kerugian Rp2 M
Selasa, 05 Nov 2024 09:02

Presa conference penanganan kasus dugaan korupsi oleh Polda Sulsel, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghyats Yan
MAKASSAR - Aparat kepolisian di Kota Makassar tengah menelusuri dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid. Tidak tanggung-tanggung, pelaku diduga menyalahgunakan anggaran Rp2 miliar.
Kasus ini terungkap saat konferensi pers penanganan tiga perkara dugaan korupsi, kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pembangunan masjid ini terjadi di Masjid Nurul Dzikir, Kota Makassar. Anggaran itu berasal dari Sekretariat Kota Makassar tahun anggaran 2022. Indikasi total sebanyak Rp2 miliar dana hibah disalahgunakan oleh panitia pembangunan masjid.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, modusnya, panitia pembangunan masjid diduga memalsukan bukti kwitansi. Selain itu, ada dugaan panitia menginstruksikan agar pembangunan masjid tidak dilanjutkan karena bangunannya tidak aman.
"Modusnya, panitia pembangunan Masjid Nurul Dzikir tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati dengan bagian Kesra Kota Makassar dan membuat laporan pertanggung jawaban nota-nota kwitansi fiktif, sehingga bangunan yang dibuatkan dari dana hibah itu tidak aman untuk difungsikan karena struktur bangunannya tidak kokoh dan dikhawatirkan akan ambruk," terangya.
Jendral bintang dua ini menambahkan, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan dan masih menghitung jumlah kerugian negara.
"Jadi ini sudah jelas, dana dari pemerintah untuk pembangunan masjid tapi tidak dipakai sebagaimana mestinya. Terus menggunakan laporan fiktif dan bangunannya tidak sesuai dengan spek dan ini sangat berbahaya. Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan)," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan bahwa dugaan korupsi pembangunan Masjid Nurul Dzikir dengan kerugian total Rp2 miliar maka proses pengerjaan bangunan tidak bisa dilanjut lagi.
"Kemudian uang sekitar Rp2 miliar nanti total loss karena kalau dipakai membangun kemudian bangunanya tidak bisa dipakai pasti total loss," tuturnya kepada awak media.
Terakhir, Polrestabes Makassar telah memeriksa para saksi di antaranya 10 orang panitia pembangunan masjid, 6 orang tukang, 17 pemilik toko bangunan, reka tim evaluasi serta ahli konstruksi dan untuk penetapan tersangka belum ditetapkan.
Saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Sulsel dan sudah dilakukan perhitungan fisik bangunan oleh ahli konstruksi.
Kasus ini terungkap saat konferensi pers penanganan tiga perkara dugaan korupsi, kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pembangunan masjid ini terjadi di Masjid Nurul Dzikir, Kota Makassar. Anggaran itu berasal dari Sekretariat Kota Makassar tahun anggaran 2022. Indikasi total sebanyak Rp2 miliar dana hibah disalahgunakan oleh panitia pembangunan masjid.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, modusnya, panitia pembangunan masjid diduga memalsukan bukti kwitansi. Selain itu, ada dugaan panitia menginstruksikan agar pembangunan masjid tidak dilanjutkan karena bangunannya tidak aman.
"Modusnya, panitia pembangunan Masjid Nurul Dzikir tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati dengan bagian Kesra Kota Makassar dan membuat laporan pertanggung jawaban nota-nota kwitansi fiktif, sehingga bangunan yang dibuatkan dari dana hibah itu tidak aman untuk difungsikan karena struktur bangunannya tidak kokoh dan dikhawatirkan akan ambruk," terangya.
Jendral bintang dua ini menambahkan, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan dan masih menghitung jumlah kerugian negara.
"Jadi ini sudah jelas, dana dari pemerintah untuk pembangunan masjid tapi tidak dipakai sebagaimana mestinya. Terus menggunakan laporan fiktif dan bangunannya tidak sesuai dengan spek dan ini sangat berbahaya. Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan)," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan bahwa dugaan korupsi pembangunan Masjid Nurul Dzikir dengan kerugian total Rp2 miliar maka proses pengerjaan bangunan tidak bisa dilanjut lagi.
"Kemudian uang sekitar Rp2 miliar nanti total loss karena kalau dipakai membangun kemudian bangunanya tidak bisa dipakai pasti total loss," tuturnya kepada awak media.
Terakhir, Polrestabes Makassar telah memeriksa para saksi di antaranya 10 orang panitia pembangunan masjid, 6 orang tukang, 17 pemilik toko bangunan, reka tim evaluasi serta ahli konstruksi dan untuk penetapan tersangka belum ditetapkan.
Saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Sulsel dan sudah dilakukan perhitungan fisik bangunan oleh ahli konstruksi.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

Sulsel
Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler