Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Rabu, 20 Nov 2024 17:08
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Selayar.
"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ASN agar pelaksanaan Pilkada berlangsung damai dan aman," kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar.
Azmin memberikan sebuah pernyataan untuk mengedepankan prinsip dan sikap yang mengharuskan pegawai negeri sipil untuk tidak berpihak dalam politik praktis dan menjaga independensinya.
"Hal ini bertujuan agar ASN dapat bekerja secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Sehingga dalam mengelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Selayar Herawaty Mufid mengungkapkan bahwa saat ini telah menangani beberapa kasus ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar. Makanya ia mengingatkan untuk ASN yang hadir dapat menjaga independensinya sebagai ASN.
"Sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas berupa pelanggaran administratif bahkan sampai ranah pidana. Tentunya kami berharap agar pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat diminimalisir, tentunya dengan cara tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir mengungkapkan bahwa fungsi ASN adalah sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme ".
Kegiatan tersebut ini dilanjutkan dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Kasubag Pengawasan Pemilu, Rahmawati Nurdin.
Kegiatan ini menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Selayar.
"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ASN agar pelaksanaan Pilkada berlangsung damai dan aman," kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar.
Azmin memberikan sebuah pernyataan untuk mengedepankan prinsip dan sikap yang mengharuskan pegawai negeri sipil untuk tidak berpihak dalam politik praktis dan menjaga independensinya.
"Hal ini bertujuan agar ASN dapat bekerja secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Sehingga dalam mengelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Selayar Herawaty Mufid mengungkapkan bahwa saat ini telah menangani beberapa kasus ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar. Makanya ia mengingatkan untuk ASN yang hadir dapat menjaga independensinya sebagai ASN.
"Sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas berupa pelanggaran administratif bahkan sampai ranah pidana. Tentunya kami berharap agar pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat diminimalisir, tentunya dengan cara tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir mengungkapkan bahwa fungsi ASN adalah sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme ".
Kegiatan tersebut ini dilanjutkan dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Kasubag Pengawasan Pemilu, Rahmawati Nurdin.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Krom Bank Tembus 1 Juta Rekening dan Rp10 Triliun DPK
2
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
3
Pemkot Makassar Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Objektif dan Transparan
4
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Krom Bank Tembus 1 Juta Rekening dan Rp10 Triliun DPK
2
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
3
Pemkot Makassar Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Objektif dan Transparan
4
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG