Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Kamis, 21 Nov 2024 11:50

Bawaslu melalui Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Foto: Istimewa
SOPPENG - Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Marioriwawo salah satu kecamatan yang melaksanakan kegiatan ini yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Marioriawa. Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menyampaikan sambutan dan penekanan terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilihan.
Penekanan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng bukan hanya ditujukan kepada pengawas TPS yang menjadi peserta utama pada kegiatan ini, namun juga kepada Pengawas Kelurahan/Desa, dan Panwas Kecamatan. Serta tetap membangun sinergitas dengan mengembangkan koordinasi terhadap pihak-pihak eksternal.
Abd. Jalil yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng ini menekankan beberapa hal. Pertama, jajaran Pengawas sampai pada Pengawas TPS wajib melakukan pengawasan terhadap semua tahapan yang sementara berjalan.
Kedua, proses pengawasan dengan prioritas pencegahan dengan cara koordinasi, penyampaian, serta saran perbaikan.
Ketiga, seluruh aktivitas pengawasan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (Form A).
Keempat, bagian dari pencegahan adalah penindakan terhadap suatu dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kelima, memahami prosedur pengawasan melalui Perbawaslu dan memahami teknis melalui Peraturan KPU.
Keenam, integritas sebagai penyelenggara tetap yang menjadi prioritas dijunjung tinggi.
Ketujuh, keberanian menyampaikan saran perbaikan jika berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
“Pengawasan yang dilakukan oleh sahabat sekalian yaitu pra pemungutan suara dan pasca pemungutan suara," sebut Abd. Jalil.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng ini menyampaikan bahwa pra dan pasca pemungutan suara terdiri dari beberapa poin seperti persiapan, pelaksanaan, dan kegiatan akhir. Semua aktivitas ini wajib dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundangan.
Marioriwawo salah satu kecamatan yang melaksanakan kegiatan ini yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Marioriawa. Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menyampaikan sambutan dan penekanan terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilihan.
Penekanan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng bukan hanya ditujukan kepada pengawas TPS yang menjadi peserta utama pada kegiatan ini, namun juga kepada Pengawas Kelurahan/Desa, dan Panwas Kecamatan. Serta tetap membangun sinergitas dengan mengembangkan koordinasi terhadap pihak-pihak eksternal.
Abd. Jalil yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng ini menekankan beberapa hal. Pertama, jajaran Pengawas sampai pada Pengawas TPS wajib melakukan pengawasan terhadap semua tahapan yang sementara berjalan.
Kedua, proses pengawasan dengan prioritas pencegahan dengan cara koordinasi, penyampaian, serta saran perbaikan.
Ketiga, seluruh aktivitas pengawasan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (Form A).
Keempat, bagian dari pencegahan adalah penindakan terhadap suatu dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kelima, memahami prosedur pengawasan melalui Perbawaslu dan memahami teknis melalui Peraturan KPU.
Keenam, integritas sebagai penyelenggara tetap yang menjadi prioritas dijunjung tinggi.
Ketujuh, keberanian menyampaikan saran perbaikan jika berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
“Pengawasan yang dilakukan oleh sahabat sekalian yaitu pra pemungutan suara dan pasca pemungutan suara," sebut Abd. Jalil.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng ini menyampaikan bahwa pra dan pasca pemungutan suara terdiri dari beberapa poin seperti persiapan, pelaksanaan, dan kegiatan akhir. Semua aktivitas ini wajib dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundangan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

News
Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA.
Rabu, 07 Mei 2025 11:23

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar