Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja

Kamis, 30 Jan 2025 08:03
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
Y saat menjalani proses pemeriksaan oleh aparat Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Personel Polsek Kelara Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial Y (35).

Y merupakan terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial H di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Aksi itu terjadi pada hari Selasa 28 Januari 2025, dini hari. Korban kini mengalami trauma.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan membenarkan terduga pelaku Y telah diamankan anggota Polsek Kelara di kediamannya. Usai diamankan, Y selanjutnya diserahkan kepada unit PPA Satuan Reskrim Polres Jeneponto, Selasa sore harinya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku Y tersebut berdasarkan laporan korbannya yang masih tinggal sekampung dalam satu desa.

"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dilakukan oleh lelaki Y pada saat korban tertidur," kata Kapolres, Rabu (29/1/2025).

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Y mengakui telah menyetubuhi dan saat korban tertidur dikamarnya secara paksa.

Atas perbuatannya, terduga pelaku Y dapat dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Kapolres.
(MAN)
Berita Terkait
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
News
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dalam proses penyelidikan polisi.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:32
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
News
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Kasus dugaan kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Setelah guru Hj Nursiah melaporkan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan, kini orang tua siswa tersebut melaporkan balik sang guru atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jum'at, 14 Agu 2026 07:06
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
News
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH.
Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Berita Terbaru