Dewan Kawal Polemik PPPK Bantaeng hingga ke Kementerian
Senin, 20 Jan 2025 17:24

Suasana RDP di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah honorer kategori dua (K2) terkait polemik proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (20/1/2025).
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Hadir dalam agenda itu, Kapala BKPSDM Bantaeng, Muh Arif dan Kepala Inspektorat Muh Rivai Nur.
Salah seorang pelamar PPPK dari honorer eks K2, Syamsuddin meminta solusi konkret. Menurutnya, berdasarkan hasil tes CAT, beberapa pelamar eks K2 memiliki peringkat tertinggi, tetapi tetap menghadapi kendala administrasi.
"Kami datang ke sini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mencari solusi atas masalah yang kami hadapi," ujarnya.
BKD memastikan eks K2 tetap menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. Namun, Kepala BKD mengakui adanya kendala teknis, seperti sistem eror atau kesalahan saat pendaftaran, yang menjadi penyebab munculnya polemik.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Marzuki Hasan menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada para pelamar PPPK yang menyebabkan permasalahan ini terjadi.
Menurut Legislator PPP ini, masalah ini jika tidak diselesaikan segera, maka akan terus menjadi polemik dan menjadi agenda tahunan dalam setiap proses perekrutan PPPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian.
"Saya minta Inspektorat dan BKD bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas ke kementerian," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif menegaskan bahwa rekrutmen PPPK mengutamakan peserta yang selama ini mengabdi di Bantaeng. Ia menyayangkan adanya pendaftar dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap, proses rekrutmen kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kami ingin pendaftar berasal dan mengabdi di Bantaeng" ujarnya.
Ia juga menjelaskan adanya pengumuman yang dilakukan tidak serentak, di mana pengumuman teknis mendahului, sementara hasil seleksi guru baru diumumkan belakangan.
Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur mengatakan siap melakukan pengawasan dan audit. Dia juga menyampaikan pihaknya menerima sejumlah aduan dari pelamar PPPK dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga masalah ini selesai.
"Kami bertugas mengawasi dan memastikan adanya menyelesaikan masalah ini secara transparan. Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab harus menjelaskan secara detail untuk menghindari dugaan atau fitnah," kata Kepala Inspektorat.
Keluhan eks K2 ini menurutnya harus menjadi skala prioritas dengan kode R2 namun pada kenyataannya saat pengumuman dinyatakan R3 atau non kategori.
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Hadir dalam agenda itu, Kapala BKPSDM Bantaeng, Muh Arif dan Kepala Inspektorat Muh Rivai Nur.
Salah seorang pelamar PPPK dari honorer eks K2, Syamsuddin meminta solusi konkret. Menurutnya, berdasarkan hasil tes CAT, beberapa pelamar eks K2 memiliki peringkat tertinggi, tetapi tetap menghadapi kendala administrasi.
"Kami datang ke sini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mencari solusi atas masalah yang kami hadapi," ujarnya.
BKD memastikan eks K2 tetap menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. Namun, Kepala BKD mengakui adanya kendala teknis, seperti sistem eror atau kesalahan saat pendaftaran, yang menjadi penyebab munculnya polemik.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Marzuki Hasan menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada para pelamar PPPK yang menyebabkan permasalahan ini terjadi.
Menurut Legislator PPP ini, masalah ini jika tidak diselesaikan segera, maka akan terus menjadi polemik dan menjadi agenda tahunan dalam setiap proses perekrutan PPPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian.
"Saya minta Inspektorat dan BKD bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas ke kementerian," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif menegaskan bahwa rekrutmen PPPK mengutamakan peserta yang selama ini mengabdi di Bantaeng. Ia menyayangkan adanya pendaftar dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap, proses rekrutmen kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kami ingin pendaftar berasal dan mengabdi di Bantaeng" ujarnya.
Ia juga menjelaskan adanya pengumuman yang dilakukan tidak serentak, di mana pengumuman teknis mendahului, sementara hasil seleksi guru baru diumumkan belakangan.
Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur mengatakan siap melakukan pengawasan dan audit. Dia juga menyampaikan pihaknya menerima sejumlah aduan dari pelamar PPPK dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga masalah ini selesai.
"Kami bertugas mengawasi dan memastikan adanya menyelesaikan masalah ini secara transparan. Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab harus menjelaskan secara detail untuk menghindari dugaan atau fitnah," kata Kepala Inspektorat.
Keluhan eks K2 ini menurutnya harus menjadi skala prioritas dengan kode R2 namun pada kenyataannya saat pengumuman dinyatakan R3 atau non kategori.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
Penyidik Kejakasaan Negeri Bantaeng (Kejari) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi belanja rumah tangga DPRD tahun 2019 -2021 berinisial AP (64).
Rabu, 16 Apr 2025 15:27

Sulsel
DPRD Bantaeng Dukung Rencana Uji Nurdin Rotasi Pejabat
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng mendukung rencana Bupati Fathul Fauzi Nurdin melakukan rotasi pejabat. Dukungan itu disuarakan Marsuki Hasan.
Kamis, 10 Apr 2025 17:44

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Seorang honorer berinisial (F) di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.
Senin, 24 Mar 2025 15:53

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
2

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
3

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
4

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar
5

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
2

Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
3

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
4

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar
5

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS