Forum Masyarakat Wajo Bersatu Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang PI Migas 2,5%
Rabu, 12 Feb 2025 06:28
Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Istimewa
WAJO - Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/02/2025).
Tujuannya untuk menuntut Partisipasi Interest (PI) gas alam yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebasar 2,5% untuk Kabupaten Wajo ditinjau ulang.
Koordinator Aspirasi Forum Masyarakat Wajo Bersatu, Muhammad Faizal mengatakan, pembagian PI yang dilakukan Pemprov Sulsel kepada daerah penghasil gas dinilai tidak sangat tidak rasional.
"Aneh juga, masa kita yang punya gas justru mendapat jatah PI paling sedikit, ini tidak bisa kami biarkan. Sebagai wilayah penghasil seharusnya Kabupaten Wajo mendapat bagian yang besar," ujarnya.
Menurut pria yang kerap di sapa Ichal itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
"Dengan pembagian ini kita berharap masyarakat Wajo dapan merasakan manfaat pembagian ini. Kita berharap bisa dinaikkan sampai 10%," bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sultan Tajang mengetakan, akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi dari Forum Masyarakat Wajo Bersatu.
"Kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya RDP sebagai tindak lanjut untuk membahas bagaimna solusi dan tindak lanjut dari persoalan ini," pungkasnya.
Tujuannya untuk menuntut Partisipasi Interest (PI) gas alam yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebasar 2,5% untuk Kabupaten Wajo ditinjau ulang.
Koordinator Aspirasi Forum Masyarakat Wajo Bersatu, Muhammad Faizal mengatakan, pembagian PI yang dilakukan Pemprov Sulsel kepada daerah penghasil gas dinilai tidak sangat tidak rasional.
"Aneh juga, masa kita yang punya gas justru mendapat jatah PI paling sedikit, ini tidak bisa kami biarkan. Sebagai wilayah penghasil seharusnya Kabupaten Wajo mendapat bagian yang besar," ujarnya.
Menurut pria yang kerap di sapa Ichal itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
"Dengan pembagian ini kita berharap masyarakat Wajo dapan merasakan manfaat pembagian ini. Kita berharap bisa dinaikkan sampai 10%," bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sultan Tajang mengetakan, akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi dari Forum Masyarakat Wajo Bersatu.
"Kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya RDP sebagai tindak lanjut untuk membahas bagaimna solusi dan tindak lanjut dari persoalan ini," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Legislator DPRD Sulsel Desak Dinas Koperasi Transparan Soal Dana Hibah Wisata
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti realisasi dana hibah di sektor pariwisata.
Senin, 06 Apr 2026 08:52
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Sulsel
Aplikasi Sikap Maradeka Diharap Tingkatkan Disiplin Pegawai Pemkab Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:55
Sulsel
Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Persis Amankan Poin Krusial dari PSM Makassar, Milo Akui Berat Bermain di Parepare
2
Etno Adventure Ajak Anak Pesisir Paotere Lestarikan Budaya Lewat Permainan Tradisional
3
Kekurangan Tenaga Pengajar, Sekolah Pesisir Paotere Berjuang untuk Diakui Disdik
4
Kompak, Warga Julubori Bangun Masjid Megah Senilai Rp2 Miliar
5
Bluebird Catat Pendapatan Rp5,7 Triliun pada 2025, Tumbuh 13,2 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Persis Amankan Poin Krusial dari PSM Makassar, Milo Akui Berat Bermain di Parepare
2
Etno Adventure Ajak Anak Pesisir Paotere Lestarikan Budaya Lewat Permainan Tradisional
3
Kekurangan Tenaga Pengajar, Sekolah Pesisir Paotere Berjuang untuk Diakui Disdik
4
Kompak, Warga Julubori Bangun Masjid Megah Senilai Rp2 Miliar
5
Bluebird Catat Pendapatan Rp5,7 Triliun pada 2025, Tumbuh 13,2 Persen