Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui
Minggu, 01 Des 2024 11:47
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni bersama pimpinan DPRD saat persetujuan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dilakukan melalui Rapat Paripuran DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu (30/11).
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD Kabupaten Gowa ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan.
Dokumen itu akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
"Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kewenangan daerah yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah "Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan" yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan," jelasnya.
Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD Kabupaten Gowa ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan.
Dokumen itu akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
"Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kewenangan daerah yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah "Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan" yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan," jelasnya.
Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pengaduan Online Masyarakat di Gowa Naik 350 Persen
Revitalisasi Sahabat Lapor yang dilakukan Diskominfo-SP Kabupaten Gowa bekerja sama USAID Erat berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan pengaduan, mulai dari kinerja pelayanan publik, infrastruktur jalan, dan lainnya yang menjadi hak masyarakat.
Kamis, 05 Des 2024 10:23
Sulsel
Bupati Gowa Nyoblos di Rujab, Harap Partisipasi Pemilih 83 Persen
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Ketua TP PKK Gowa Priska Paramita Adnan menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Kelurahan Tombolo
Rabu, 27 Nov 2024 15:56
Sulsel
Terima Kunjungan Pj Gubernur dan Kapolda, Adnan Pastikan 1.186 TPS Aman
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Fakrulloh bersama Forkopimda dalam rangka peninjauan TPS 10 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu di SMP Negeri 4 Sungguminasa, Selasa (26/11).
Selasa, 26 Nov 2024 15:24
Sulsel
Menteri Desa dan PDT Puji Inovasi Kampung Rewako Biringala Kareba
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Daerah Andy Azis menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Senin (18/11).
Selasa, 19 Nov 2024 10:01
Sulsel
Pemkab Gowa Persembahkan Pesta Rakyat Bagi Masyarakat di HJG ke-704 Tahun
Sebagai penutup dari Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 Tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar pesta rakyat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Taman Sultan Hasanuddin, Minggu (17/11) malam.
Senin, 18 Nov 2024 11:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
2
Tidak Dijaga Ketat Aparat, Kantor Bawaslu Jeneponto Diserbu Massa Paslon
3
Ketua Bawaslu Soppeng Mencoblos Dua kali di TPSnya pada Pilkada Serentak 2024
4
KPU Jeneponto Hanya Lakukan PSU di 2 TPS dari 8 yang Direkomendasikan Bawaslu
5
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
2
Tidak Dijaga Ketat Aparat, Kantor Bawaslu Jeneponto Diserbu Massa Paslon
3
Ketua Bawaslu Soppeng Mencoblos Dua kali di TPSnya pada Pilkada Serentak 2024
4
KPU Jeneponto Hanya Lakukan PSU di 2 TPS dari 8 yang Direkomendasikan Bawaslu
5
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024