Uang Palsu Produksi Pegawai UIN Alauddin Diduga Beredar di Jeneponto
Minggu, 22 Des 2024 13:29

Temuan uang diduga palsu oleh seorang guru honorer di Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Uang palsu yang diproduksi di dalam area kampus UIN Alauddin Makassar diduga telah beredar hingga Kabupaten Jeneponto.
Salah seorang guru honorer di Kecamatan Rumbia menjadi korbannya. Uang palsu pecahan Rp100 ribu terselip di antara gajinya.
“Kemarin ini pak saya dapat gaji dari sekolah Pesantren Babul Ilmu Rumbia berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ugkap Ardi, Minggu (22/12/2024).
Ardi menduga, bahwa uang palsu tersebut dia dapatkan setelah pihak sekolah menarik uang di Bank BRI unit Rumbia.
Uang palsu yang ditemukannya itu bercampur dengan uang asli. Ia mencurigai uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu dari warnanya yang buram dan tekstur kertas yang tipis.
Ardi mengaku selama ia mengajar di sekolah Babul Ilmu Rumbia tersebut, baru kali ini mendapat uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dari kepala sekolah.
“Semenjak saya kerja di sini pak, baru kali ini mendapatkan uang palsu dari kepala sekolah Babul Ilmu Rumbia, " ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diarahkan ke Polres Jeneponto melapor terkait uang palsu.
"Saya sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diminta melapor ke polres," ujar Ardi.
Ardi berharap, aparat kepolisan Polres Jeneponto melakukan pengawasan terkait ditemukannya uang palsu di Jeneponto.
"Kami berharap agar aparat kepolisian melakukan pengawasan terkait uang palsu yang beredar di Jeneponto yang sangat meresahkan warga," pungkasnya.
Salah seorang guru honorer di Kecamatan Rumbia menjadi korbannya. Uang palsu pecahan Rp100 ribu terselip di antara gajinya.
“Kemarin ini pak saya dapat gaji dari sekolah Pesantren Babul Ilmu Rumbia berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ugkap Ardi, Minggu (22/12/2024).
Ardi menduga, bahwa uang palsu tersebut dia dapatkan setelah pihak sekolah menarik uang di Bank BRI unit Rumbia.
Uang palsu yang ditemukannya itu bercampur dengan uang asli. Ia mencurigai uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu dari warnanya yang buram dan tekstur kertas yang tipis.
Ardi mengaku selama ia mengajar di sekolah Babul Ilmu Rumbia tersebut, baru kali ini mendapat uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dari kepala sekolah.
“Semenjak saya kerja di sini pak, baru kali ini mendapatkan uang palsu dari kepala sekolah Babul Ilmu Rumbia, " ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diarahkan ke Polres Jeneponto melapor terkait uang palsu.
"Saya sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diminta melapor ke polres," ujar Ardi.
Ardi berharap, aparat kepolisan Polres Jeneponto melakukan pengawasan terkait ditemukannya uang palsu di Jeneponto.
"Kami berharap agar aparat kepolisian melakukan pengawasan terkait uang palsu yang beredar di Jeneponto yang sangat meresahkan warga," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Sidang Perdana, JPU Ungkap Keterlibatan ASS dalam Kasus Uang Palsu
Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terdakwa kasus uang rupiah palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (63), Rabu (21/5/2025) kemarin.
Kamis, 22 Mei 2025 10:53

News
Besok, 4 Terdakwa Kasus Uang Palsu Jalani Sidang Perdana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa telah melimpahkan 5 berkas terdakwa kasus uang rupiah palsu ke Pengadilan Negeri Gowa untuk segera disidangkan.
Senin, 28 Apr 2025 17:25

News
JPU Tahan Annar Salehuddin Sampetoding, Tersangka Utama Kasus Uang Palsu
JPU pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka ASS alias Annar Salehuddin Sampetoding yang merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu yang dibongkar Polres Gowa.
Selasa, 15 Apr 2025 19:23

News
Lagi, JPU Terima Tambahan Tiga Tersangka Kasus Uang Palsu UIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa Kembali menerima penyerahan tiga tersangka atau tahap dua perkara uang rupiah palsu UIN Aluddin Makassar
Rabu, 09 Apr 2025 07:06

News
JPU Kejari Gowa Terima Tahap Dua Kasus Uang Palsu UIN Alauddin
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menerima penyerahan berkas tahap dua perkara uang palsu UIN Alauddin Makassar dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu (19/3/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 15:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika