Kendaraan Plat Merah untuk Layanan Umum Boleh Gunakan BBM Bersubsidi
Selasa, 04 Apr 2023 21:16
Aktivitas pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Foto: Sindo Makassar/dok
PAREPARE - Sejumlah kendaraan plat merah pengoperasian armada kebersihan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pinrang, menggunakan Bahan Bakar Minyakn (BBM) bersubsidi, termasuk armada pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Perkim LH Pinrang, Sudirman membenarkan penggunaan BBM bersubsidi pada seluruh armada kebersihan yang melayani limbah sampah dari masyarakat.
"Kita gunakan BBM bersubsidi karena memang ada aturan yang membolehkan. Sepengetahuan kami, kendaraan plat merah yang digunakan untuk pelayanan umum, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, anggaran BBM untuk seluruh armada kebersihan dan damkar pada Dinas Perkim LH disesuaikan dengan harga BBM bersubsidi. "Tapi itu hanya untuk armada yang fungsinya memberi pelayanan umum bagi masyarakat," katanya.
Terkait hal itu, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga, Muhammad Iqbal Hidayatulloh, membenarkan adanya aturan terkait BBM bersubsidi yang boleh digunakan kendaraan berplat merah.
Hal itu, kata Iqbal, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Untuk transportasi darat mobil layanan umum, seperti ambulans, mobil jenasah, pemadan dan mobil sampah, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk mendapatkan BBM bersubdisi, tiap armada harus menggunakan Quick Response (QR) Code atau barcode yang didapatkan setelah mendaftar pada website resmi Pertamina.
Namun, kata Iqbal, khusus BBM jenis solar, ada pembatan pembelian untuk seluruh jenis kendaraan, yakni maksimal 60 liter perhari. Sesuai Keputusan Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 4 Tahun 2020. Sementara untuk BBM jenis pertalite, tambahnya, hingga kini belum ada aturan terkait batasan pembelian.
"Sejak diberlakukannya penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Sulsel, sudah lebih 95% yang menggunakan barcode untuk solar dan diterima dengan baik oleh masyarakat pemilik kendaraan," tandasnya.
Kepala Dinas Perkim LH Pinrang, Sudirman membenarkan penggunaan BBM bersubsidi pada seluruh armada kebersihan yang melayani limbah sampah dari masyarakat.
"Kita gunakan BBM bersubsidi karena memang ada aturan yang membolehkan. Sepengetahuan kami, kendaraan plat merah yang digunakan untuk pelayanan umum, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, anggaran BBM untuk seluruh armada kebersihan dan damkar pada Dinas Perkim LH disesuaikan dengan harga BBM bersubsidi. "Tapi itu hanya untuk armada yang fungsinya memberi pelayanan umum bagi masyarakat," katanya.
Terkait hal itu, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga, Muhammad Iqbal Hidayatulloh, membenarkan adanya aturan terkait BBM bersubsidi yang boleh digunakan kendaraan berplat merah.
Hal itu, kata Iqbal, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Untuk transportasi darat mobil layanan umum, seperti ambulans, mobil jenasah, pemadan dan mobil sampah, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk mendapatkan BBM bersubdisi, tiap armada harus menggunakan Quick Response (QR) Code atau barcode yang didapatkan setelah mendaftar pada website resmi Pertamina.
Namun, kata Iqbal, khusus BBM jenis solar, ada pembatan pembelian untuk seluruh jenis kendaraan, yakni maksimal 60 liter perhari. Sesuai Keputusan Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 4 Tahun 2020. Sementara untuk BBM jenis pertalite, tambahnya, hingga kini belum ada aturan terkait batasan pembelian.
"Sejak diberlakukannya penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Sulsel, sudah lebih 95% yang menggunakan barcode untuk solar dan diterima dengan baik oleh masyarakat pemilik kendaraan," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Stok BBM & LPG Aman, Pjs Wali Kota Makassar Imbau Masyarakat Jangan Panic Buying
Banyaknya antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax disinyalir terjadi karena adanya fenomena panic buying.
Jum'at, 18 Okt 2024 16:05
News
Stok BBM & LPG Aman, Pertamina Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Fahrougi menjelaskan BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau.
Selasa, 15 Okt 2024 15:06
News
Pertamina Perluas Uji Coba Pembelian Pertalite Pakai QR Code di Sulselbar
Rainier berharap uji coba ini dapat memastikan keandalan sistem perangkat di SPBU Pertamina, serta meningkatkan pelayanan petugas dan animo masyarakat untuk mendaftar QR Code.
Senin, 30 Sep 2024 23:22
News
Kebut Verifikasi QR Code, Pertamina Patra Niaga Gunakan Teknologi AI
Upaya mempercepat verifikasi data pendaftaran QR Code terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga penggunaan teknologi terkini.
Sabtu, 07 Sep 2024 12:54
News
QR Code Subsidi BBM Pertamina: Antrian di SPBU Berkurang
Sejak dimulainya program subsidi tepat dengan penggunaan QR Code untuk BBM solar subsidi pada tahun 2022, antrian di SPBU diklaim perlahan mulai mereda.
Rabu, 14 Agu 2024 20:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024