Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Bawaslu melalui Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Foto: Istimewa
SOPPENG - Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Marioriwawo salah satu kecamatan yang melaksanakan kegiatan ini yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Marioriawa. Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menyampaikan sambutan dan penekanan terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilihan.
Penekanan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng bukan hanya ditujukan kepada pengawas TPS yang menjadi peserta utama pada kegiatan ini, namun juga kepada Pengawas Kelurahan/Desa, dan Panwas Kecamatan. Serta tetap membangun sinergitas dengan mengembangkan koordinasi terhadap pihak-pihak eksternal.
Abd. Jalil yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng ini menekankan beberapa hal. Pertama, jajaran Pengawas sampai pada Pengawas TPS wajib melakukan pengawasan terhadap semua tahapan yang sementara berjalan.
Kedua, proses pengawasan dengan prioritas pencegahan dengan cara koordinasi, penyampaian, serta saran perbaikan.
Ketiga, seluruh aktivitas pengawasan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (Form A).
Keempat, bagian dari pencegahan adalah penindakan terhadap suatu dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kelima, memahami prosedur pengawasan melalui Perbawaslu dan memahami teknis melalui Peraturan KPU.
Keenam, integritas sebagai penyelenggara tetap yang menjadi prioritas dijunjung tinggi.
Ketujuh, keberanian menyampaikan saran perbaikan jika berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
“Pengawasan yang dilakukan oleh sahabat sekalian yaitu pra pemungutan suara dan pasca pemungutan suara," sebut Abd. Jalil.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng ini menyampaikan bahwa pra dan pasca pemungutan suara terdiri dari beberapa poin seperti persiapan, pelaksanaan, dan kegiatan akhir. Semua aktivitas ini wajib dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundangan.
Marioriwawo salah satu kecamatan yang melaksanakan kegiatan ini yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Marioriawa. Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menyampaikan sambutan dan penekanan terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilihan.
Penekanan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng bukan hanya ditujukan kepada pengawas TPS yang menjadi peserta utama pada kegiatan ini, namun juga kepada Pengawas Kelurahan/Desa, dan Panwas Kecamatan. Serta tetap membangun sinergitas dengan mengembangkan koordinasi terhadap pihak-pihak eksternal.
Abd. Jalil yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng ini menekankan beberapa hal. Pertama, jajaran Pengawas sampai pada Pengawas TPS wajib melakukan pengawasan terhadap semua tahapan yang sementara berjalan.
Kedua, proses pengawasan dengan prioritas pencegahan dengan cara koordinasi, penyampaian, serta saran perbaikan.
Ketiga, seluruh aktivitas pengawasan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (Form A).
Keempat, bagian dari pencegahan adalah penindakan terhadap suatu dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kelima, memahami prosedur pengawasan melalui Perbawaslu dan memahami teknis melalui Peraturan KPU.
Keenam, integritas sebagai penyelenggara tetap yang menjadi prioritas dijunjung tinggi.
Ketujuh, keberanian menyampaikan saran perbaikan jika berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
“Pengawasan yang dilakukan oleh sahabat sekalian yaitu pra pemungutan suara dan pasca pemungutan suara," sebut Abd. Jalil.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng ini menyampaikan bahwa pra dan pasca pemungutan suara terdiri dari beberapa poin seperti persiapan, pelaksanaan, dan kegiatan akhir. Semua aktivitas ini wajib dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundangan.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru