Dewan Kawal Polemik PPPK Bantaeng hingga ke Kementerian
Senin, 20 Jan 2025 17:24

Suasana RDP di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah honorer kategori dua (K2) terkait polemik proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (20/1/2025).
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Hadir dalam agenda itu, Kapala BKPSDM Bantaeng, Muh Arif dan Kepala Inspektorat Muh Rivai Nur.
Salah seorang pelamar PPPK dari honorer eks K2, Syamsuddin meminta solusi konkret. Menurutnya, berdasarkan hasil tes CAT, beberapa pelamar eks K2 memiliki peringkat tertinggi, tetapi tetap menghadapi kendala administrasi.
"Kami datang ke sini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mencari solusi atas masalah yang kami hadapi," ujarnya.
BKD memastikan eks K2 tetap menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. Namun, Kepala BKD mengakui adanya kendala teknis, seperti sistem eror atau kesalahan saat pendaftaran, yang menjadi penyebab munculnya polemik.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Marzuki Hasan menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada para pelamar PPPK yang menyebabkan permasalahan ini terjadi.
Menurut Legislator PPP ini, masalah ini jika tidak diselesaikan segera, maka akan terus menjadi polemik dan menjadi agenda tahunan dalam setiap proses perekrutan PPPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian.
"Saya minta Inspektorat dan BKD bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas ke kementerian," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif menegaskan bahwa rekrutmen PPPK mengutamakan peserta yang selama ini mengabdi di Bantaeng. Ia menyayangkan adanya pendaftar dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap, proses rekrutmen kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kami ingin pendaftar berasal dan mengabdi di Bantaeng" ujarnya.
Ia juga menjelaskan adanya pengumuman yang dilakukan tidak serentak, di mana pengumuman teknis mendahului, sementara hasil seleksi guru baru diumumkan belakangan.
Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur mengatakan siap melakukan pengawasan dan audit. Dia juga menyampaikan pihaknya menerima sejumlah aduan dari pelamar PPPK dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga masalah ini selesai.
"Kami bertugas mengawasi dan memastikan adanya menyelesaikan masalah ini secara transparan. Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab harus menjelaskan secara detail untuk menghindari dugaan atau fitnah," kata Kepala Inspektorat.
Keluhan eks K2 ini menurutnya harus menjadi skala prioritas dengan kode R2 namun pada kenyataannya saat pengumuman dinyatakan R3 atau non kategori.
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bantaeng. Hadir dalam agenda itu, Kapala BKPSDM Bantaeng, Muh Arif dan Kepala Inspektorat Muh Rivai Nur.
Salah seorang pelamar PPPK dari honorer eks K2, Syamsuddin meminta solusi konkret. Menurutnya, berdasarkan hasil tes CAT, beberapa pelamar eks K2 memiliki peringkat tertinggi, tetapi tetap menghadapi kendala administrasi.
"Kami datang ke sini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk mencari solusi atas masalah yang kami hadapi," ujarnya.
BKD memastikan eks K2 tetap menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini. Namun, Kepala BKD mengakui adanya kendala teknis, seperti sistem eror atau kesalahan saat pendaftaran, yang menjadi penyebab munculnya polemik.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantaeng, Marzuki Hasan menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait kepada para pelamar PPPK yang menyebabkan permasalahan ini terjadi.
Menurut Legislator PPP ini, masalah ini jika tidak diselesaikan segera, maka akan terus menjadi polemik dan menjadi agenda tahunan dalam setiap proses perekrutan PPPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat kementerian.
"Saya minta Inspektorat dan BKD bersama-sama mengawal proses ini sampai tuntas ke kementerian," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arif menegaskan bahwa rekrutmen PPPK mengutamakan peserta yang selama ini mengabdi di Bantaeng. Ia menyayangkan adanya pendaftar dari luar daerah pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap, proses rekrutmen kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kami ingin pendaftar berasal dan mengabdi di Bantaeng" ujarnya.
Ia juga menjelaskan adanya pengumuman yang dilakukan tidak serentak, di mana pengumuman teknis mendahului, sementara hasil seleksi guru baru diumumkan belakangan.
Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur mengatakan siap melakukan pengawasan dan audit. Dia juga menyampaikan pihaknya menerima sejumlah aduan dari pelamar PPPK dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga masalah ini selesai.
"Kami bertugas mengawasi dan memastikan adanya menyelesaikan masalah ini secara transparan. Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab harus menjelaskan secara detail untuk menghindari dugaan atau fitnah," kata Kepala Inspektorat.
Keluhan eks K2 ini menurutnya harus menjadi skala prioritas dengan kode R2 namun pada kenyataannya saat pengumuman dinyatakan R3 atau non kategori.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Libur, Pemkab Maros Tetap Bayarkan Gaji ASN dan PPPK
Pemerintah kabupaten Maros membayarkan gaji ASN dan P3K lingkup Pemkab Maros pada tanggal 1 Februari ini. Pembayaran tetap dilakukan meski tanggal 1 jatuh pada hari Sabtu atau hari libur kantor.
Sabtu, 01 Feb 2025 16:16

Sulsel
Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Honorer Dishub Jeneponto Diberhentikan
Abd Rahman B (54) seorang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terpaksa harus menelan pil pahit.
Sabtu, 01 Feb 2025 14:58

Sulsel
DPRD Bantaeng Masih Tunggu Surat Resmi Pelantikan Kepala Daerah dari Pusat
DPRD Kabupaten Bantaeng hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Selasa, 28 Jan 2025 06:30

Sulsel
Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.
Senin, 13 Jan 2025 21:33

Sulsel
Seleksi PPPK Berpolemik, Komisi I DPRD Bantaeng Bakal Panggil Kepala BKPSDM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng berencana memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng.
Jum'at, 10 Jan 2025 15:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"