Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino Gowa
Minggu, 09 Feb 2025 07:10

Pelaku pembusuran, MS (19). Foto: Istimewa
GOWA - Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan busur yang terjadi pada Sabtu (18/01/2025) pukul 23.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di bagian perut akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tinggimoncong untuk mendapatkan perawatan medis
Pelaku berinisial MS (19) melakukan aksinya dengan menembakkan anak panah ke arah korban, yang mengakibatkan luka serius. Polisi mengamankan satu buah anak panah busur sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim, AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba-tiba terkena anak panah yang dilepaskan oleh seseorang dari rombongan sepeda motor yang melintas.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diidentifikasi dengan inisial MS, yang saat kejadian dibonceng oleh rekannya berinisial A,” ungkapnya.
Pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WITA, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mapolsek Tinggimoncong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi pelaku dipicu oleh kenakalan remaja dan aksi premanisme.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1)UU No.35 tahun 2014 Jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan.
Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di bagian perut akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tinggimoncong untuk mendapatkan perawatan medis
Pelaku berinisial MS (19) melakukan aksinya dengan menembakkan anak panah ke arah korban, yang mengakibatkan luka serius. Polisi mengamankan satu buah anak panah busur sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim, AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan tiba-tiba terkena anak panah yang dilepaskan oleh seseorang dari rombongan sepeda motor yang melintas.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diidentifikasi dengan inisial MS, yang saat kejadian dibonceng oleh rekannya berinisial A,” ungkapnya.
Pada Kamis (6/2/2025) pukul 10.00 WITA, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mapolsek Tinggimoncong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi pelaku dipicu oleh kenakalan remaja dan aksi premanisme.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1)UU No.35 tahun 2014 Jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Husniah Sebut Sinergitas Pemkab dan Kepolisian Terjalin dengan Baik
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyebut sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan kepolisian terus terjalin dengan baik.
Kamis, 10 Apr 2025 14:50

News
Lagi, JPU Terima Tambahan Tiga Tersangka Kasus Uang Palsu UIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa Kembali menerima penyerahan tiga tersangka atau tahap dua perkara uang rupiah palsu UIN Aluddin Makassar
Rabu, 09 Apr 2025 07:06

Sulsel
Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi
Seorang remaja bernama Zakaria (18) menjadi korban pembusuran atau anak panah di depan Kantor Bupati Maros saat menemani orang tuanya berbelanja di pasar subuh, Kamis dini hari (20/5/2025).
Jum'at, 21 Mar 2025 13:51

Sulsel
Hendak Evakuasi Warga Kecelakaan, Petugas PMI Malah Terkena Anak Panah
Salah seorang petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Maros menjadi korban pembusuran, yang terjadi Kamis dini hari (20/3/2025).
Kamis, 20 Mar 2025 10:02

News
Motif Pelaku Pembusuran di Makassar Ternyata Hanya Karena Iseng
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap motif dari berbagai peristiwa pembusuran yang terjadi sejak memasuki awal Bulan Suci Ramadan.
Rabu, 12 Mar 2025 21:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
5

Kasus Dugaan Penipuan Eks Cawalkot Makassar Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
5

Kasus Dugaan Penipuan Eks Cawalkot Makassar Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka