Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Rabu, 20 Nov 2024 17:08
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Selayar.
"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ASN agar pelaksanaan Pilkada berlangsung damai dan aman," kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar.
Azmin memberikan sebuah pernyataan untuk mengedepankan prinsip dan sikap yang mengharuskan pegawai negeri sipil untuk tidak berpihak dalam politik praktis dan menjaga independensinya.
"Hal ini bertujuan agar ASN dapat bekerja secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Sehingga dalam mengelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Selayar Herawaty Mufid mengungkapkan bahwa saat ini telah menangani beberapa kasus ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar. Makanya ia mengingatkan untuk ASN yang hadir dapat menjaga independensinya sebagai ASN.
"Sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas berupa pelanggaran administratif bahkan sampai ranah pidana. Tentunya kami berharap agar pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat diminimalisir, tentunya dengan cara tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir mengungkapkan bahwa fungsi ASN adalah sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme ".
Kegiatan tersebut ini dilanjutkan dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Kasubag Pengawasan Pemilu, Rahmawati Nurdin.
Kegiatan ini menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Selayar.
"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ASN agar pelaksanaan Pilkada berlangsung damai dan aman," kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar.
Azmin memberikan sebuah pernyataan untuk mengedepankan prinsip dan sikap yang mengharuskan pegawai negeri sipil untuk tidak berpihak dalam politik praktis dan menjaga independensinya.
"Hal ini bertujuan agar ASN dapat bekerja secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Sehingga dalam mengelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Selayar Herawaty Mufid mengungkapkan bahwa saat ini telah menangani beberapa kasus ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar. Makanya ia mengingatkan untuk ASN yang hadir dapat menjaga independensinya sebagai ASN.
"Sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas berupa pelanggaran administratif bahkan sampai ranah pidana. Tentunya kami berharap agar pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat diminimalisir, tentunya dengan cara tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir mengungkapkan bahwa fungsi ASN adalah sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme ".
Kegiatan tersebut ini dilanjutkan dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Kasubag Pengawasan Pemilu, Rahmawati Nurdin.
(UMI)
Berita Terkait
News
Di Hadapan Tomas Selayar, IAS: Laporkan Legislator yang Abai Dengar Aspirasi
Ketua Golkar Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) meminta tokoh masyarakat (tomas) Selayar jangan ragu menyampaikan aspirasi langsung ke kantor Golkar Selayar.
Sabtu, 03 Okt 2026 17:33
News
IAS Instruksikan Fraksi Golkar Kawal Pengembangan Pariwisata Selayar
IAS meminta jajaran legislator Partai Golkar di tingkat provinsi maupun Kabupaten Kepulauan Selayar tidak menutup mata terhadap potensi pariwisata daerah.
Sabtu, 03 Okt 2026 07:51
News
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan
PLN menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sabtu, 12 Sep 2026 07:15
Sulsel
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Tim DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan resmi membentuk Posko Ante Mortem (Pos Pengumpulan Data Diri Korban) di Terminal Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (18/7/2026).
Sabtu, 18 Jul 2026 14:53
Sulsel
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
Polres Kepulauan Selayar mulai melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) KLM Nurul Salsa.
Sabtu, 18 Jul 2026 12:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
2
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
3
FK UMI Teguhkan Toleransi, Dokter Beragama Kristen Ikuti Pengucapan Sumpah Dokter
4
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
5
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar 2.000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
2
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
3
FK UMI Teguhkan Toleransi, Dokter Beragama Kristen Ikuti Pengucapan Sumpah Dokter
4
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
5
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar 2.000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera