Kadis Kesehatan Jeneponto Bantah Terlibat Dugaan Pungli Dana Kapitasi Nakes
Rabu, 11 Des 2024 13:15
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanti A Mansyur. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanti A Mansyur membantah terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas (Kapus) Bontoramba.
Sebelumnya, Susanti A Mansyur disebut namanya memerintahkan oknum kapus dalam hal pemotongan dana kapitasi bagi sejumlah perawat. Praktik itu diduga sudah berlangsung lama di hampir semua Puskesmas Jeneponto.
Susanti mengaku, Kapus Bontoramba Ida Suraida sudah memberikan klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terkait dugaan pemotongan dana Kapitasi.
"Kapusnya sudah memberikan klarifikasi, dan sudah dilakukan pengambilan keterangan oleh kejaksaan," ungkap Susanti A. Mansyur dihubungi SINDO Makassar, Rabu siang.
Saat dirinya disebut terlibat memerintahkan oknum kapus, Susanti, A Mansyur membantah. "Tidak ada perintah terkait hal tersebut," bantahnya.
Ia juga membantah tidak ada pemotongan, karena dana masuk ke rekening masing-masing PKM.
"Tidak ada pemotongan karena dana masuk ke rekening PKM masing-masing, seperti yang disampaikan oleh kapus," tegas Susanti.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, mengaku telah menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
"Sementara kami tindak lanjuti," ungkap Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana dihubungi, SINDO Makassar, Rabu pagi.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana mengaku telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi perawat.
"Dan sudah dari hari Senin, Kami lakukan klarifikasi kepada para pihak terkait," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
Sebelumnya, Susanti A Mansyur disebut namanya memerintahkan oknum kapus dalam hal pemotongan dana kapitasi bagi sejumlah perawat. Praktik itu diduga sudah berlangsung lama di hampir semua Puskesmas Jeneponto.
Susanti mengaku, Kapus Bontoramba Ida Suraida sudah memberikan klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terkait dugaan pemotongan dana Kapitasi.
"Kapusnya sudah memberikan klarifikasi, dan sudah dilakukan pengambilan keterangan oleh kejaksaan," ungkap Susanti A. Mansyur dihubungi SINDO Makassar, Rabu siang.
Saat dirinya disebut terlibat memerintahkan oknum kapus, Susanti, A Mansyur membantah. "Tidak ada perintah terkait hal tersebut," bantahnya.
Ia juga membantah tidak ada pemotongan, karena dana masuk ke rekening masing-masing PKM.
"Tidak ada pemotongan karena dana masuk ke rekening PKM masing-masing, seperti yang disampaikan oleh kapus," tegas Susanti.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, mengaku telah menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
"Sementara kami tindak lanjuti," ungkap Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana dihubungi, SINDO Makassar, Rabu pagi.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana mengaku telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi perawat.
"Dan sudah dari hari Senin, Kami lakukan klarifikasi kepada para pihak terkait," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
News
Kejari Maros Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Andi Marwati, sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis PTSL.
Rabu, 10 Des 2025 10:00
Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26
Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh