Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Senin, 10 Feb 2025 17:21

Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025).
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
Kamis, 22 Mei 2025 20:26

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Rabu, 14 Mei 2025 10:49

News
Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Selasa, 29 Apr 2025 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
2

FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
3

Korban Penganiayaan di Jenetallasa Trauma Psikologis, Pelaku Bebas Berkeliaran
4

FIKP Unhas Gandeng 2 Kampus China Restorasi Terumbu Karang di Bonetambung
5

Penyidik Polsek Kelara Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Jenetallasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
2

FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
3

Korban Penganiayaan di Jenetallasa Trauma Psikologis, Pelaku Bebas Berkeliaran
4

FIKP Unhas Gandeng 2 Kampus China Restorasi Terumbu Karang di Bonetambung
5

Penyidik Polsek Kelara Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Jenetallasa