KPU Takalar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK
Senin, 09 Des 2024 21:21
KPU Takalar menghadiri rapat rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulsel tingkat provinsi. Foto: Dok KPU Sulsel
TAKALAR - KPU Takalar siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Paslon Syamsari Kitta-Burhanuddin Nojeng (SK-Nojeng) telah mengajukan sengketa dengan APPP Nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Takalar, Muhammad Ridwan Tate mengatakan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
"Kami telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Kami juga sudah membahas persoalan-persoalan yang relevan terkait gugatan bersama seluruh PPK," katanya pada Senin (09/12/2024).
Menurut Ridwan Tate, dokumen yang diperlukan diantaranya adalah hasil rekap tiap kecamatan. Pihaknya juga akan memanfaatkan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu rekap berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
"Yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi adalah hasil pemilu. Makanya kita persiapkan beberapa dokumen seperti D Hasil masing-masing kecamatan," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha menghormati langkah Paslon SK-Nojeng yang memilih menempuh jalur ke MK.
"Itu kan masalah gugatan di MK memang perintah Undang-undang bagi Paslon yang keberatan. Itu juga artinya tidak bisa melarang kalau Paslon menggugat ke MK," kata Hamdani saat dikonfirmasi terpisah.
Hamdani menuturkan, pihaknya sementara menunggu apakah gugatan SK-Nojeng diterima atau tidak. Namun KPU Takalar sudah melakukan persiapan sejak gugatannya masuk ke MK.
"Soal persiapan, sementara kami dari kabupaten dikumpul sama KPU Provinsi untuk langkah-langkah apa yang harus ditempuh, kalau gugatan diterima," ujarnya.
"Jadi untuk sementara belum bicara banyak sambil menunggu dari MK. Kami dari kabupaten masih menunggu rapat koordinasi untuk penyelesaian nanti PHPU di MK," kuncinya.
Adapun hasil Pilkada Takalar 2024 yakni Paslon Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara. Sementara Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim meraih 45.977 suara.
Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Takalar, Muhammad Ridwan Tate mengatakan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
"Kami telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Kami juga sudah membahas persoalan-persoalan yang relevan terkait gugatan bersama seluruh PPK," katanya pada Senin (09/12/2024).
Menurut Ridwan Tate, dokumen yang diperlukan diantaranya adalah hasil rekap tiap kecamatan. Pihaknya juga akan memanfaatkan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu rekap berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
"Yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi adalah hasil pemilu. Makanya kita persiapkan beberapa dokumen seperti D Hasil masing-masing kecamatan," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha menghormati langkah Paslon SK-Nojeng yang memilih menempuh jalur ke MK.
"Itu kan masalah gugatan di MK memang perintah Undang-undang bagi Paslon yang keberatan. Itu juga artinya tidak bisa melarang kalau Paslon menggugat ke MK," kata Hamdani saat dikonfirmasi terpisah.
Hamdani menuturkan, pihaknya sementara menunggu apakah gugatan SK-Nojeng diterima atau tidak. Namun KPU Takalar sudah melakukan persiapan sejak gugatannya masuk ke MK.
"Soal persiapan, sementara kami dari kabupaten dikumpul sama KPU Provinsi untuk langkah-langkah apa yang harus ditempuh, kalau gugatan diterima," ujarnya.
"Jadi untuk sementara belum bicara banyak sambil menunggu dari MK. Kami dari kabupaten masih menunggu rapat koordinasi untuk penyelesaian nanti PHPU di MK," kuncinya.
Adapun hasil Pilkada Takalar 2024 yakni Paslon Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara. Sementara Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim meraih 45.977 suara.
(UMI)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
FKM Unhas mahasiswa Program Magister AKK melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Laikang, tepatnya di SDN 184 Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.
Senin, 03 Nov 2025 15:01
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pemkab Gowa Ubah Arah Fokus Pengelolaan Dana Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pemkab Gowa Ubah Arah Fokus Pengelolaan Dana Desa