Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Senin, 10 Feb 2025 17:21
Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025).
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
Pria yang diamankan tersebut berinisial PJS (25) warga Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ia diketahui merupakan sopir pibadi korban yang telah bekerja cukup lama.
Kejadian bermula saat korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya di Sa’dan Malimbong, Toraja Utara pada Januari 2025.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI. Dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.
Mengetahui adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, ia pun melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi transaksi penarikan tunai menggunakan ATM milik korban. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV, setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI.
PJS akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridwan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan PJS sebagai terduga pelaku pencurian kartu ATM dengan menguras saldo puluhan juta rupiah milik korban.
“PJS berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan terduga pelaku merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM setelah sebelumnya pernah menolong korban melakukan transkasi,” jelasnya.
“Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam," sambungnya.
Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.
“PJS akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
3
Tak Sekadar Menambang, PT Vale Bangun Generasi Penggerak Hilirisasi di Bumi Nikel
4
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
5
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
3
Tak Sekadar Menambang, PT Vale Bangun Generasi Penggerak Hilirisasi di Bumi Nikel
4
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
5
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar