Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Penjemputan Kekurangan Surat Suara di Maros
Sabtu, 16 Nov 2024 12:30

Bawaslu Bantaeng melakukan pengawasan ketat terhadap proses penjemputan kekurangan Surat Suara di dua lokasi berbeda, yakni di Kantor KPU Kabupaten Maros dan Kantor KPU Sulsel. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bawaslu Kabupaten Bantaeng melakukan pengawasan ketat terhadap proses penjemputan kekurangan Surat Suara (SuSu) di dua lokasi berbeda, yakni di Kantor KPU Kabupaten Maros dan Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, pengawasan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Bantaeng untuk menjamin keamanan logistik Pemilihan.
Penjemputan pertama dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Maros, yang beralamat di Jalan Azoka No. 3, Kota Maros.
Sebanyak 41 lembar surat suara berhasil dijemput. Surat suara tersebut merupakan logistik yang terselip di antara surat suara Kabupaten Maros dan kini dipastikan sudah kembali sesuai alokasi Kabupaten Bantaeng.
Proses serah terima dilakukan dari Sekretaris KPU Kabupaten Maros kepada Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Bantaeng dengan disertai berita acara serah terima resmi.
Penjemputan kedua berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Pettarani, Kota Makassar. Sebanyak 294 lembar surat suara dijemput untuk memenuhi kekurangan surat suara di Kabupaten Bantaeng.
Surat suara ini merupakan tambahan logistik resmi dari KPU Provinsi. Serah terima dilakukan dari Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kasubag KUL KPU Kabupaten Bantaeng dengan dokumen serah terima yang telah ditandatangani.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap seluruh tahapan distribusi logistik Pemilihan.
“Setiap tahap distribusi logistik Pemilihan adalah tanggung jawab besar, Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tanpa cela dan memastikan tidak ada surat suara yang kurang”, tegas Ningsih.
Polres Bantaeng juga memberikan pengawalan penuh selama proses penjemputan dan distribusi berlangsung.
Dengan terlaksananya penjemputan ini, KPU Kabupaten Bantaeng memastikan bahwa kekurangan surat suara kini telah terpenuhi untuk pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan Pengawasan Bawaslu Bantaeng, berikut data logistik Pemilihan 2024 yang belum diterima hinggat saat ini.
Diantaranya Formulir C. Hasil Salinan (A4), Formulir Lainnya, Tanda Pengenal, Salinan DPT, Salinan DPTb dan Kekurangan ABTN.
Selain itu, pengawasan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Bantaeng untuk menjamin keamanan logistik Pemilihan.
Penjemputan pertama dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Maros, yang beralamat di Jalan Azoka No. 3, Kota Maros.
Sebanyak 41 lembar surat suara berhasil dijemput. Surat suara tersebut merupakan logistik yang terselip di antara surat suara Kabupaten Maros dan kini dipastikan sudah kembali sesuai alokasi Kabupaten Bantaeng.
Proses serah terima dilakukan dari Sekretaris KPU Kabupaten Maros kepada Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Bantaeng dengan disertai berita acara serah terima resmi.
Penjemputan kedua berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Pettarani, Kota Makassar. Sebanyak 294 lembar surat suara dijemput untuk memenuhi kekurangan surat suara di Kabupaten Bantaeng.
Surat suara ini merupakan tambahan logistik resmi dari KPU Provinsi. Serah terima dilakukan dari Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kasubag KUL KPU Kabupaten Bantaeng dengan dokumen serah terima yang telah ditandatangani.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap seluruh tahapan distribusi logistik Pemilihan.
“Setiap tahap distribusi logistik Pemilihan adalah tanggung jawab besar, Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tanpa cela dan memastikan tidak ada surat suara yang kurang”, tegas Ningsih.
Polres Bantaeng juga memberikan pengawalan penuh selama proses penjemputan dan distribusi berlangsung.
Dengan terlaksananya penjemputan ini, KPU Kabupaten Bantaeng memastikan bahwa kekurangan surat suara kini telah terpenuhi untuk pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan Pengawasan Bawaslu Bantaeng, berikut data logistik Pemilihan 2024 yang belum diterima hinggat saat ini.
Diantaranya Formulir C. Hasil Salinan (A4), Formulir Lainnya, Tanda Pengenal, Salinan DPT, Salinan DPTb dan Kekurangan ABTN.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

Sulsel
Tahun Baru Islam, Bupati Bantaeng Uji Luncurkan Gerakan Magrib Mengaji
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meluncurkan Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) saat menghadiri zikir dan doa bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, di Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Kamis malam , 26 Juni 2025.
Jum'at, 27 Jun 2025 13:44

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Tinjau Perbaikan Saluran Irigasi Usai Roboh Akibat Banjir
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meninjau perbaikan saluran irigasi yang telah rampung di Desa Mamampang, di Kecamatan Eremerasa, Kamis, 26 Juni 2025.
Kamis, 26 Jun 2025 19:44

Sulsel
Embung Savana Resmi Beroperasi, Bupati Uji Nurdin Apresiasi TMMD Kodim 1410 Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Agus Indarta menandatangani prasasti peresminan Embung Savana, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Rabu, 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 20:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng