Kabur Usai jadi Tersangka, Kasus Kepsek SMPN 22 Makassar Dihentikan
Tim Sindomakassar
Selasa, 12 Nov 2024 16:08
Penyidik Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat (kiri). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh seorang kepala sekolah (Kepsek) di SMP Negeri 22 Makassar terus bergulir. Kepsek yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dilaporkan melarikan diri setelah penetapan tersebut.
Penyidik Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menemukan tersangka, namun hasilnya nihil.
“Setelah rapat pembahasan di Gakkumdu, kepala sekolah dari SMP 22 ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat tim penyidik mencoba mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya, tersangka tidak ditemukan,” ujar Rahmat di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (11/11).
Tim penyidik telah bergerak cepat, namun batas waktu dan proses penyidikan yang ketat membuat penetapan status tersangka berakhir dengan penerbitan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa Gakkumdu tetap mengirimkan berkas penetapan tersangka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta seluruh bukti-bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan kepala sekolah dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
“Kami kirimkan seluruh administrasi terkait ke BKN sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut terhadap dugaan kasus ini,” tambah Rahmat.
Selain tersangka, penyidik Gakkumdu juga telah memeriksa delapan orang saksi lainnya. Termasuk tujuh kepala sekolah dan satu kepala dinas.
“Dari kedelapan saksi ini, hanya tersangka kepala sekolah dari SMP 22 yang melarikan diri. Sementara yang lainnya masih berstatus sebagai saksi,” ungkap Rahmat.
Penyidik telah memaksimalkan upaya pengawasan terhadap tersangka hingga batas waktu pada Kamis lalu.
“Kami menyebar ke beberapa titik lokasi untuk memantau pergerakan tersangka, tetapi hasilnya tetap nihil,” ujar Rahmat.
Hingga hari terakhir, tersangka tidak dapat ditemukan, sehingga Gakkumdu terpaksa mengambil keputusan untuk menerbitkan SP3 bagi kasus ini.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Gakkumdu juga menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel milik dua kepala sekolah serta kepala dinas yang turut diperiksa. Penyelidikan ini masih terus berjalan, dan Rahmat menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan langkah selanjutnya.
Rahmat menekankan bahwa pihak Gakkumdu dan pimpinan telah bekerja maksimal untuk menangani kasus ini sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.
“Upaya telah kami lakukan maksimal, tetapi dibatasi oleh waktu,” pungkasnya
Penyidik Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menemukan tersangka, namun hasilnya nihil.
“Setelah rapat pembahasan di Gakkumdu, kepala sekolah dari SMP 22 ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat tim penyidik mencoba mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya, tersangka tidak ditemukan,” ujar Rahmat di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (11/11).
Tim penyidik telah bergerak cepat, namun batas waktu dan proses penyidikan yang ketat membuat penetapan status tersangka berakhir dengan penerbitan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa Gakkumdu tetap mengirimkan berkas penetapan tersangka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta seluruh bukti-bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan kepala sekolah dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
“Kami kirimkan seluruh administrasi terkait ke BKN sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut terhadap dugaan kasus ini,” tambah Rahmat.
Selain tersangka, penyidik Gakkumdu juga telah memeriksa delapan orang saksi lainnya. Termasuk tujuh kepala sekolah dan satu kepala dinas.
“Dari kedelapan saksi ini, hanya tersangka kepala sekolah dari SMP 22 yang melarikan diri. Sementara yang lainnya masih berstatus sebagai saksi,” ungkap Rahmat.
Penyidik telah memaksimalkan upaya pengawasan terhadap tersangka hingga batas waktu pada Kamis lalu.
“Kami menyebar ke beberapa titik lokasi untuk memantau pergerakan tersangka, tetapi hasilnya tetap nihil,” ujar Rahmat.
Hingga hari terakhir, tersangka tidak dapat ditemukan, sehingga Gakkumdu terpaksa mengambil keputusan untuk menerbitkan SP3 bagi kasus ini.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Gakkumdu juga menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel milik dua kepala sekolah serta kepala dinas yang turut diperiksa. Penyelidikan ini masih terus berjalan, dan Rahmat menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan langkah selanjutnya.
Rahmat menekankan bahwa pihak Gakkumdu dan pimpinan telah bekerja maksimal untuk menangani kasus ini sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.
“Upaya telah kami lakukan maksimal, tetapi dibatasi oleh waktu,” pungkasnya
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Respon Tim Danny-Azhar Diserang Fitnah Politik Uang di Toraja
Suasana politik di Toraja memanas setelah kubu Danny-Azhar (DiA) menjadi korban fitnah terkait dugaan praktik politik uang yang dilakukan atas nama timnya.
Kamis, 14 Nov 2024 19:11
Sulsel
Bawaslu Maros Kukuhkan 100 Alumni SKPP jadi Relawan Awasi TPS di Pilkada Serentak
Sebanyak 100 pemuda dan pemudi desa se-Kabupaten Maros dilatih untuk menjadi Relawan Gerakan Bersama Awasi TPS untuk pilkada serentak 2024. Yaitu Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Kabupaten Maros yang digelar selama 4 hari di Hotel Aryaduta Makassar.
Kamis, 14 Nov 2024 17:41
Sulsel
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menjadi fasilitator pada kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di D’Lempe Resort Toraja Utara. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari yakni 13 sampai 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 15:41
News
Fatmawati Rusdi Dinilai Sebagai Sosok Plural dan Inklusif
Calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Fatmawati Rusdi, menunjukkan sosoknya sebagai pemimpin yang plural dan inklusif ketika bersilaturahmi dengan Badan Pengurus Daerah Gereja Bethel Indonesia
Kamis, 14 Nov 2024 14:56
Sulsel
Sosok Plural, Fatmawati Disambut Hangat Pengurus Gereja Bethel Indonesia Sulsel
Kehadiran mantan wakil wali kota Makassar tersebut disambut hangat puluhan pengurus GBI Sulsel, menandakan kebersamaan yang kuat bagi Fatmawati dan pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Uji-Sah Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel
2
Paslon MULIA Ajak Warga Barombong Tidak Golput, Ingatkan Jangan Mau Diintimidasi
3
Survei Elektabilitas Unggul, Dukungan ke Uji-Sahabuddin Terus Mengalir
4
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
5
KPU Jeneponto Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Pakaian PPS Dipertanyakan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Uji-Sah Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel
2
Paslon MULIA Ajak Warga Barombong Tidak Golput, Ingatkan Jangan Mau Diintimidasi
3
Survei Elektabilitas Unggul, Dukungan ke Uji-Sahabuddin Terus Mengalir
4
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
5
KPU Jeneponto Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Pakaian PPS Dipertanyakan