Bawaslu Sulsel Awasi Pemusnahan 38.962 Surat Suara Rusak Pilgub di Jawa Timur

Selasa, 26 Nov 2024 19:41
Bawaslu Sulsel Awasi Pemusnahan 38.962  Surat Suara Rusak Pilgub di Jawa Timur
Bawaslu Provinsi turut hadir dalam kegiatan pemusnahan kelebihan kertas suara rusak atau cacat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
SURABAYA - Bawaslu Provinsi turut hadir dalam kegiatan pemusnahan kelebihan kertas suara rusak atau cacat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di percetakan PT. Antar Surya Jaya yang berlokasi di Jl. Rungkut III Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk KPU Provinsi, Kepolisian Daerah Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, serta jajaran Bawaslu Provinsi.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh menegaskan bahwa pemusnahan kertas suara ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa hanya kertas suara yang sah yang digunakan dalam pemilihan tersebut.

"Sebanyak 8.050 kertas suara dalam bentuk plano dan 30.912 surat suara telah dimusnahkan. Sehingga totalnya 38.962 surat suara," ungkapnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan cermat dan sesuai prosedur yang berlaku untuk menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru