Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat Pelatihan Paralegal Pemilihan
Tim Sindomakassar
Kamis, 07 Nov 2024 08:14
Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Selain berfokus pada penanganan pelanggaran dalam tahapan Pilkada, Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
Salah satu terobosan yang dijalankan adalah Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan. Program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penegakan hukum di ranah pemilihan serta memperkuat pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur Kejaksaan, Akbar saat mengisi salah satu sesi dalam pelatihan tersebut menekankan pentingnya pelatihan paralegal dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelatihan ini, menurut Akbar, sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya alat bukti dan bukti dalam pelaporan pelanggaran, yang menjadi elemen utama dalam penanganan kasus di Sentra Gakkumdu.
"Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para paralegal-pihak yang membantu pendampingan hukum non-advokat-dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta pemrosesan bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pemilu-pemilihan," jelas Akbar, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, pelatihan ini penting untuk memastikan validitas dan efektivitas laporan pelanggaran yang masuk ke Gakkumdu. Akbar merinci beberapa manfaat utama dari penguasaan teknik pengumpulan bukti bagi paralegal.
"Pertama adalah validitas Laporan. Laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan," kata Akbar.
Lalu, Kecepatan Penanganan. "Bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi, yang penting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pemilu," jelasnya.
Ketiga kata Akbar, adalah meningkatkan akuntabilitas. "Bukti yang memadai menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan," jelasnya.
Kemudian, mendukung pembuktian di Pengadilan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, yang pada akhirnya menentukan keputusan.
Akbar menambahkan, pelatihan ini juga mencakup cara pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang benar serta koordinasi dengan pihak berwenang di Gakkumdu.
"Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para paralegal bisa memastikan keabsahan laporan, mencegah pelanggaran pemilu yang tidak terlaporkan, dan menjaga integritas proses pilkada di berbagai daerah," pungkas Akbar.
Hal sama juga disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia, Prianda Anatta. Ia menekankan pentingnya pelatihan paralegal bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan. Menurutnya, pelatihan ini memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat.
Pelatihan paralegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda. “Melibatkan anak muda dalam pelatihan paralegal akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak diri sendiri maupun orang lain,” ujar Prianda saat mengisi sesi pelatihan dengan fokus pada peran masyarkat sipil dalam proses pemilihan.
Selain itu, pemahaman hukum dasar ini juga bisa berkontribusi dalam menekan pelanggaran hukum di masyarakat. "Anak muda yang menguasai keterampilan paralegal akan dapat membantu masyarakat mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran, terutama pada isu-isu kepentingan publik seperti pemilihan atau kebijakan lokal," katanya.
Prianda juga menyebutkan bahwa pelatihan paralegal ini berpotensi mendorong keterlibatan anak muda dalam proses penegakan hukum.
"Mereka bisa menjadi pendamping masyarakat dalam mengumpulkan bukti, melaporkan pelanggaran, atau melawan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan sekitar," jelasnya.
Tidak hanya itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kritis dan kreativitas anak muda. Dengan pemikiran yang inovatif, anak muda dapat menemukan cara baru dalam menyampaikan informasi hukum, baik melalui media sosial maupun kampanye digital yang menarik.
Prianda menambahkan, pemanfaatan teknologi oleh generasi muda juga menjadi bagian penting dari program ini. Anak muda yang sudah akrab dengan teknologi digital bisa menyebarkan informasi terkait hak dan kewajiban hukum secara lebih luas, melalui konten yang mudah diakses dan dipahami oleh publik.
“Dengan program ini, anak muda bisa menjadi agen perubahan yang peka terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada mereka, termasuk dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan dari kekerasan. Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan hukum yang lebih adil dan inklusif,” tambah Prianda.
Pelatihan paralegal ini sendiri telah dilakukan di tiga titik di Kabupaten dan Kota di Sulsel sejak Oktober 2024 lalu, pertama di kota Parepare, Bulukumba dan Soppeng dan akan digelar dalam waktu dekat di Kabupaten Tana Toraja dan kota Palopo. Peserta terdiri dari puluhan masyarakat yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemahasiswaan.
Salah satu terobosan yang dijalankan adalah Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan. Program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penegakan hukum di ranah pemilihan serta memperkuat pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur Kejaksaan, Akbar saat mengisi salah satu sesi dalam pelatihan tersebut menekankan pentingnya pelatihan paralegal dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelatihan ini, menurut Akbar, sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya alat bukti dan bukti dalam pelaporan pelanggaran, yang menjadi elemen utama dalam penanganan kasus di Sentra Gakkumdu.
"Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para paralegal-pihak yang membantu pendampingan hukum non-advokat-dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta pemrosesan bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pemilu-pemilihan," jelas Akbar, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, pelatihan ini penting untuk memastikan validitas dan efektivitas laporan pelanggaran yang masuk ke Gakkumdu. Akbar merinci beberapa manfaat utama dari penguasaan teknik pengumpulan bukti bagi paralegal.
"Pertama adalah validitas Laporan. Laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan," kata Akbar.
Lalu, Kecepatan Penanganan. "Bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi, yang penting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pemilu," jelasnya.
Ketiga kata Akbar, adalah meningkatkan akuntabilitas. "Bukti yang memadai menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan," jelasnya.
Kemudian, mendukung pembuktian di Pengadilan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, yang pada akhirnya menentukan keputusan.
Akbar menambahkan, pelatihan ini juga mencakup cara pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang benar serta koordinasi dengan pihak berwenang di Gakkumdu.
"Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para paralegal bisa memastikan keabsahan laporan, mencegah pelanggaran pemilu yang tidak terlaporkan, dan menjaga integritas proses pilkada di berbagai daerah," pungkas Akbar.
Hal sama juga disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia, Prianda Anatta. Ia menekankan pentingnya pelatihan paralegal bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan. Menurutnya, pelatihan ini memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat.
Pelatihan paralegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda. “Melibatkan anak muda dalam pelatihan paralegal akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak diri sendiri maupun orang lain,” ujar Prianda saat mengisi sesi pelatihan dengan fokus pada peran masyarkat sipil dalam proses pemilihan.
Selain itu, pemahaman hukum dasar ini juga bisa berkontribusi dalam menekan pelanggaran hukum di masyarakat. "Anak muda yang menguasai keterampilan paralegal akan dapat membantu masyarakat mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran, terutama pada isu-isu kepentingan publik seperti pemilihan atau kebijakan lokal," katanya.
Prianda juga menyebutkan bahwa pelatihan paralegal ini berpotensi mendorong keterlibatan anak muda dalam proses penegakan hukum.
"Mereka bisa menjadi pendamping masyarakat dalam mengumpulkan bukti, melaporkan pelanggaran, atau melawan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan sekitar," jelasnya.
Tidak hanya itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kritis dan kreativitas anak muda. Dengan pemikiran yang inovatif, anak muda dapat menemukan cara baru dalam menyampaikan informasi hukum, baik melalui media sosial maupun kampanye digital yang menarik.
Prianda menambahkan, pemanfaatan teknologi oleh generasi muda juga menjadi bagian penting dari program ini. Anak muda yang sudah akrab dengan teknologi digital bisa menyebarkan informasi terkait hak dan kewajiban hukum secara lebih luas, melalui konten yang mudah diakses dan dipahami oleh publik.
“Dengan program ini, anak muda bisa menjadi agen perubahan yang peka terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada mereka, termasuk dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan dari kekerasan. Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan hukum yang lebih adil dan inklusif,” tambah Prianda.
Pelatihan paralegal ini sendiri telah dilakukan di tiga titik di Kabupaten dan Kota di Sulsel sejak Oktober 2024 lalu, pertama di kota Parepare, Bulukumba dan Soppeng dan akan digelar dalam waktu dekat di Kabupaten Tana Toraja dan kota Palopo. Peserta terdiri dari puluhan masyarakat yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemahasiswaan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024
Jelang tahapan pencoblosan Pilgub Sulsel 2024, informasi hoaks makin banyak beredar. Terbaru terkait dengan hasil survei elektabilitas Paslon yang dirilis Citra Publik Indonesia (CPI) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Sabtu, 23 Nov 2024 15:56
News
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Selebaran tersebut berisi ajakan sekaligus klaim MULIA pasti menang. Tertera pula pernyataan bahwa masyarakat Makassar bodoh jika tidak pilih MULIA.
Sabtu, 23 Nov 2024 12:30
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Latih Saksi Paslon Cagub dan Cabub Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar pelatihan khusus bagi para saksi peserta pemilihan yang berlangsung di Hotel Seruni pada Jumat (22/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 09:25
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Pelatihan Saksi Paslon hingga Panwascam
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) pelatihan saksi peserta pemilihan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam proses pemilihan.
Sabtu, 23 Nov 2024 07:00
Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Bawaslu Sulsel telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus diantaranya merupakan tindak pidana politik uang.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan