Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Kamis, 21 Nov 2024 21:56

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
SOPPENG - Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Ketua Bawaslu Soppeng, menyatakan bahwa KPU wajib melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (5) dan Ayat (6) PKPU 13/2024.
Dalam ketentuan tersebut, KPU Soppeng harus berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Soppeng, dan pemerintah daerah.
“Kami telah menghimbau KPU Soppeng untuk melakukan pembersihan APK sesuai dengan jadwal yang tahapan masa tenang dan memastikan semua APK, termasuk yang difasilitasi oleh KPU, tidak lagi terpasang pada masa tenang. Proses ini harus dilakukan dengan koordinasi bersama pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk menjaga tertib aturan,” ujar Muhammad Hasbi.
Langkah ini penting untuk menjaga kondusivitas dan selama masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Bawaslu Kabupaten Soppeng juga mengingatkan semua pihak terkait untuk menaati peraturan dan menciptakan suasana demokratis yang tertib dan aman.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pasangan calon agar turut mendukung proses pembersihan APK dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang berkeadaban.
Ketua Bawaslu Soppeng, menyatakan bahwa KPU wajib melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (5) dan Ayat (6) PKPU 13/2024.
Dalam ketentuan tersebut, KPU Soppeng harus berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Soppeng, dan pemerintah daerah.
“Kami telah menghimbau KPU Soppeng untuk melakukan pembersihan APK sesuai dengan jadwal yang tahapan masa tenang dan memastikan semua APK, termasuk yang difasilitasi oleh KPU, tidak lagi terpasang pada masa tenang. Proses ini harus dilakukan dengan koordinasi bersama pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk menjaga tertib aturan,” ujar Muhammad Hasbi.
Langkah ini penting untuk menjaga kondusivitas dan selama masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Bawaslu Kabupaten Soppeng juga mengingatkan semua pihak terkait untuk menaati peraturan dan menciptakan suasana demokratis yang tertib dan aman.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pasangan calon agar turut mendukung proses pembersihan APK dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang berkeadaban.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija