Polres Lutim Bongkar Peredaran Obat Terlarang Jenis THD
fitra budin
Jum'at, 08 Nov 2024 16:22
Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap peredaran gelap obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl yang berlogo Y. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap peredaran gelap obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl yang berlogo Y, dalam operasi penangkapan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laro, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan ini diungkapkan oleh Waka Polres Luwu Timur, Kompol Syamsul, saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Lutim pada Jumat (08/11/24).
Tersangka dalam kasus ini, yakni FZ (19), warga Desa Lambara Harapan, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 912 butir obat jenis THD Logo Y, atau Trihexyphenidyl, yang terbagi dalam beberapa paket.
Barang bukti tersebut terdiri dari 200 paket berisi 800 butir, 18 paket berisi 72 butir, serta 10 sachet berisi 40 butir obat terlarang.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang pribadi tersangka, termasuk satu botol kapsul warna putih, pembungkus rokok, dan handphone yang diduga digunakan dalam operasi peredaran obat tersebut.
Menurut Kompol Syamsul, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
"Kami telah mengamankan tersangka bersama barang bukti obat-obatan yang diduga kuat merupakan obat keras jenis THD Logo Y," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka diduga melanggar Pasal 60 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta pasal-pasal terkait dalam UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Jika terbukti bersalah, tersangka FZ diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.
Penangkapan ini diungkapkan oleh Waka Polres Luwu Timur, Kompol Syamsul, saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Lutim pada Jumat (08/11/24).
Tersangka dalam kasus ini, yakni FZ (19), warga Desa Lambara Harapan, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 912 butir obat jenis THD Logo Y, atau Trihexyphenidyl, yang terbagi dalam beberapa paket.
Barang bukti tersebut terdiri dari 200 paket berisi 800 butir, 18 paket berisi 72 butir, serta 10 sachet berisi 40 butir obat terlarang.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang pribadi tersangka, termasuk satu botol kapsul warna putih, pembungkus rokok, dan handphone yang diduga digunakan dalam operasi peredaran obat tersebut.
Menurut Kompol Syamsul, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
"Kami telah mengamankan tersangka bersama barang bukti obat-obatan yang diduga kuat merupakan obat keras jenis THD Logo Y," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka diduga melanggar Pasal 60 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta pasal-pasal terkait dalam UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Jika terbukti bersalah, tersangka FZ diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Taqwa Muller Doakan Puspawati Terpilih, Pertegas Dukungan Keluarga Alm Husler untuk Ibas-Puspa
Keluarga besar almarhum Thorig Husler menunjukkan dukungan penuh kepada pasangan Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (Ibas-Puspa) dalam Pilkada 2024 Luwu Timur.
Selasa, 19 Nov 2024 11:44
Sulsel
Di Debat Pamungkas, Puspawati Pastikan Kesejahteraan Tenaga Medis Lutim Tak Lagi Terabaikan
Dalam pemaparan visi misi Ibas-Puspa pada debat terakhir Pilkada Luwu Timur 2024 di Hotel Claro, Makassar, Minggu 17 November 2024, Paslon nomor urut 03 ini menyinggung soal kesejahteraan tenaga medis.
Senin, 18 Nov 2024 13:29
Sulsel
Puspawati Husler Mengaku Miris Soal Banyaknya Kekerasan Perempuan di Lutim
Calon Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 3, Puspawati Husler mengaku miris dengan kondisi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Luwu Timur.
Senin, 18 Nov 2024 08:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan