Forum Masyarakat Wajo Bersatu Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang PI Migas 2,5%
Rabu, 12 Feb 2025 06:28
Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Istimewa
WAJO - Forum Masyarakat Wajo Bersatu menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/02/2025).
Tujuannya untuk menuntut Partisipasi Interest (PI) gas alam yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebasar 2,5% untuk Kabupaten Wajo ditinjau ulang.
Koordinator Aspirasi Forum Masyarakat Wajo Bersatu, Muhammad Faizal mengatakan, pembagian PI yang dilakukan Pemprov Sulsel kepada daerah penghasil gas dinilai tidak sangat tidak rasional.
"Aneh juga, masa kita yang punya gas justru mendapat jatah PI paling sedikit, ini tidak bisa kami biarkan. Sebagai wilayah penghasil seharusnya Kabupaten Wajo mendapat bagian yang besar," ujarnya.
Menurut pria yang kerap di sapa Ichal itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
"Dengan pembagian ini kita berharap masyarakat Wajo dapan merasakan manfaat pembagian ini. Kita berharap bisa dinaikkan sampai 10%," bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sultan Tajang mengetakan, akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi dari Forum Masyarakat Wajo Bersatu.
"Kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya RDP sebagai tindak lanjut untuk membahas bagaimna solusi dan tindak lanjut dari persoalan ini," pungkasnya.
Tujuannya untuk menuntut Partisipasi Interest (PI) gas alam yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebasar 2,5% untuk Kabupaten Wajo ditinjau ulang.
Koordinator Aspirasi Forum Masyarakat Wajo Bersatu, Muhammad Faizal mengatakan, pembagian PI yang dilakukan Pemprov Sulsel kepada daerah penghasil gas dinilai tidak sangat tidak rasional.
"Aneh juga, masa kita yang punya gas justru mendapat jatah PI paling sedikit, ini tidak bisa kami biarkan. Sebagai wilayah penghasil seharusnya Kabupaten Wajo mendapat bagian yang besar," ujarnya.
Menurut pria yang kerap di sapa Ichal itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
"Dengan pembagian ini kita berharap masyarakat Wajo dapan merasakan manfaat pembagian ini. Kita berharap bisa dinaikkan sampai 10%," bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sultan Tajang mengetakan, akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak untuk mengawal aspirasi dari Forum Masyarakat Wajo Bersatu.
"Kita harus kawal bersama dan akan mendorong agar adanya RDP sebagai tindak lanjut untuk membahas bagaimna solusi dan tindak lanjut dari persoalan ini," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
Ada titik kemacetan baru di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Lokasinya tepat di depan Masjid Nurul Mu'min Panggentungang.
Kamis, 18 Jun 2026 18:40
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat