Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui
Minggu, 01 Des 2024 11:47

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni bersama pimpinan DPRD saat persetujuan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dilakukan melalui Rapat Paripuran DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu (30/11).
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD Kabupaten Gowa ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan.
Dokumen itu akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
"Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kewenangan daerah yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah "Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan" yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan," jelasnya.
Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan RPJPD Kabupaten Gowa ini dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka 20 tahun ke depan.
Dokumen itu akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 5 tahun dan selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
"Apa yang telah dibahas bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai peraturan daerah, disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kewenangan daerah yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera di masa yang akan datang," ungkapnya.
Adapun rumusan visi RPJPD Kabupaten Gowa adalah "Gowa, Unggul, Maju dan Berkelanjutan" yang berkesesuaian dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional (RPJPN) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan serta visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yakni Sulawesi Selatan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
Selain itu, pada rapat paripurna ini juga, turut ditetapkan APBD 2025 Gowa menjadi Peraturan Daerah. Penetapan APBD 2025 ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa melalui proses yang transparan, dan partisipatif yang diharapkan dapat merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Komitmen kami dalam penetapan ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, berakselerasi untuk pemulihan ekonomi, dan tentunya berdampak nyata atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Lebih lanjut Abd Rauf menyampaikan, prioritas pembangunan APBD 2025 ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi penuntasan janji-janji politik kami serta terwujudnya landasan yang kuat untuk keberlanjutan berbagai program prioritas pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pembangunan, karena dengan partisipasi yang tinggi kita dapat mengidentifikasi kebutuhan rill masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kehidupan," jelasnya.
Olehnya setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan, anggaran pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2.197.631.305.899. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2.192.631.305.899.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Dana Sharing Tak Cair, Pemkab Gowa Siapkan Anggaran Backup untuk Kover PBI BPJS
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5).
Kamis, 22 Mei 2025 12:54

Sulsel
Wabup Gowa Sebut KNPI Wadah Aspirasi dan Penggerak Pemuda
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan silaturahmi pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gowa di Rumah Jabatan Wakil Bupati Gowa, Rabu (21/5).
Kamis, 22 Mei 2025 12:42

Sulsel
Pemkab Gowa-Baznas Bahas Penguatan Kualitas Pengumpulan dan Penyaluran Zakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas.
Kamis, 22 Mei 2025 10:34

Sulsel
100 Hari Kerja Berlalu, Program Gowa Salewangang Diharap Terus Berlanjut
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin berharap program Gowa Bersama, utamanya Gowa Sehat (Gowa Salewangang) tetap dilanjutkan, meskipun masa 100 hari pemerintahan telah selesai dilaksanakan.
Rabu, 21 Mei 2025 17:24

Sulsel
Jaga Kebersihan di CFD, Pemkab Gowa Siapkan 12 Unit Tempat Sampah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan secara simbolis 12 unit tempat sampah kepada pengelola Car Free Day (CFD) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5).
Rabu, 21 Mei 2025 14:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
3

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
4

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
3

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
4

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa