KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot

Selasa, 05 Nov 2024 21:35
KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot
KPU Palopo menggelar konferensi pers di Kantor KPU Palopo pada Selasa (5/11/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memutuskan tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo untuk membatalkan pencalonan pasangan calon (Paslon) Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) karena dugaan ijazah paket C palsu.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kota Makassar. Pasalnya belakangan ini, KPU Palopo disibukkan dengan berbagai kegiatan di Makassar, termasuk pelaksanaan debat.

"Kami tidak bisa menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo. Kenapa tidak ditindak lanjuti? Seperti teman-teman ketahui, rekomendasi Bawaslu berimplikasi pada men-TMS-kan salah satu pasangan calon," kata Irwandi pada konferensi pers di Kantor KPU Palopo pada Selasa (5/11/2024).

Irwandi menjelaskan, pihaknya menolak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome didasarkan Peraturan KPU atau PKPU nomor 8 tahun 2024.

Dia menyebut, dalam pasal 133 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2024 berbunyi, bahwa dalam hal terdapat pengaduan terhadap ketidakbenaran ijazah atau tanda tamat belajar atau di semua jenjang pendidikan setelah dilakukan penetapan calon, oleh KPU meneruskan kepada pihak yang berwenang sampai ada keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Itu dasar hukum kami bersikap. Seperti kita ketahui rekomendasi Bawaslu ini keluar setelah adanya penetapan pasangan calon," kata Irwandi didampingi dua anggota KPU Palopo, Muhatzir Hamid dan Iswandi Ismail.

"Maka dari itu, sesuai amanah pasal 133 ayat 1 PKPU nomor 8 tahun 2024, jika itu terjadi kami meneruskan ke instansi yang berwenang hingga kasus itu punya status tetap dari pengadilan," sambung Irwandi Djumadin.

Sebelumnya, Bawaslu Palopo merekomendasikan pencalonan Trisal-Ome untuk dibatalkan setelah ditemukan pelanggaran administrasi terhadap paslon nomor 4 tersebut. Bawaslu menemukan Trisal-Ome tidak memenuhi syarat sebagai calon.

Trisal diduga menggunakan ijazah paket c tidak asli untuk mendaftar sebagai calon wali kota Palopo Pilkada 2024. Kasus ini sempat bergulir di Polres Palopo beberapa waktu lalu.
(UMI)
Berita Terkait
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Berita Terbaru