Baznas Kota Palopo Salurkan Bantuan untuk 86 Orang Muzakki
Minggu, 02 Apr 2023 18:59
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyaksikan penyaluran bantuan zakat kepada sejumlah asnaf oleh BAZNAS Kota Palopo. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
PALOPO - Baznas Kota Palopo menyalurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah kepada 86 orang muzakki.
Penyaluran bantuan dari zakat infaq dan sedekah (ZIS) tersebut disaksikan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, di Kantor BAZNAS Kota Palopo, baru-baru ini.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Palopo, H Muslimin menyampaikan penerimaan zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2023 selama tiga bulan terakhir. Dirinya merinci pada Januari Baznas menerima zakat, infaq dan sedekah sebesar Rp153.888.215,- bulan Februari sebesar Rp137.679.469,- dan pada bulan Maret sebesar Rp156.911.512.
"Sehingga total selama tiga bulan di tahun 2023 sebesar Rp448.479.196. Semoga dari bulan ke bulan bisa bertambah," urai Muslimin.
Dia menyebutkan bahwa laporan keuangan tahun 2022, Baznas menerima (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian.
"Ini berturut-turut sejak tahun 2016 hingga tahun 2022. Ini salah satu pembuktian, pengelolaan dan pelaporan keuangan BAZNAS Kota Palopo sangat baik," ujarnya.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengajak seluruh pihak bersyukur akan kehadiran Baznas. Dirinya juga mengajak para penerima bantuan dari Baznas untuk bersyukur.
"Karena Baznas memilih kita untuk memberikan bantuan, jangan nilainya yang diliat, tetapi yang diliat adalah bagaimana Baznas memperhatikan kita," ujarnya.
Untuk itu lanjut Judas Amir, perhatian Baznas jangan dilupakan dan jangan di salah mengerti karena Baznas mengajak kepada masyarakat untuk mengeluarkan zakat dan bertujuan mengumpulkan zakat fitrah dari masyarakat kemudian digunakan menurut kriteria sesuai dengan petunjuk ajaran Islam.
"Baznas bertugas sesuai dengan petunjuk Islam dan peraturan di negara kita. Masyarakat yang tunaikan zakat dan cara menerima sudah diatur termasuk kriteria penerima manfaat," katanya.
"Jadi penyalurannya tidak meleset dan dikoordinir oleh pemerintah kerena tujuan pemerintah masyarakat Islam memiliki dua kewajiban membayar dan menerima zakat," lanjutnya.
Penyaluran bantuan dari zakat infaq dan sedekah (ZIS) tersebut disaksikan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, di Kantor BAZNAS Kota Palopo, baru-baru ini.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Palopo, H Muslimin menyampaikan penerimaan zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2023 selama tiga bulan terakhir. Dirinya merinci pada Januari Baznas menerima zakat, infaq dan sedekah sebesar Rp153.888.215,- bulan Februari sebesar Rp137.679.469,- dan pada bulan Maret sebesar Rp156.911.512.
"Sehingga total selama tiga bulan di tahun 2023 sebesar Rp448.479.196. Semoga dari bulan ke bulan bisa bertambah," urai Muslimin.
Dia menyebutkan bahwa laporan keuangan tahun 2022, Baznas menerima (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian.
"Ini berturut-turut sejak tahun 2016 hingga tahun 2022. Ini salah satu pembuktian, pengelolaan dan pelaporan keuangan BAZNAS Kota Palopo sangat baik," ujarnya.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengajak seluruh pihak bersyukur akan kehadiran Baznas. Dirinya juga mengajak para penerima bantuan dari Baznas untuk bersyukur.
"Karena Baznas memilih kita untuk memberikan bantuan, jangan nilainya yang diliat, tetapi yang diliat adalah bagaimana Baznas memperhatikan kita," ujarnya.
Untuk itu lanjut Judas Amir, perhatian Baznas jangan dilupakan dan jangan di salah mengerti karena Baznas mengajak kepada masyarakat untuk mengeluarkan zakat dan bertujuan mengumpulkan zakat fitrah dari masyarakat kemudian digunakan menurut kriteria sesuai dengan petunjuk ajaran Islam.
"Baznas bertugas sesuai dengan petunjuk Islam dan peraturan di negara kita. Masyarakat yang tunaikan zakat dan cara menerima sudah diatur termasuk kriteria penerima manfaat," katanya.
"Jadi penyalurannya tidak meleset dan dikoordinir oleh pemerintah kerena tujuan pemerintah masyarakat Islam memiliki dua kewajiban membayar dan menerima zakat," lanjutnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
Makassar City
Pemerintah Makassar Sepakati Zakat Fitrah Ramadan 1447 H, Ini Besarannya
Menjelang pertengahan Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar bersama sejumlah lembaga keagamaan menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang berlaku bagi masyarakat tahun ini.
Senin, 09 Mar 2026 15:44
News
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta dengan mengusung tema “Menguatkan Baznas Mendukung Astacita”
Selasa, 02 Des 2025 15:27
Sulsel
Infak ASN Gowa Wujudkan Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan disalurkan pada momentum Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/9).
Rabu, 17 Sep 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento