KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot

Selasa, 05 Nov 2024 21:35
KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot
KPU Palopo menggelar konferensi pers di Kantor KPU Palopo pada Selasa (5/11/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memutuskan tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo untuk membatalkan pencalonan pasangan calon (Paslon) Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) karena dugaan ijazah paket C palsu.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kota Makassar. Pasalnya belakangan ini, KPU Palopo disibukkan dengan berbagai kegiatan di Makassar, termasuk pelaksanaan debat.

"Kami tidak bisa menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo. Kenapa tidak ditindak lanjuti? Seperti teman-teman ketahui, rekomendasi Bawaslu berimplikasi pada men-TMS-kan salah satu pasangan calon," kata Irwandi pada konferensi pers di Kantor KPU Palopo pada Selasa (5/11/2024).

Irwandi menjelaskan, pihaknya menolak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome didasarkan Peraturan KPU atau PKPU nomor 8 tahun 2024.

Dia menyebut, dalam pasal 133 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2024 berbunyi, bahwa dalam hal terdapat pengaduan terhadap ketidakbenaran ijazah atau tanda tamat belajar atau di semua jenjang pendidikan setelah dilakukan penetapan calon, oleh KPU meneruskan kepada pihak yang berwenang sampai ada keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Itu dasar hukum kami bersikap. Seperti kita ketahui rekomendasi Bawaslu ini keluar setelah adanya penetapan pasangan calon," kata Irwandi didampingi dua anggota KPU Palopo, Muhatzir Hamid dan Iswandi Ismail.

"Maka dari itu, sesuai amanah pasal 133 ayat 1 PKPU nomor 8 tahun 2024, jika itu terjadi kami meneruskan ke instansi yang berwenang hingga kasus itu punya status tetap dari pengadilan," sambung Irwandi Djumadin.

Sebelumnya, Bawaslu Palopo merekomendasikan pencalonan Trisal-Ome untuk dibatalkan setelah ditemukan pelanggaran administrasi terhadap paslon nomor 4 tersebut. Bawaslu menemukan Trisal-Ome tidak memenuhi syarat sebagai calon.

Trisal diduga menggunakan ijazah paket c tidak asli untuk mendaftar sebagai calon wali kota Palopo Pilkada 2024. Kasus ini sempat bergulir di Polres Palopo beberapa waktu lalu.
(UMI)
Berita Terkait
Naili Trisal: Kebersamaan Kita Fondasi Kuat Membangun Masa Depan Kota Palopo
Sulsel
Naili Trisal: Kebersamaan Kita Fondasi Kuat Membangun Masa Depan Kota Palopo
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Perselisihan Hasil Pemilihan ((PHP) Kota Palopo, Selasa (08/07/2025), Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal menyampaikan pernyataan resmi.
Rabu, 09 Jul 2025 20:52
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Sulsel
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Selasa, 08 Jul 2025 22:42
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Selasa, 08 Jul 2025 21:14
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Berita Terbaru