KPU Bantaeng Minta Pelaku Pemicu PSU Diseret ke Ranah Pidana
Kamis, 05 Des 2024 17:44
Seorang warga tampak mengikuti tahapan pencoblosan di Bonto Atu, Kabupaten Bantaeng, Rabu 4 Desember. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissapu sudah dilangsungkan Rabu pagi kemarin. Hanya saja, KPU Bantaeng rupanya meminta persoalan ini dibawa ke ranah pidana.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mendesak Panwascam Bissappu dan Bawaslu kabupaten menindaklanjuti temuan dua orang pelaku yang memicu pelaksanaan PSU ini.
Menurut Saleh, akibat PSU khusus Pilgub Sulsel itu, ratusan suara pemilih hilang. Pasalnya, saat dilakukan PSU partisipasi pemilih turun drastis.
Padahal, saat hari pencoblosan 27 November lalu, terdapat 369 orang dari 434 wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datang mencoblos. Sementara ketika dilakukan PSU, hanya 79 warga yang datang mencoblos.
"Jadi mesti ada yang bertanggung jawab, hilangnya suara pemilih tersebut," kata Muhammad Saleh, Kamis (5/12/2024).
Muhammad Saleh mengatakan, Panwascam Bissappu maupun Bawaslu harus menindaklanjuti temuan mereka, karena peristiwa tersebut melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Panwaslu Kecamatan Bissappu yang pertama kali menemukan dua pemilih dari luar tersebut harus membuktikan pelanggaran itu, dengan melakukan proses pidana," tegasnya.
Karena kata Muhammad Saleh, saat ditemukan dugaan pelanggaran, maka Panwascam Bissappu bersama Bawaslu juga dapat membuktiikan secara pidana, sesuai yang tertuang dalam UU Pilkada Pasal 178C ayat (1) UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkas Muhammad Saleh.
Sebagai informasi, jumlah wajib pilih yang menyalurkan haknya saat PSU menurun drastis. Hanya 79 dari 434 orang daftar pemilih tetap (DPT) atau wajib pilih yang datang mencoblos.
PSU yang digelar KPU Bantaeng ini khusus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Hasilnya Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 40 suara, sementara Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad meraih 39 suara.
Berdasarkan penelusuran redaksi, rendahnya tingkat partisipasi pemilih disebabkan warga yang lebih memilih pergi bekerja ketimbang harus mengikuti PSU.
"Lebih bagus pergi bekerja, dari pada pergi coblos kedua kali," kata Nurhayati, salah seorang warga.
Dia mengatakan, banyak warga yang terdaftar di TPS 02 tidak mau lagi ikut mencoblos, padahal surat pemberitahuan coblos ulang atau C6 yang dibagikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah ada.
"Malaska Pak ikut coblos ulang, lebih baik pergi kerja," kata warga lainnya, Daeng Makka.
Keputusan PSU ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Bantaeng lantaran temuan dua orang warga yang menyalurkan hak pilihnya namun ber-KTP-E beralamat di luar Bantaeng.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mendesak Panwascam Bissappu dan Bawaslu kabupaten menindaklanjuti temuan dua orang pelaku yang memicu pelaksanaan PSU ini.
Menurut Saleh, akibat PSU khusus Pilgub Sulsel itu, ratusan suara pemilih hilang. Pasalnya, saat dilakukan PSU partisipasi pemilih turun drastis.
Padahal, saat hari pencoblosan 27 November lalu, terdapat 369 orang dari 434 wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datang mencoblos. Sementara ketika dilakukan PSU, hanya 79 warga yang datang mencoblos.
"Jadi mesti ada yang bertanggung jawab, hilangnya suara pemilih tersebut," kata Muhammad Saleh, Kamis (5/12/2024).
Muhammad Saleh mengatakan, Panwascam Bissappu maupun Bawaslu harus menindaklanjuti temuan mereka, karena peristiwa tersebut melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Panwaslu Kecamatan Bissappu yang pertama kali menemukan dua pemilih dari luar tersebut harus membuktikan pelanggaran itu, dengan melakukan proses pidana," tegasnya.
Karena kata Muhammad Saleh, saat ditemukan dugaan pelanggaran, maka Panwascam Bissappu bersama Bawaslu juga dapat membuktiikan secara pidana, sesuai yang tertuang dalam UU Pilkada Pasal 178C ayat (1) UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkas Muhammad Saleh.
Sebagai informasi, jumlah wajib pilih yang menyalurkan haknya saat PSU menurun drastis. Hanya 79 dari 434 orang daftar pemilih tetap (DPT) atau wajib pilih yang datang mencoblos.
PSU yang digelar KPU Bantaeng ini khusus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Hasilnya Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 40 suara, sementara Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad meraih 39 suara.
Berdasarkan penelusuran redaksi, rendahnya tingkat partisipasi pemilih disebabkan warga yang lebih memilih pergi bekerja ketimbang harus mengikuti PSU.
"Lebih bagus pergi bekerja, dari pada pergi coblos kedua kali," kata Nurhayati, salah seorang warga.
Dia mengatakan, banyak warga yang terdaftar di TPS 02 tidak mau lagi ikut mencoblos, padahal surat pemberitahuan coblos ulang atau C6 yang dibagikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah ada.
"Malaska Pak ikut coblos ulang, lebih baik pergi kerja," kata warga lainnya, Daeng Makka.
Keputusan PSU ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Bantaeng lantaran temuan dua orang warga yang menyalurkan hak pilihnya namun ber-KTP-E beralamat di luar Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Sulsel Kaji Potensi Pelanggaran Etik KPU Jeneponto, karena Tolak PSU
Bawaslu Sulsel mengkaji adanya potensi pelanggaran yang dilakukan KPU Jeneponto, karena menolak melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Minggu, 08 Des 2024 22:26
Sulsel
Ketua Bawaslu Soppeng Mencoblos Dua kali di TPSnya pada Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mencoblos 2 kali di TPS yang sama selama tahapan Pilkada serentak 2024. Ia menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Sabtu, 07 Des 2024 12:26
Sulsel
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor KPU Sulsel di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (6/12/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksinya.
Jum'at, 06 Des 2024 17:20
Sulsel
PSU di Bonto Atu Bantaeng Hanya Diikuti 79 dari 434 Orang Wajib Pilih
KPU Kabupaten Bantaeng tuntas melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 002 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissapu, kemarin. Sayangnya, jumlah wajib pilih yang menyalurkan haknya menurun drastis.
Rabu, 04 Des 2024 17:22
Makassar City
Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, MULIA Tetap Unggul Telak 101 Suara
KPU Kota Makassar resmi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada Rabu (4/12/2024).
Rabu, 04 Des 2024 16:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
2
Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
3
Oknum Polisi di Maros Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mesum Tersebar
4
Komisi II DPR RI Apresiasi Kondisi Fiskal Sulsel Membaik
5
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Tanggap Darurat Banjir di Soppeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
2
Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
3
Oknum Polisi di Maros Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mesum Tersebar
4
Komisi II DPR RI Apresiasi Kondisi Fiskal Sulsel Membaik
5
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Tanggap Darurat Banjir di Soppeng