Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui
Minggu, 01 Des 2024 11:47

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni bersama pimpinan DPRD saat persetujuan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dilakukan melalui Rapat Paripuran DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu (30/11).
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD Kabupaten Gowa ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan.
Dokumen itu akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
"Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kewenangan daerah yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah "Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan" yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan," jelasnya.
Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD Kabupaten Gowa ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan.
Dokumen itu akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
"Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kewenangan daerah yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah "Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan" yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan," jelasnya.
Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Beautiful Malino 2025 Tonjolkan Keindahan Alam dan Kebudayaan, Harap Kembali Masuk KEN
Event pariwisata tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa, Beautiful Malino 2025 akhirnya resmi digelar dan dibuka di Kawasan Hutan Pinus Malino, Rabu (9/7) tadi malam.
Kamis, 10 Jul 2025 08:39

Sulsel
Diresmikan Bupati, Gerbang Baru Koramil Tinggimoncong Simbol Keterbukaan
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan titik kunci dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Rabu, 09 Jul 2025 18:47

Sulsel
Ikuti Rakernas X PKK 2025, Gowa Komitmen Jalankan Arahan Pusat
Tim Penggerak PKK Gowa menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-53 Tahun 2025 dan Rakernas X PKK di Plenary Hall Sempaja, Kota Samarinda.
Rabu, 09 Jul 2025 13:34

Sulsel
Lomba Jurnalistik Beautiful Malino 2025, Gratis dan Terbuka untuk Umum
Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Komunitas Penulis Kampung Sulsel sebagai panitia pelaksana menggelar Lomba Penulisan Feature, Foto, dan Video Jurnalistik bertema Beautiful Malino: Harmoni Alam dan Warisan Budaya.
Rabu, 09 Jul 2025 13:04

Sulsel
Dimulai Besok, Ini Randown Kegiatan Beautiful Malino 2025 Selama Lima Hari
Kota sejuk di kaki Gunung Bawakaraeng, Malino, kembali menjadi pusat perhatian dengan gelaran akbar Beautiful Malino 2025 yang mengusung tema "Colours of Culture" (Warna-warni Budaya).
Selasa, 08 Jul 2025 21:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025