Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino Gowa
Minggu, 09 Feb 2025 07:10
Pelaku pembusuran, MS (19). Foto: Istimewa
GOWA - Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan busur yang terjadi pada Sabtu (18/01/2025) pukul 23.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di bagian perut akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tinggimoncong untuk mendapatkan perawatan medis
Pelaku berinisial MS (19) melakukan aksinya dengan menembakkan anak panah ke arah korban, yang mengakibatkan luka serius. Polisi mengamankan satu buah anak panah busur sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim, AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba-tiba terkena anak panah yang dilepaskan oleh seseorang dari rombongan sepeda motor yang melintas.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diidentifikasi dengan inisial MS, yang saat kejadian dibonceng oleh rekannya berinisial A,” ungkapnya.
Pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WITA, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mapolsek Tinggimoncong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi pelaku dipicu oleh kenakalan remaja dan aksi premanisme.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1)UU No.35 tahun 2014 Jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan.
Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di bagian perut akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tinggimoncong untuk mendapatkan perawatan medis
Pelaku berinisial MS (19) melakukan aksinya dengan menembakkan anak panah ke arah korban, yang mengakibatkan luka serius. Polisi mengamankan satu buah anak panah busur sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim, AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba-tiba terkena anak panah yang dilepaskan oleh seseorang dari rombongan sepeda motor yang melintas.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diidentifikasi dengan inisial MS, yang saat kejadian dibonceng oleh rekannya berinisial A,” ungkapnya.
Pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WITA, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mapolsek Tinggimoncong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi pelaku dipicu oleh kenakalan remaja dan aksi premanisme.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1)UU No.35 tahun 2014 Jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Gowa.
Senin, 05 Okt 2026 11:50
News
Gebrakan Launching PME: Hadirkan Konsep Pemakaman Muslim Premium Pertama di Kawasan Mamminasata
Pattallassang Memorial Estate (PME) resmi diperkenalkan kepada publik dalam helatan soft launching di Sandeq Ballroom, Claro Hotel Makassar, Sabtu (3/10/2026).
Sabtu, 03 Okt 2026 12:03
Sulsel
Diduga Langgar Jam Operasional Perda, Truk di Gowa Lindas Kaki Pemotor hingga Remuk
Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan Tun Abdul Razak, tepatnya di Bundaran Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Kamis, 17 September 2026 pukul 18.08 WITA.
Jum'at, 18 Sep 2026 20:38
Sulsel
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Sulsel
Ukir Sejarah! SDN Bontojai “Kawinkan” Dua Gelar Juara Umum di HUT ke-81 RI
SD Negeri Bontojai, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, mencatat prestasi bersejarah dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026.
Rabu, 19 Agu 2026 20:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
3
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
4
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat
5
Menperin Apresiasi Matappa Academy Masmindo, Siapkan Tenaga Kerja Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
3
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
4
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat
5
Menperin Apresiasi Matappa Academy Masmindo, Siapkan Tenaga Kerja Lokal