Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Senin, 10 Feb 2025 17:21

Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025).
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Rabu, 25 Jun 2025 10:15

News
3 Mesin ATM Bank Plat Merah Dibobol, Polisi Buru Pelaku
Tiga Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank plat merah di Kota Sengkang Kabupaten Wajo dibobol maling, Selasa (24/6/2025). Ratusan juta uang isi mesin ATM raib digasak.
Selasa, 24 Jun 2025 19:25

Sulsel
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).
Selasa, 24 Jun 2025 16:29

News
Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sapi di TPA Tamangapa
Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Sabtu, 21 Jun 2025 23:42

Sulsel
Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
Kamis, 22 Mei 2025 20:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%