Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
SOPPENG - Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Ketua Bawaslu Soppeng, menyatakan bahwa KPU wajib melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (5) dan Ayat (6) PKPU 13/2024.
Dalam ketentuan tersebut, KPU Soppeng harus berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Soppeng, dan pemerintah daerah.
“Kami telah menghimbau KPU Soppeng untuk melakukan pembersihan APK sesuai dengan jadwal yang tahapan masa tenang dan memastikan semua APK, termasuk yang difasilitasi oleh KPU, tidak lagi terpasang pada masa tenang. Proses ini harus dilakukan dengan koordinasi bersama pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk menjaga tertib aturan,” ujar Muhammad Hasbi.
Langkah ini penting untuk menjaga kondusivitas dan selama masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Bawaslu Kabupaten Soppeng juga mengingatkan semua pihak terkait untuk menaati peraturan dan menciptakan suasana demokratis yang tertib dan aman.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pasangan calon agar turut mendukung proses pembersihan APK dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang berkeadaban.
Ketua Bawaslu Soppeng, menyatakan bahwa KPU wajib melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (5) dan Ayat (6) PKPU 13/2024.
Dalam ketentuan tersebut, KPU Soppeng harus berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Soppeng, dan pemerintah daerah.
“Kami telah menghimbau KPU Soppeng untuk melakukan pembersihan APK sesuai dengan jadwal yang tahapan masa tenang dan memastikan semua APK, termasuk yang difasilitasi oleh KPU, tidak lagi terpasang pada masa tenang. Proses ini harus dilakukan dengan koordinasi bersama pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk menjaga tertib aturan,” ujar Muhammad Hasbi.
Langkah ini penting untuk menjaga kondusivitas dan selama masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Bawaslu Kabupaten Soppeng juga mengingatkan semua pihak terkait untuk menaati peraturan dan menciptakan suasana demokratis yang tertib dan aman.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pasangan calon agar turut mendukung proses pembersihan APK dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang berkeadaban.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
3
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
4
Hadir di Makassar, Bursa Sajadah Permudah Jamaah Haji Hindari Biaya Kelebihan Bagasi
5
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
3
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
4
Hadir di Makassar, Bursa Sajadah Permudah Jamaah Haji Hindari Biaya Kelebihan Bagasi
5
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi