KPU Takalar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK

Senin, 09 Des 2024 21:21
KPU Takalar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK
KPU Takalar menghadiri rapat rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulsel tingkat provinsi. Foto: Dok KPU Sulsel
Comment
Share
TAKALAR - KPU Takalar siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Paslon Syamsari Kitta-Burhanuddin Nojeng (SK-Nojeng) telah mengajukan sengketa dengan APPP Nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Takalar, Muhammad Ridwan Tate mengatakan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

"Kami telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Kami juga sudah membahas persoalan-persoalan yang relevan terkait gugatan bersama seluruh PPK," katanya pada Senin (09/12/2024).

Menurut Ridwan Tate, dokumen yang diperlukan diantaranya adalah hasil rekap tiap kecamatan. Pihaknya juga akan memanfaatkan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu rekap berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

"Yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi adalah hasil pemilu. Makanya kita persiapkan beberapa dokumen seperti D Hasil masing-masing kecamatan," jelasnya.

Sementara Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha menghormati langkah Paslon SK-Nojeng yang memilih menempuh jalur ke MK.

"Itu kan masalah gugatan di MK memang perintah Undang-undang bagi Paslon yang keberatan. Itu juga artinya tidak bisa melarang kalau Paslon menggugat ke MK," kata Hamdani saat dikonfirmasi terpisah.

Hamdani menuturkan, pihaknya sementara menunggu apakah gugatan SK-Nojeng diterima atau tidak. Namun KPU Takalar sudah melakukan persiapan sejak gugatannya masuk ke MK.

"Soal persiapan, sementara kami dari kabupaten dikumpul sama KPU Provinsi untuk langkah-langkah apa yang harus ditempuh, kalau gugatan diterima," ujarnya.

"Jadi untuk sementara belum bicara banyak sambil menunggu dari MK. Kami dari kabupaten masih menunggu rapat koordinasi untuk penyelesaian nanti PHPU di MK," kuncinya.

Adapun hasil Pilkada Takalar 2024 yakni Paslon Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara. Sementara Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim meraih 45.977 suara.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru