Sentra Gakkumdu Soppeng Komitmen Jaga Integritas Pemilihan, Bahas Isu Tindak Pidana

Minggu, 17 Nov 2024 18:52
Sentra Gakkumdu Soppeng Komitmen Jaga Integritas Pemilihan, Bahas Isu Tindak Pidana
Gakkumdu Soppeng menggelar workshop dengan tema "Peran Strategis Sentra Gakkumdu dalam Merespons Isu-isu Terkait Tindak Pidana Pemilihan". Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng menggelar workshop dengan tema "Peran Strategis Sentra Gakkumdu dalam Merespons Isu-isu Terkait Tindak Pidana Pemilihan".

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan terkait ini dilaksanakan di Hotel Maryam, Soppeng pada Ahad, 17 November 2024.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari tiga pilar Sentra Gakkumdu. Diantaranya ialah Abd Jalil selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Soppeng, Alfian sebagai Kepala Unit Reskrim Polres Soppeng dan Aprilia sebagai Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Soppeng.

Kegiatan ini diikuti oleh para anggota Sentra Gakkumdu, tim kampanye pasangan calon, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan, dan Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan pentingnya peran strategis Sentra Gakkumdu dalam menjaga integritas pemilihan serta menindaklanjuti isu-isu yang berpotensi menjadi tindak pidana pemilihan.

"Workshop ini juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pihak penyelenggara, pengawas, penegak hukum, dan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abd Jalil menjelaskan mekanisme kerja Sentra Gakkumdu dilakukan secara profesional sesuai tata cara dan prosedur penanganan kasus.

Dia juga menyampaikan identifikasi beberapa isu strategis, seperti politik uang, keterlibatan ASN, TNI, Polri, dan kepala desa yang menguntungkan pasangan calon tertentu. Serta mengingatkan kepada tim kampanye akan kewajiban pelaporan dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai regulasi hukum pemilu, memperkuat koordinasi antara pihak-pihak terkait, serta memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru