Ketua Bawaslu Soppeng: PTPS jadi Garda Terdepan Awasi Proses Pungut Hitung Suara
Tim Sindomakassar
Selasa, 05 Nov 2024 22:44
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
SOPPENG - Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi memberikan ucapan selamat kepada 467 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru saja dilantik. Mereka akan bekerja selama sebulan ke depan hingga hari pemungutan dan penghitungan suara.
Hasbi memberikan ultimatum kepada seluruh PTPS bahwa mereka dibentuk bukan untuk memenangkan salah satu Paslon. Tetapi untuk memastikan proses tahapan Pilkada serentak ini berjalan sesuai regulasi.
"Masyarakat Soppeng ini homogen, yakni dua paslon yang ditetapkan KPU semuanya mempunyai hubungan kekerabatan. Tetapi sebagai penyelenggara harus menjaga netralitasnya," katanya.
PTPS tetap punya hak untuk memilih, namun sama seperti ASN yang tidak boleh berpolitik praktis.
PTPS wajib untuk disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga wajib memahami regulasi dan aturan karena standar pelaksanaan pemilihan ada pada regulasi.
"Pastikan proses tahapan Pilkada ini dijalankan dengan baik dan benar. Pengawas TPS punya nilai strategis dalam proses pemungutan suara. Teman-teman berada dalam garda terdepan memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara," terangnya.
Hasbi menekankan, bahwa setiap suara pemilih harus dihargai. Sehingga 27 November 2024 mendatang, patut dijadikan hari kedaulatan rakyat Soppeng dalam menentukan pembangunan ke depan.
"Pastikan daulat rakyat terfasilitasi dengan baik, dengan memastikan pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS dengan aman, baik, dan benar," tegasnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini mengingatkan agar para Pengawas TPS menggunakan sisa Waktu ke depan untuk belajar fokus pengawasan, mulai dari proses penyebaran C-6 Surat Pemberitahuan, di hari H (27 November 2024), sampai pada rekapitulasi TPS.
"Kalau ada masalah di lapangan, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan koordinasi dan bertanya dengan PKD atau Panwas Pemilihan," tutupnya.
Hasbi memberikan ultimatum kepada seluruh PTPS bahwa mereka dibentuk bukan untuk memenangkan salah satu Paslon. Tetapi untuk memastikan proses tahapan Pilkada serentak ini berjalan sesuai regulasi.
"Masyarakat Soppeng ini homogen, yakni dua paslon yang ditetapkan KPU semuanya mempunyai hubungan kekerabatan. Tetapi sebagai penyelenggara harus menjaga netralitasnya," katanya.
PTPS tetap punya hak untuk memilih, namun sama seperti ASN yang tidak boleh berpolitik praktis.
PTPS wajib untuk disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga wajib memahami regulasi dan aturan karena standar pelaksanaan pemilihan ada pada regulasi.
"Pastikan proses tahapan Pilkada ini dijalankan dengan baik dan benar. Pengawas TPS punya nilai strategis dalam proses pemungutan suara. Teman-teman berada dalam garda terdepan memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara," terangnya.
Hasbi menekankan, bahwa setiap suara pemilih harus dihargai. Sehingga 27 November 2024 mendatang, patut dijadikan hari kedaulatan rakyat Soppeng dalam menentukan pembangunan ke depan.
"Pastikan daulat rakyat terfasilitasi dengan baik, dengan memastikan pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS dengan aman, baik, dan benar," tegasnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini mengingatkan agar para Pengawas TPS menggunakan sisa Waktu ke depan untuk belajar fokus pengawasan, mulai dari proses penyebaran C-6 Surat Pemberitahuan, di hari H (27 November 2024), sampai pada rekapitulasi TPS.
"Kalau ada masalah di lapangan, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan koordinasi dan bertanya dengan PKD atau Panwas Pemilihan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memutuskan tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo untuk membatalkan pencalonan pasangan calon (Paslon) Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) karena dugaan ijazah paket C palsu.
Selasa, 05 Nov 2024 21:35
Sulsel
Jaga Kepercayaan Publik, Sulkifli Dorong PTPS Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan
Dalam rangka mempersiapkan pengawasan pemungutan suara, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah kecamatan.
Selasa, 05 Nov 2024 20:30
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengawas TPS pada Pilkada 2024
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024. Pelantikan ini berlangsung pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah kecamatan.
Selasa, 05 Nov 2024 17:02
Sulsel
Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara, Bawaslu Lutim Siap Tindak Tegas
Pilkada Luwu Timur semakin dekat, dan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan peringatan keras. Warga yang berencana membawa HP atau headphone ke bilik suara pada hari pencoblosan, siap-siap berhadapan dengan tindakan tegas di tempat.
Selasa, 05 Nov 2024 16:06
Sulsel
130 Orang Pengawas TPS di Kecamatan Batang Jeneponto Dilantik
Sebanyak 30 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) se-Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto resmi dilantik di Caffe Dalle Jeneponto, pada Minggu 3 November 2024.
Selasa, 05 Nov 2024 12:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Pihak yang Panik Lihat Survei MULIA, Kini Tebar Hoax Atas Nama Tuhan
2
Diduga Terlibat Pengrusakan APK, Lurah Pantai Bahari Dilapor ke Bawaslu Jeneponto
3
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
4
Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
5
KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Pihak yang Panik Lihat Survei MULIA, Kini Tebar Hoax Atas Nama Tuhan
2
Diduga Terlibat Pengrusakan APK, Lurah Pantai Bahari Dilapor ke Bawaslu Jeneponto
3
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
4
Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
5
KPU Palopo Tak Ikuti Rekomendasi Bawaslu, Trisal-Ome Tak Diskualifikasi di Pilwalkot