Uang Palsu Produksi Pegawai UIN Alauddin Diduga Beredar di Jeneponto
Minggu, 22 Des 2024 13:29

Temuan uang diduga palsu oleh seorang guru honorer di Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Uang palsu yang diproduksi di dalam area kampus UIN Alauddin Makassar diduga telah beredar hingga Kabupaten Jeneponto.
Salah seorang guru honorer di Kecamatan Rumbia menjadi korbannya. Uang palsu pecahan Rp100 ribu terselip di antara gajinya.
“Kemarin ini pak saya dapat gaji dari sekolah Pesantren Babul Ilmu Rumbia berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ugkap Ardi, Minggu (22/12/2024).
Ardi menduga, bahwa uang palsu tersebut dia dapatkan setelah pihak sekolah menarik uang di Bank BRI unit Rumbia.
Uang palsu yang ditemukannya itu bercampur dengan uang asli. Ia mencurigai uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu dari warnanya yang buram dan tekstur kertas yang tipis.
Ardi mengaku selama ia mengajar di sekolah Babul Ilmu Rumbia tersebut, baru kali ini mendapat uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dari kepala sekolah.
“Semenjak saya kerja di sini pak, baru kali ini mendapatkan uang palsu dari kepala sekolah Babul Ilmu Rumbia, " ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diarahkan ke Polres Jeneponto melapor terkait uang palsu.
"Saya sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diminta melapor ke polres," ujar Ardi.
Ardi berharap, aparat kepolisan Polres Jeneponto melakukan pengawasan terkait ditemukannya uang palsu di Jeneponto.
"Kami berharap agar aparat kepolisian melakukan pengawasan terkait uang palsu yang beredar di Jeneponto yang sangat meresahkan warga," pungkasnya.
Salah seorang guru honorer di Kecamatan Rumbia menjadi korbannya. Uang palsu pecahan Rp100 ribu terselip di antara gajinya.
“Kemarin ini pak saya dapat gaji dari sekolah Pesantren Babul Ilmu Rumbia berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ugkap Ardi, Minggu (22/12/2024).
Ardi menduga, bahwa uang palsu tersebut dia dapatkan setelah pihak sekolah menarik uang di Bank BRI unit Rumbia.
Uang palsu yang ditemukannya itu bercampur dengan uang asli. Ia mencurigai uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu dari warnanya yang buram dan tekstur kertas yang tipis.
Ardi mengaku selama ia mengajar di sekolah Babul Ilmu Rumbia tersebut, baru kali ini mendapat uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dari kepala sekolah.
“Semenjak saya kerja di sini pak, baru kali ini mendapatkan uang palsu dari kepala sekolah Babul Ilmu Rumbia, " ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diarahkan ke Polres Jeneponto melapor terkait uang palsu.
"Saya sudah dihubungi pihak kepolisian untuk diminta melapor ke polres," ujar Ardi.
Ardi berharap, aparat kepolisan Polres Jeneponto melakukan pengawasan terkait ditemukannya uang palsu di Jeneponto.
"Kami berharap agar aparat kepolisian melakukan pengawasan terkait uang palsu yang beredar di Jeneponto yang sangat meresahkan warga," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Dari Rp5 Miliar Turun Rp1 M, Kuasa Hukum Annar Bongkar Dugaan Permainan Oknum Jaksa
Kuasa hukum terdakwa uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding, Sulthani menduga ada oknum jaksa yang mencoba memanfaatkan perkara ini dengan meminta uang Rp5 miliar kepada kliennya.
Kamis, 28 Agu 2025 21:40

News
Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
Rabu, 27 Agu 2025 20:23

News
Terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu Mengaku Dimintai Rp5 Miliar Oleh Oknum Jaksa
Terdakwa Bos sindikat peredaran uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar oleh oknum jaksa agar dituntut bebas.
Rabu, 27 Agu 2025 20:00

News
Sidang Perdana, JPU Ungkap Keterlibatan ASS dalam Kasus Uang Palsu
Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terdakwa kasus uang rupiah palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (63), Rabu (21/5/2025) kemarin.
Kamis, 22 Mei 2025 10:53

News
Besok, 4 Terdakwa Kasus Uang Palsu Jalani Sidang Perdana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa telah melimpahkan 5 berkas terdakwa kasus uang rupiah palsu ke Pengadilan Negeri Gowa untuk segera disidangkan.
Senin, 28 Apr 2025 17:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
4

Contact Center PELNI Raih The Best People Development di ICCA 2025
5

BI Libatkan 24 Dinas Pendidikan se-Sulsel Masifkan Sosialisasi CBP Rupiah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
4

Contact Center PELNI Raih The Best People Development di ICCA 2025
5

BI Libatkan 24 Dinas Pendidikan se-Sulsel Masifkan Sosialisasi CBP Rupiah