Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Hibah Masjid Nurul Dzikir Makassar, Kerugian Rp2 M

Selasa, 05 Nov 2024 09:02
Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Hibah Masjid Nurul Dzikir Makassar, Kerugian Rp2 M
Presa conference penanganan kasus dugaan korupsi oleh Polda Sulsel, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Aparat kepolisian di Kota Makassar tengah menelusuri dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid. Tidak tanggung-tanggung, pelaku diduga menyalahgunakan anggaran Rp2 miliar.

Kasus ini terungkap saat konferensi pers penanganan tiga perkara dugaan korupsi, kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pembangunan masjid ini terjadi di Masjid Nurul Dzikir, Kota Makassar. Anggaran itu berasal dari Sekretariat Kota Makassar tahun anggaran 2022. Indikasi total sebanyak Rp2 miliar dana hibah disalahgunakan oleh panitia pembangunan masjid.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, modusnya, panitia pembangunan masjid diduga memalsukan bukti kwitansi. Selain itu, ada dugaan panitia menginstruksikan agar pembangunan masjid tidak dilanjutkan karena bangunannya tidak aman.

"Modusnya, panitia pembangunan Masjid Nurul Dzikir tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati dengan bagian Kesra Kota Makassar dan membuat laporan pertanggung jawaban nota-nota kwitansi fiktif, sehingga bangunan yang dibuatkan dari dana hibah itu tidak aman untuk difungsikan karena struktur bangunannya tidak kokoh dan dikhawatirkan akan ambruk," terangya.

Jendral bintang dua ini menambahkan, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan dan masih menghitung jumlah kerugian negara.

"Jadi ini sudah jelas, dana dari pemerintah untuk pembangunan masjid tapi tidak dipakai sebagaimana mestinya. Terus menggunakan laporan fiktif dan bangunannya tidak sesuai dengan spek dan ini sangat berbahaya. Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan)," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan bahwa dugaan korupsi pembangunan Masjid Nurul Dzikir dengan kerugian total Rp2 miliar maka proses pengerjaan bangunan tidak bisa dilanjut lagi.

"Kemudian uang sekitar Rp2 miliar nanti total loss karena kalau dipakai membangun kemudian bangunanya tidak bisa dipakai pasti total loss," tuturnya kepada awak media.

Terakhir, Polrestabes Makassar telah memeriksa para saksi di antaranya 10 orang panitia pembangunan masjid, 6 orang tukang, 17 pemilik toko bangunan, reka tim evaluasi serta ahli konstruksi dan untuk penetapan tersangka belum ditetapkan.

Saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Sulsel dan sudah dilakukan perhitungan fisik bangunan oleh ahli konstruksi.
(MAN)
Berita Terkait
Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
Sulsel
Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penggandaan soal ujian sekolah.
Kamis, 12 Jun 2025 08:47
Wakapolda Sulsel Bersama Bupati Bantaeng Groundbreaking Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri
Sulsel
Wakapolda Sulsel Bersama Bupati Bantaeng Groundbreaking Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, didampingi Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melakukan Groundbreaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kelurahan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Kamis, 5 Juni.
Kamis, 05 Jun 2025 17:44
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
News
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Selasa, 27 Mei 2025 16:35
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
News
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025.
Sabtu, 24 Mei 2025 22:07
Berita Terbaru