Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Kamis, 21 Nov 2024 21:56

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
SOPPENG - Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Ketua Bawaslu Soppeng, menyatakan bahwa KPU wajib melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (5) dan Ayat (6) PKPU 13/2024.
Dalam ketentuan tersebut, KPU Soppeng harus berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Soppeng, dan pemerintah daerah.
“Kami telah menghimbau KPU Soppeng untuk melakukan pembersihan APK sesuai dengan jadwal yang tahapan masa tenang dan memastikan semua APK, termasuk yang difasilitasi oleh KPU, tidak lagi terpasang pada masa tenang. Proses ini harus dilakukan dengan koordinasi bersama pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk menjaga tertib aturan,” ujar Muhammad Hasbi.
Langkah ini penting untuk menjaga kondusivitas dan selama masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Bawaslu Kabupaten Soppeng juga mengingatkan semua pihak terkait untuk menaati peraturan dan menciptakan suasana demokratis yang tertib dan aman.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pasangan calon agar turut mendukung proses pembersihan APK dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang berkeadaban.
Ketua Bawaslu Soppeng, menyatakan bahwa KPU wajib melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (5) dan Ayat (6) PKPU 13/2024.
Dalam ketentuan tersebut, KPU Soppeng harus berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Soppeng, dan pemerintah daerah.
“Kami telah menghimbau KPU Soppeng untuk melakukan pembersihan APK sesuai dengan jadwal yang tahapan masa tenang dan memastikan semua APK, termasuk yang difasilitasi oleh KPU, tidak lagi terpasang pada masa tenang. Proses ini harus dilakukan dengan koordinasi bersama pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk menjaga tertib aturan,” ujar Muhammad Hasbi.
Langkah ini penting untuk menjaga kondusivitas dan selama masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Bawaslu Kabupaten Soppeng juga mengingatkan semua pihak terkait untuk menaati peraturan dan menciptakan suasana demokratis yang tertib dan aman.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pasangan calon agar turut mendukung proses pembersihan APK dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang berkeadaban.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Wabup Selle Instruksikan Camat Sediakan Sahur dan Buka Puasa untuk Petugas Posko
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tingkat Kabupaten Soppeng dengan agenda membahas kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Aula Tanya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Selasa (18/03/2025).
Selasa, 18 Mar 2025 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler