KPU Barru Selesaikan Rekapitulasi, Andi Ina-Abustan Unggul 47.765 Suara

Rabu, 04 Des 2024 08:35
KPU Barru Selesaikan Rekapitulasi, Andi Ina-Abustan Unggul 47.765 Suara
KPU Barru menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Foto: Dok KPU Barru
Comment
Share
BARRU - KPU Barru menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 7 kecamatan.

"Iya, kami sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah kemarin malam," kata Abdul Mannan, Kordiv Parmas KPU Barru kepada Sindo Makassar pada Rabu, 4 Desember 2024.

Hasilnya, Paslon Andi Ina Kartika Sari-Abustan meraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 3 ini memperoleh 47.765 suara.

Disusul Paslon Drg. Ulfah Nurul Huda Suardi-Mudassir Hasri Gani meraih 33.287 suara. Kemudian Muh Aras-Aska Mappe memperoleh 25.427 dukungan.

Adapun total jumlah suara sah sebanyak 106.479. Dan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.252.

Mannan menyampaikan, KPU Barru juga telah menyelesaikan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pilgub Sulsel 2024.

Hasilnya, Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi meraih suara terbanyak yakni 69.297. Sedang Danny Pomanto-Azhar Arsyad memperoleh 34.516 dukungan.

"Khusus untuk rekapitulasi suara pemilihan gubernur, berkasnya hari ini sementara diantar ke KPU Provinsi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru