Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Senin, 10 Feb 2025 17:21
Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025).
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
2
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
5
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
2
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
5
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar