KPU Takalar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK
Senin, 09 Des 2024 21:21
KPU Takalar menghadiri rapat rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulsel tingkat provinsi. Foto: Dok KPU Sulsel
TAKALAR - KPU Takalar siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Paslon Syamsari Kitta-Burhanuddin Nojeng (SK-Nojeng) telah mengajukan sengketa dengan APPP Nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Takalar, Muhammad Ridwan Tate mengatakan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
"Kami telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Kami juga sudah membahas persoalan-persoalan yang relevan terkait gugatan bersama seluruh PPK," katanya pada Senin (09/12/2024).
Menurut Ridwan Tate, dokumen yang diperlukan diantaranya adalah hasil rekap tiap kecamatan. Pihaknya juga akan memanfaatkan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu rekap berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
"Yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi adalah hasil pemilu. Makanya kita persiapkan beberapa dokumen seperti D Hasil masing-masing kecamatan," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha menghormati langkah Paslon SK-Nojeng yang memilih menempuh jalur ke MK.
"Itu kan masalah gugatan di MK memang perintah Undang-undang bagi Paslon yang keberatan. Itu juga artinya tidak bisa melarang kalau Paslon menggugat ke MK," kata Hamdani saat dikonfirmasi terpisah.
Hamdani menuturkan, pihaknya sementara menunggu apakah gugatan SK-Nojeng diterima atau tidak. Namun KPU Takalar sudah melakukan persiapan sejak gugatannya masuk ke MK.
"Soal persiapan, sementara kami dari kabupaten dikumpul sama KPU Provinsi untuk langkah-langkah apa yang harus ditempuh, kalau gugatan diterima," ujarnya.
"Jadi untuk sementara belum bicara banyak sambil menunggu dari MK. Kami dari kabupaten masih menunggu rapat koordinasi untuk penyelesaian nanti PHPU di MK," kuncinya.
Adapun hasil Pilkada Takalar 2024 yakni Paslon Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara. Sementara Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim meraih 45.977 suara.
Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Takalar, Muhammad Ridwan Tate mengatakan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
"Kami telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Kami juga sudah membahas persoalan-persoalan yang relevan terkait gugatan bersama seluruh PPK," katanya pada Senin (09/12/2024).
Menurut Ridwan Tate, dokumen yang diperlukan diantaranya adalah hasil rekap tiap kecamatan. Pihaknya juga akan memanfaatkan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu rekap berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
"Yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi adalah hasil pemilu. Makanya kita persiapkan beberapa dokumen seperti D Hasil masing-masing kecamatan," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha menghormati langkah Paslon SK-Nojeng yang memilih menempuh jalur ke MK.
"Itu kan masalah gugatan di MK memang perintah Undang-undang bagi Paslon yang keberatan. Itu juga artinya tidak bisa melarang kalau Paslon menggugat ke MK," kata Hamdani saat dikonfirmasi terpisah.
Hamdani menuturkan, pihaknya sementara menunggu apakah gugatan SK-Nojeng diterima atau tidak. Namun KPU Takalar sudah melakukan persiapan sejak gugatannya masuk ke MK.
"Soal persiapan, sementara kami dari kabupaten dikumpul sama KPU Provinsi untuk langkah-langkah apa yang harus ditempuh, kalau gugatan diterima," ujarnya.
"Jadi untuk sementara belum bicara banyak sambil menunggu dari MK. Kami dari kabupaten masih menunggu rapat koordinasi untuk penyelesaian nanti PHPU di MK," kuncinya.
Adapun hasil Pilkada Takalar 2024 yakni Paslon Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara. Sementara Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim meraih 45.977 suara.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Sulsel
Nasdem Konsolidasi di Takalar, Targetkan 3 Kursi di Dapil Sulsel 1 pada Pileg 2029
Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memanaskan mesin politiknya. Daerah Pemilihan (Dapil) 1 DPR RI menjadi wilayah yang pertama kali digodok.
Minggu, 15 Mar 2026 21:21
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar