Bawaslu Palopo Diadukan ke DKPP, Dinilai Tak Lakukan Pengawasan Aktif Kasus Ijazah Paket C
Kamis, 07 Nov 2024 15:26
Bawaslu Kota Palopo diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: Dok DKPP
PALOPO - Bawaslu Kota Palopo diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengadu merupakan warga atas nama Dahyar.
Dahyar mengadukan dua Komisioner Bawaslu Palopo yakni Khaerana dan Widianto Hendra. Laporan Dahyar telah dikirim dengan nomor tanda terima 559/01-18/SET-02/X/2024.
"Saya melapor, karena (Teradu) tidak melakukan pengawasan aktif terhadap penetapan TT (Trisal Tahir) sebagai Calon Wali Kota Palopo terkait dengan kebenaran ijazah paket c," kata Dahyar saat dihubungi Sindo Makassar pada Rabu (06/11/2024).
Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo. Pada 23 Oktober 2024, hasil verifikasi administrasi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Pada saat verifikasi administrasi di tanggal 23 Oktober, itu kan dinyatakan belum memenuhi syarat karena memang ada kekeliruan redaksi yang kami masukkan di laporan awal. Tapi sudah diperbaiki, dikirim dan sudah diterima," ujar Dahyar.
"Pada tanggal 29 Oktober kemarin, saya disampaikan bahwa kekurangannya ini ini ini. Dan itu sudah kami perbaiki di tanggal 30 Oktober dan kami kirim perbaikan," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra memberikan tanggapan singkat soal laporan tersebut di DKPP. "Itu hak setiap orang dan kami sangat menghormati," singkatnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana juga menghormati segala bentuk upaya pihak lain yang ingin menguji kinerjanya di lembaga peradilan etik. Ia mengaku bakal menyiapkan jawaban jika laporan ini masuk sidang.
"Saya kira itu menjadi hak pelapor dan tentunya kami hargai proses tersebut. Kami akan siapkan keterangan klarifikasi, jika nantinya dibutuhkan," ungkapnya.
"Yang jelas selama ini, kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tanpa adanya kepentingan dengan siapapun. Terimakasih," kuncinya.
Dahyar mengadukan dua Komisioner Bawaslu Palopo yakni Khaerana dan Widianto Hendra. Laporan Dahyar telah dikirim dengan nomor tanda terima 559/01-18/SET-02/X/2024.
"Saya melapor, karena (Teradu) tidak melakukan pengawasan aktif terhadap penetapan TT (Trisal Tahir) sebagai Calon Wali Kota Palopo terkait dengan kebenaran ijazah paket c," kata Dahyar saat dihubungi Sindo Makassar pada Rabu (06/11/2024).
Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo. Pada 23 Oktober 2024, hasil verifikasi administrasi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Pada saat verifikasi administrasi di tanggal 23 Oktober, itu kan dinyatakan belum memenuhi syarat karena memang ada kekeliruan redaksi yang kami masukkan di laporan awal. Tapi sudah diperbaiki, dikirim dan sudah diterima," ujar Dahyar.
"Pada tanggal 29 Oktober kemarin, saya disampaikan bahwa kekurangannya ini ini ini. Dan itu sudah kami perbaiki di tanggal 30 Oktober dan kami kirim perbaikan," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra memberikan tanggapan singkat soal laporan tersebut di DKPP. "Itu hak setiap orang dan kami sangat menghormati," singkatnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana juga menghormati segala bentuk upaya pihak lain yang ingin menguji kinerjanya di lembaga peradilan etik. Ia mengaku bakal menyiapkan jawaban jika laporan ini masuk sidang.
"Saya kira itu menjadi hak pelapor dan tentunya kami hargai proses tersebut. Kami akan siapkan keterangan klarifikasi, jika nantinya dibutuhkan," ungkapnya.
"Yang jelas selama ini, kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tanpa adanya kepentingan dengan siapapun. Terimakasih," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
2
Hasto Yakin Duet ARW dan Danny Pomanto Bisa Bawa PDIP Sulsel Berjaya di Pemilu 2029
3
Selebrasi 12 Tahun JKOC: Wirid, Gala Dinner, hingga Rapat Kerja
4
Glow & Lovely Dukung 100 Perempuan Muda Raih Mimpi Lewat Beasiswa
5
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil, Dorong Ekonomi Tumbuh Positif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
2
Hasto Yakin Duet ARW dan Danny Pomanto Bisa Bawa PDIP Sulsel Berjaya di Pemilu 2029
3
Selebrasi 12 Tahun JKOC: Wirid, Gala Dinner, hingga Rapat Kerja
4
Glow & Lovely Dukung 100 Perempuan Muda Raih Mimpi Lewat Beasiswa
5
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil, Dorong Ekonomi Tumbuh Positif