Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda

Kamis, 12 Des 2024 10:07
Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda
Tangkapan layar suket milik oknum ASN yang diduga memilih pada 2 TPS berbeda di Jeneponto. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Dugaan penggunaan data pemilih ganda di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto kembali muncul. Kali ini melibatkan oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas.

Temuan itu diungkap Hardianto Haris, Liasion Officer (LO) dari pasangan Calon Bupati dan Wabup Jeneponto, Muhammad Sarif-Noer Alim Qalby.

"Ada kita temukan salah satu diduga ASN, yang bertugas sebagai kepala Dinas telah mencoblos sebanyak dua kali," jelas Hardianto.

Dia menjelaskan, data yang dipegang itu adalah temuan tim investigasi di lapangan. Bahkan nama oknum diduga ASN itu terpampang jelas tertulis Aspa Muji.

Untuk bukti yang ditemukan kata Hardianto, pihaknya telah mengantongi banyak data pemilih ganda dan pemilih 'siluman". Hanya saja, informasi di lapangan diterima timnya, tujuh orang masuk dalam absen DPK di TPS 005, Tolo Utara, Kecamatan Kelara.

Suket yang digunakan oleh Aspa Muji itu bahkan tertera cap tanda tangannya sendiri, sebagai Kadis Dukcapil Jeneponto dan diterbitkan pada 27 Februari 2019.

NIK yang digunakan di TPS 005 Tolo Utara dan TPS 007, Empoang Kecamatan Binamu berbeda. Di TPS 005 tertera angka NIK: 73040525046******, dan pemiliknya salah satu warga Kecamatan Kelara. Sementara di TPS 007 Empoang, tertulis NIK: 73040317********.

"Kita sudah mengantongi bukti, ada sama kita. Jadi persoalan ini valid atau tidaknya, nanti kita validasi. Kita juga akan bawa ke ranah hukum untuk prosesnya," ujarnya.

Alumni S2 Unhas ini menjelaskan lebih jauh bahwa Aspa Muji setelah mencoblos sebagai DPT, ia juga mencoblos di TPS 005 Tolo Utara. Hanya saja, di TPS 005 Tolo Utara menggunakan hak pilihnya sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Aspa Muji ditengarai telah menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berbeda dan mengambil surat keterangan (Suket).

"Kita tentunya menduga, AM ini ke TPS 005 Tolo Utara menggunakan hak pilih sebagai DPK dengan NIK berbeda, yang diambil dari Surat Keterangan," imbuh Hardianto.

Untuk di TPS 007 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Aspa Muji hadir dengan bukti cap tanda tangan dalam daftar hadir pemilih, pada nomor urut ke 65.

Timnya kemudian menelusuri surat keterangan itu, terkuak identitas pemegang suket sebenarnya. Dalam absen daftar hadir pemilih DPK, tercantum nama Aspa Muji di urutan ke empat. Di situ, Aspa Muji juga membumbuhi cap tanda tangan sebagai bukti hadir sebagai pemilih.

Namun, cap tanda tangan yang berada di TPS 007 Empoang, dan 005 Tolo Utara itu berbeda. Hardianto menengarai, ada dugaan permainan atau dugaan manipulasi data pemilih.

Bahkan, nama Aspa Muji tertera title yang lengkap, sebelumnya dia juga mencoblos di TPS 007 Empoang, Kecamatan Binamu. Begitupula dengan nama yang sama, terdapat pula mencantumkan gelar title yang lengkap pada absen DPK di TPS 005 Tolo Utara, Kecamatan Kelara.

"Setahu kami, tidak ada nama Aspa Muji yang memiliki title yang sama dengan Kepala Dinas Perhubungan yang sekarang dan Mantan Kadis Capil. Ini oknum memang pernah menjabat sebagai Kadis Kependudukan Pencatatan Sipil. Dan ditemukan fakta, bahwa suket itu, diduga telah disalahgunakan sebagaimana mestinya. Kita lihat dan patut menduga, dengan mengubah tanda tangannya dari TPS yang berbeda" tegas Hardianto.

Nama Aspa Muji tercantum di absen, bahkan gelarnya diikutsertakan yakni, Aspa Muji, S.STP, M.Si.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Jeneponto, Aspa Muji yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menanggapi santai. "NIKnya bukan NIK ku. Jadi ladang pahala," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Namun saat ditanya soal nama dan titelnya yang sama persis, Kadis Perhubungan Jeneponto itu sudah tak merespons.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru