Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat Pelatihan Paralegal Pemilihan
Kamis, 07 Nov 2024 08:14
Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Selain berfokus pada penanganan pelanggaran dalam tahapan Pilkada, Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
Salah satu terobosan yang dijalankan adalah Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan. Program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penegakan hukum di ranah pemilihan serta memperkuat pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur Kejaksaan, Akbar saat mengisi salah satu sesi dalam pelatihan tersebut menekankan pentingnya pelatihan paralegal dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelatihan ini, menurut Akbar, sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya alat bukti dan bukti dalam pelaporan pelanggaran, yang menjadi elemen utama dalam penanganan kasus di Sentra Gakkumdu.
"Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para paralegal-pihak yang membantu pendampingan hukum non-advokat-dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta pemrosesan bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pemilu-pemilihan," jelas Akbar, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, pelatihan ini penting untuk memastikan validitas dan efektivitas laporan pelanggaran yang masuk ke Gakkumdu. Akbar merinci beberapa manfaat utama dari penguasaan teknik pengumpulan bukti bagi paralegal.
"Pertama adalah validitas Laporan. Laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan," kata Akbar.
Lalu, Kecepatan Penanganan. "Bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi, yang penting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pemilu," jelasnya.
Ketiga kata Akbar, adalah meningkatkan akuntabilitas. "Bukti yang memadai menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan," jelasnya.
Kemudian, mendukung pembuktian di Pengadilan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, yang pada akhirnya menentukan keputusan.
Akbar menambahkan, pelatihan ini juga mencakup cara pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang benar serta koordinasi dengan pihak berwenang di Gakkumdu.
"Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para paralegal bisa memastikan keabsahan laporan, mencegah pelanggaran pemilu yang tidak terlaporkan, dan menjaga integritas proses pilkada di berbagai daerah," pungkas Akbar.
Hal sama juga disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia, Prianda Anatta. Ia menekankan pentingnya pelatihan paralegal bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan. Menurutnya, pelatihan ini memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat.
Pelatihan paralegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda. “Melibatkan anak muda dalam pelatihan paralegal akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak diri sendiri maupun orang lain,” ujar Prianda saat mengisi sesi pelatihan dengan fokus pada peran masyarkat sipil dalam proses pemilihan.
Selain itu, pemahaman hukum dasar ini juga bisa berkontribusi dalam menekan pelanggaran hukum di masyarakat. "Anak muda yang menguasai keterampilan paralegal akan dapat membantu masyarakat mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran, terutama pada isu-isu kepentingan publik seperti pemilihan atau kebijakan lokal," katanya.
Prianda juga menyebutkan bahwa pelatihan paralegal ini berpotensi mendorong keterlibatan anak muda dalam proses penegakan hukum.
"Mereka bisa menjadi pendamping masyarakat dalam mengumpulkan bukti, melaporkan pelanggaran, atau melawan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan sekitar," jelasnya.
Tidak hanya itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kritis dan kreativitas anak muda. Dengan pemikiran yang inovatif, anak muda dapat menemukan cara baru dalam menyampaikan informasi hukum, baik melalui media sosial maupun kampanye digital yang menarik.
Prianda menambahkan, pemanfaatan teknologi oleh generasi muda juga menjadi bagian penting dari program ini. Anak muda yang sudah akrab dengan teknologi digital bisa menyebarkan informasi terkait hak dan kewajiban hukum secara lebih luas, melalui konten yang mudah diakses dan dipahami oleh publik.
“Dengan program ini, anak muda bisa menjadi agen perubahan yang peka terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada mereka, termasuk dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan dari kekerasan. Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan hukum yang lebih adil dan inklusif,” tambah Prianda.
Pelatihan paralegal ini sendiri telah dilakukan di tiga titik di Kabupaten dan Kota di Sulsel sejak Oktober 2024 lalu, pertama di kota Parepare, Bulukumba dan Soppeng dan akan digelar dalam waktu dekat di Kabupaten Tana Toraja dan kota Palopo. Peserta terdiri dari puluhan masyarakat yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemahasiswaan.
Salah satu terobosan yang dijalankan adalah Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan. Program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penegakan hukum di ranah pemilihan serta memperkuat pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur Kejaksaan, Akbar saat mengisi salah satu sesi dalam pelatihan tersebut menekankan pentingnya pelatihan paralegal dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelatihan ini, menurut Akbar, sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya alat bukti dan bukti dalam pelaporan pelanggaran, yang menjadi elemen utama dalam penanganan kasus di Sentra Gakkumdu.
"Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para paralegal-pihak yang membantu pendampingan hukum non-advokat-dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta pemrosesan bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pemilu-pemilihan," jelas Akbar, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, pelatihan ini penting untuk memastikan validitas dan efektivitas laporan pelanggaran yang masuk ke Gakkumdu. Akbar merinci beberapa manfaat utama dari penguasaan teknik pengumpulan bukti bagi paralegal.
"Pertama adalah validitas Laporan. Laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan," kata Akbar.
Lalu, Kecepatan Penanganan. "Bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi, yang penting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pemilu," jelasnya.
Ketiga kata Akbar, adalah meningkatkan akuntabilitas. "Bukti yang memadai menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan," jelasnya.
Kemudian, mendukung pembuktian di Pengadilan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, yang pada akhirnya menentukan keputusan.
Akbar menambahkan, pelatihan ini juga mencakup cara pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang benar serta koordinasi dengan pihak berwenang di Gakkumdu.
"Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para paralegal bisa memastikan keabsahan laporan, mencegah pelanggaran pemilu yang tidak terlaporkan, dan menjaga integritas proses pilkada di berbagai daerah," pungkas Akbar.
Hal sama juga disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia, Prianda Anatta. Ia menekankan pentingnya pelatihan paralegal bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan. Menurutnya, pelatihan ini memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat.
Pelatihan paralegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda. “Melibatkan anak muda dalam pelatihan paralegal akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak diri sendiri maupun orang lain,” ujar Prianda saat mengisi sesi pelatihan dengan fokus pada peran masyarkat sipil dalam proses pemilihan.
Selain itu, pemahaman hukum dasar ini juga bisa berkontribusi dalam menekan pelanggaran hukum di masyarakat. "Anak muda yang menguasai keterampilan paralegal akan dapat membantu masyarakat mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran, terutama pada isu-isu kepentingan publik seperti pemilihan atau kebijakan lokal," katanya.
Prianda juga menyebutkan bahwa pelatihan paralegal ini berpotensi mendorong keterlibatan anak muda dalam proses penegakan hukum.
"Mereka bisa menjadi pendamping masyarakat dalam mengumpulkan bukti, melaporkan pelanggaran, atau melawan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan sekitar," jelasnya.
Tidak hanya itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kritis dan kreativitas anak muda. Dengan pemikiran yang inovatif, anak muda dapat menemukan cara baru dalam menyampaikan informasi hukum, baik melalui media sosial maupun kampanye digital yang menarik.
Prianda menambahkan, pemanfaatan teknologi oleh generasi muda juga menjadi bagian penting dari program ini. Anak muda yang sudah akrab dengan teknologi digital bisa menyebarkan informasi terkait hak dan kewajiban hukum secara lebih luas, melalui konten yang mudah diakses dan dipahami oleh publik.
“Dengan program ini, anak muda bisa menjadi agen perubahan yang peka terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada mereka, termasuk dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan dari kekerasan. Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan hukum yang lebih adil dan inklusif,” tambah Prianda.
Pelatihan paralegal ini sendiri telah dilakukan di tiga titik di Kabupaten dan Kota di Sulsel sejak Oktober 2024 lalu, pertama di kota Parepare, Bulukumba dan Soppeng dan akan digelar dalam waktu dekat di Kabupaten Tana Toraja dan kota Palopo. Peserta terdiri dari puluhan masyarakat yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemahasiswaan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Bibit Nenas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
2
WR IV UMI Hadiri Musyawarah Nasional MUI di Jakarta
3
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
4
IRT Makassar Menang Mobil Listrik dari Program Simpati Hoki Telkomsel
5
Bukit Baruga Hadir di Livin Fest KPR by Mandiri dengan Promo Menarik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Bibit Nenas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
2
WR IV UMI Hadiri Musyawarah Nasional MUI di Jakarta
3
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
4
IRT Makassar Menang Mobil Listrik dari Program Simpati Hoki Telkomsel
5
Bukit Baruga Hadir di Livin Fest KPR by Mandiri dengan Promo Menarik