Forum Masyarakat Wajo Bersatu Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang PI Migas 2,5%
Rabu, 12 Feb 2025 06:28

Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Istimewa
WAJO - Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/02/2025).
Tujuannya untuk menuntut Partisipasi Interest (PI) gas alam yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebasar 2,5% untuk Kabupaten Wajo ditinjau ulang.
Koordinator Aspirasi Forum Masyarakat Wajo Bersatu, Muhammad Faizal mengatakan, pembagian PI yang dilakukan Pemprov Sulsel kepada daerah penghasil gas dinilai tidak sangat tidak rasional.
"Aneh juga, masa kita yang punya gas justru mendapat jatah PI paling sedikit, ini tidak bisa kami biarkan. Sebagai wilayah penghasil seharusnya Kabupaten Wajo mendapat bagian yang besar," ujarnya.
Menurut pria yang kerap di sapa Ichal itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
"Dengan pembagian ini kita berharap masyarakat Wajo dapan merasakan manfaat pembagian ini. Kita berharap bisa dinaikkan sampai 10%," bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sultan Tajang mengetakan, akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi dari Forum Masyarakat Wajo Bersatu.
"Kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya RDP sebagai tindak lanjut untuk membahas bagaimna solusi dan tindak lanjut dari persoalan ini," pungkasnya.
Tujuannya untuk menuntut Partisipasi Interest (PI) gas alam yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebasar 2,5% untuk Kabupaten Wajo ditinjau ulang.
Koordinator Aspirasi Forum Masyarakat Wajo Bersatu, Muhammad Faizal mengatakan, pembagian PI yang dilakukan Pemprov Sulsel kepada daerah penghasil gas dinilai tidak sangat tidak rasional.
"Aneh juga, masa kita yang punya gas justru mendapat jatah PI paling sedikit, ini tidak bisa kami biarkan. Sebagai wilayah penghasil seharusnya Kabupaten Wajo mendapat bagian yang besar," ujarnya.
Menurut pria yang kerap di sapa Ichal itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
"Dengan pembagian ini kita berharap masyarakat Wajo dapan merasakan manfaat pembagian ini. Kita berharap bisa dinaikkan sampai 10%," bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sultan Tajang mengetakan, akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi dari Forum Masyarakat Wajo Bersatu.
"Kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya RDP sebagai tindak lanjut untuk membahas bagaimna solusi dan tindak lanjut dari persoalan ini," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Wajo, Elfrianto beberkan dua nama kandidat Bakal Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Wajo.
Rabu, 16 Apr 2025 19:16

Sulsel
Warga Desak Pembangunan Tanggul Sungai Walennae di Reses Anggota DPRD Wajo
Warga Dusun Lampajo, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendesak pemerintah untuk membangun tanggul di sisi timur Sungai Walennae.
Rabu, 16 Apr 2025 12:15

Sulsel
Dewan Protes Tak Ada Makan Siang untuk Tamu Rapat Pansus Pembahas RPJMD Sulsel
Ketua Pansus Pembahas Rancangan RPJMD Sulsel Tahun 2025-2029, Andi Patarai Amir mengaku merasakan betul dampak efisiensi anggaran.
Senin, 14 Apr 2025 21:29

Sulsel
Tak Dihadiri Gubernur, Dewan Sebut Paripurna Hasil Reses Tanpa Ruh
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2024/25 di Gedung Paripurna pada Senin (14/04/2025).
Senin, 14 Apr 2025 16:02

Sulsel
Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
Masyarakat Kabupaten Wajo dibuat resah dengan viralnya informasi dugaan penemuan buntut tikus yang tercampur didalam Mi Ayam di salah satu warung yang ada di Kota Sengkang.
Sabtu, 12 Apr 2025 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
5

Kasus Dugaan Penipuan Eks Cawalkot Makassar Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
5

Kasus Dugaan Penipuan Eks Cawalkot Makassar Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka