Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino Gowa
Minggu, 09 Feb 2025 07:10

Pelaku pembusuran, MS (19). Foto: Istimewa
GOWA - Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan busur yang terjadi pada Sabtu (18/01/2025) pukul 23.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di bagian perut akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tinggimoncong untuk mendapatkan perawatan medis
Pelaku berinisial MS (19) melakukan aksinya dengan menembakkan anak panah ke arah korban, yang mengakibatkan luka serius. Polisi mengamankan satu buah anak panah busur sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim, AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba-tiba terkena anak panah yang dilepaskan oleh seseorang dari rombongan sepeda motor yang melintas.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diidentifikasi dengan inisial MS, yang saat kejadian dibonceng oleh rekannya berinisial A,” ungkapnya.
Pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WITA, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mapolsek Tinggimoncong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi pelaku dipicu oleh kenakalan remaja dan aksi premanisme.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1)UU No.35 tahun 2014 Jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan.
Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di bagian perut akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tinggimoncong untuk mendapatkan perawatan medis
Pelaku berinisial MS (19) melakukan aksinya dengan menembakkan anak panah ke arah korban, yang mengakibatkan luka serius. Polisi mengamankan satu buah anak panah busur sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim, AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba-tiba terkena anak panah yang dilepaskan oleh seseorang dari rombongan sepeda motor yang melintas.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diidentifikasi dengan inisial MS, yang saat kejadian dibonceng oleh rekannya berinisial A,” ungkapnya.
Pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WITA, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mapolsek Tinggimoncong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi pelaku dipicu oleh kenakalan remaja dan aksi premanisme.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1)UU No.35 tahun 2014 Jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi
Seorang remaja bernama Zakaria (18) menjadi korban pembusuran atau anak panah di depan Kantor Bupati Maros saat menemani orang tuanya berbelanja di pasar subuh, Kamis dini hari (20/5/2025).
Jum'at, 21 Mar 2025 13:51

Sulsel
Hendak Evakuasi Warga Kecelakaan, Petugas PMI Malah Terkena Anak Panah
Salah seorang petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Maros menjadi korban pembusuran, yang terjadi Kamis dini hari (20/3/2025).
Kamis, 20 Mar 2025 10:02

News
Motif Pelaku Pembusuran di Makassar Ternyata Hanya Karena Iseng
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap motif dari berbagai peristiwa pembusuran yang terjadi sejak memasuki awal Bulan Suci Ramadan.
Rabu, 12 Mar 2025 21:14

News
Polisi Ringkus 27 Pelaku Pembusuran di Bulan Suci Ramadan
Polrestabes Makassar meringkus sebanyak 27 orang yang terlibat kasus pembusuran selama Bulan Suci Ramadan di Kota Makassar.
Rabu, 12 Mar 2025 20:10

News
Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penyerangan Menggunakan Busur di Makassar
Sebanyak sembilan orang pelaku penyerangan menggunakan busur terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diringkus polisi.
Senin, 10 Mar 2025 22:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar