UIN Alauddin Rakor Bahas Strategi Penerimaan Maba 2025/2026
Rabu, 11 Des 2024 19:23
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dalam Rapat Koordinasi Strategis Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Foto: Istimewa
GOWA - UIN Alauddin Makassar menggelar Rapat Koordinasi Strategis Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2025/2026. Rapat berlangsung dua hari, 7–8 Desember 2024, di Hotel Anda Bira, Kabupaten Bulukumba.
Rapat dihadiri Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, bersama Wakil Rektor, pimpinan Biro AAKK dan AUPK, Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik, serta Ketua LPM dan LP2M.
Rakor bertujuan membahas strategi inovatif dalam meningkatkan mutu dan distribusi penerimaan mahasiswa baru di berbagai program studi.
Prof. Hamdan Juhannis mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa baru tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun lalu kita menerima sekitar 5.000 mahasiswa, sedangkan tahun ini meningkat menjadi sekitar 6.500 mahasiswa. Mereka tersebar di program Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, dan Doktor,” ungkapnya.
Ia menekankan perlunya mempercepat sosialisasi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai platform, termasuk media sosial resmi universitas dan fakultas.
“Kita harus lebih aktif menggunakan media sosial sebagai alat sosialisasi utama. Strategi ini harus dimainkan dengan tepat untuk menjangkau calon mahasiswa lebih luas,” tegas Prof. Hamdan.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas menyoroti distribusi peminat yang belum merata di berbagai program studi. Ia menjelaskan, dari total 66 program studi yang meliputi Sarjana, Pascasarjana, dan Profesi, beberapa prodi masih memiliki jumlah peminat yang rendah.
“Kita bukan kekurangan mahasiswa, tetapi distribusinya belum merata. Oleh karena itu, diperlukan formulasi baru agar semua prodi mendapatkan jumlah mahasiswa yang sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Prof. Kamaluddin juga menyampaikan strategi khusus untuk menarik minat calon mahasiswa, seperti merekrut mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik, termasuk content creator.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan,” pungkasnya.
Rapat dihadiri Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, bersama Wakil Rektor, pimpinan Biro AAKK dan AUPK, Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik, serta Ketua LPM dan LP2M.
Rakor bertujuan membahas strategi inovatif dalam meningkatkan mutu dan distribusi penerimaan mahasiswa baru di berbagai program studi.
Prof. Hamdan Juhannis mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa baru tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun lalu kita menerima sekitar 5.000 mahasiswa, sedangkan tahun ini meningkat menjadi sekitar 6.500 mahasiswa. Mereka tersebar di program Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, dan Doktor,” ungkapnya.
Ia menekankan perlunya mempercepat sosialisasi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai platform, termasuk media sosial resmi universitas dan fakultas.
“Kita harus lebih aktif menggunakan media sosial sebagai alat sosialisasi utama. Strategi ini harus dimainkan dengan tepat untuk menjangkau calon mahasiswa lebih luas,” tegas Prof. Hamdan.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas menyoroti distribusi peminat yang belum merata di berbagai program studi. Ia menjelaskan, dari total 66 program studi yang meliputi Sarjana, Pascasarjana, dan Profesi, beberapa prodi masih memiliki jumlah peminat yang rendah.
“Kita bukan kekurangan mahasiswa, tetapi distribusinya belum merata. Oleh karena itu, diperlukan formulasi baru agar semua prodi mendapatkan jumlah mahasiswa yang sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Prof. Kamaluddin juga menyampaikan strategi khusus untuk menarik minat calon mahasiswa, seperti merekrut mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik, termasuk content creator.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Kembali Lahirkan 13 Dokter Muda
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar kembali menggelar pengambilan sumpah dokter periode VIII.
Rabu, 22 Jan 2025 10:43
Sulsel
Rekor! 18 Dosen UIN Alauddin Lulus Uji Kompetensi Guru Besar
Sebanyak 18 dosen UI Alauddin Makassar berhasil lulus Ujian Kompetensi (Ukom) kenaikan jabatan ke Guru Besar. Jumlah ini menciptakan rekor baru dalam dunia akademik kampus.
Senin, 20 Jan 2025 15:22
Sulsel
Wujud Toleransi, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Kerja Bakti di Gereja Cenrana Maros
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan bakti sosial di Gereja Jemaat Pa’mai Sitappa Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros pada Sabtu (18/01/2025).
Minggu, 19 Jan 2025 20:45
Sulsel
Tim Promosi UMI Silaturahmi ke MAN 2 Bulukumba
Menyambut tahun ajaran 2025/2026, Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengunjungi siswa kelas XII SMA/MA/sederajat di Kabupaten Bulukumba.
Sabtu, 18 Jan 2025 12:06
Makassar City
UNM Sosialisasikan SNPMB 2025, Tawarkan 72 Prodi dengan Akreditasi Unggul
Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 di Ballroom Teater Menara Pinisi, Jumat (10/1/2025).
Jum'at, 10 Jan 2025 18:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
2
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
3
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
4
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
5
Bantah Dalil INIMI, KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih dalam Sidang MK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
2
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
3
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
4
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
5
Bantah Dalil INIMI, KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih dalam Sidang MK