Kendaraan Plat Merah untuk Layanan Umum Boleh Gunakan BBM Bersubsidi
Selasa, 04 Apr 2023 21:16
Aktivitas pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Foto: Sindo Makassar/dok
PAREPARE - Sejumlah kendaraan plat merah pengoperasian armada kebersihan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pinrang, menggunakan Bahan Bakar Minyakn (BBM) bersubsidi, termasuk armada pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Perkim LH Pinrang, Sudirman membenarkan penggunaan BBM bersubsidi pada seluruh armada kebersihan yang melayani limbah sampah dari masyarakat.
"Kita gunakan BBM bersubsidi karena memang ada aturan yang membolehkan. Sepengetahuan kami, kendaraan plat merah yang digunakan untuk pelayanan umum, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, anggaran BBM untuk seluruh armada kebersihan dan damkar pada Dinas Perkim LH disesuaikan dengan harga BBM bersubsidi. "Tapi itu hanya untuk armada yang fungsinya memberi pelayanan umum bagi masyarakat," katanya.
Terkait hal itu, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga, Muhammad Iqbal Hidayatulloh, membenarkan adanya aturan terkait BBM bersubsidi yang boleh digunakan kendaraan berplat merah.
Hal itu, kata Iqbal, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Untuk transportasi darat mobil layanan umum, seperti ambulans, mobil jenasah, pemadan dan mobil sampah, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk mendapatkan BBM bersubdisi, tiap armada harus menggunakan Quick Response (QR) Code atau barcode yang didapatkan setelah mendaftar pada website resmi Pertamina.
Namun, kata Iqbal, khusus BBM jenis solar, ada pembatan pembelian untuk seluruh jenis kendaraan, yakni maksimal 60 liter perhari. Sesuai Keputusan Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 4 Tahun 2020. Sementara untuk BBM jenis pertalite, tambahnya, hingga kini belum ada aturan terkait batasan pembelian.
"Sejak diberlakukannya penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Sulsel, sudah lebih 95% yang menggunakan barcode untuk solar dan diterima dengan baik oleh masyarakat pemilik kendaraan," tandasnya.
Kepala Dinas Perkim LH Pinrang, Sudirman membenarkan penggunaan BBM bersubsidi pada seluruh armada kebersihan yang melayani limbah sampah dari masyarakat.
"Kita gunakan BBM bersubsidi karena memang ada aturan yang membolehkan. Sepengetahuan kami, kendaraan plat merah yang digunakan untuk pelayanan umum, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, anggaran BBM untuk seluruh armada kebersihan dan damkar pada Dinas Perkim LH disesuaikan dengan harga BBM bersubsidi. "Tapi itu hanya untuk armada yang fungsinya memberi pelayanan umum bagi masyarakat," katanya.
Terkait hal itu, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga, Muhammad Iqbal Hidayatulloh, membenarkan adanya aturan terkait BBM bersubsidi yang boleh digunakan kendaraan berplat merah.
Hal itu, kata Iqbal, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Untuk transportasi darat mobil layanan umum, seperti ambulans, mobil jenasah, pemadan dan mobil sampah, boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.
Untuk mendapatkan BBM bersubdisi, tiap armada harus menggunakan Quick Response (QR) Code atau barcode yang didapatkan setelah mendaftar pada website resmi Pertamina.
Namun, kata Iqbal, khusus BBM jenis solar, ada pembatan pembelian untuk seluruh jenis kendaraan, yakni maksimal 60 liter perhari. Sesuai Keputusan Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 4 Tahun 2020. Sementara untuk BBM jenis pertalite, tambahnya, hingga kini belum ada aturan terkait batasan pembelian.
"Sejak diberlakukannya penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Sulsel, sudah lebih 95% yang menggunakan barcode untuk solar dan diterima dengan baik oleh masyarakat pemilik kendaraan," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulbar
Operator SPBU Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Di tengah meningkatnya kebutuhan energi, kedisiplinan dalam menjalankan prosedur menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan.
Kamis, 09 Apr 2026 20:01
Ekbis
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan apresiasi terhadap profesionalisme operator SPBU Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang menjalankan prosedur penyaluran BBM subsidi secara disiplin dan sesuai ketentuan.
Selasa, 07 Apr 2026 20:39
News
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Rabu, 01 Apr 2026 15:02
Sulsel
Pertamina Investigasi Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Sinjai
Investigasi oleh Pertamina difokuskan pada SPBU 74.92645 yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Selasa, 24 Mar 2026 22:23
Sulsel
Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi Solar Subsidi di Bone
Pertamina Patra Niaga merespons beredarnya pemberitaan terkait dugaan praktik mafia Solar di Kabupaten Bone. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut menimbulkan perhatian luas.
Sabtu, 13 Des 2025 17:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar