Polres Maros Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar Selama Ramadan
Senin, 03 Mar 2025 12:01
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamal. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepolisian Resor Maros memastikan akan mengambil langkah tegas dan menindak pelaku balap liar selama Bulan Suci Ramadan 1446 H.
Tak tanggung-tanggung sepeda motor yang terjaring dalam aksi balap liar dipastikan akan berlebaran di Markas Satlantas Polres Maros.
"Kendaraan yang terlibat akan diamankan di kantor Satlantas dan ditindak dengan blanko tilang maksimal. Serta dikeluarkan sepekan setelah bulan Ramadan. Dengan kebijakan diskresi kepolisian, untuk kepentingan kekhusyukan masyarakat yang melakukan ibadah Ramadan," ujar Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamal.
Menurut Kasat Lantas, hal itu dilakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat Kabupaten Maros dalam melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadan.
Bahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi selama Bulan Suci Ramadan, Polres Maros telah membentuk tim serta menyiapkan strategi pencegahan.
"Satlantas Polres Maros akan melakukan patroli pada jam-jam rawan terjadinya balap liar," jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady, menambahkan, sebagai langkah awal, Polres Maros akan membentuk tim dari seluruh satuan fungsi untuk antisipasi balap liar ini.
"Kita libatkan semua satfung baik dari fungsi Sat Lantas, Sat Samapta, Reksrim, intelkam dan jajaran Polsek," ujarnya.
Marwan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua untuk senantiasa mengontrol dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk tidak ikut dalam aksi-aksi balap liar yang dapat membahayakan nyawa sang anak dan orang lain.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Maros untuk saling menghargai dan memuliakan Bulan suci Ramadhan 1446 H dengan sama sama menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya.
Tak tanggung-tanggung sepeda motor yang terjaring dalam aksi balap liar dipastikan akan berlebaran di Markas Satlantas Polres Maros.
"Kendaraan yang terlibat akan diamankan di kantor Satlantas dan ditindak dengan blanko tilang maksimal. Serta dikeluarkan sepekan setelah bulan Ramadan. Dengan kebijakan diskresi kepolisian, untuk kepentingan kekhusyukan masyarakat yang melakukan ibadah Ramadan," ujar Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamal.
Menurut Kasat Lantas, hal itu dilakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat Kabupaten Maros dalam melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadan.
Bahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi selama Bulan Suci Ramadan, Polres Maros telah membentuk tim serta menyiapkan strategi pencegahan.
"Satlantas Polres Maros akan melakukan patroli pada jam-jam rawan terjadinya balap liar," jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A Marwan P Afriady, menambahkan, sebagai langkah awal, Polres Maros akan membentuk tim dari seluruh satuan fungsi untuk antisipasi balap liar ini.
"Kita libatkan semua satfung baik dari fungsi Sat Lantas, Sat Samapta, Reksrim, intelkam dan jajaran Polsek," ujarnya.
Marwan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua untuk senantiasa mengontrol dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk tidak ikut dalam aksi-aksi balap liar yang dapat membahayakan nyawa sang anak dan orang lain.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Maros untuk saling menghargai dan memuliakan Bulan suci Ramadhan 1446 H dengan sama sama menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Terima Ditegur Polisi, Pengendara Tak Pake Helm Ngamuk
Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria mengamuk saat ditegur oleh aparat kepolisian di salah satu ruas jalan di Kabupaten Maros, viral dan menjadi perbincangan.
Selasa, 18 Nov 2025 14:24
Sulsel
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
Praktik penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aparat Kodim 1422/Maros menemukan tumpukan solar subsidi di sebuah rumah di Kecamatan Bontoa setelah menerima laporan dari warga.
Senin, 17 Nov 2025 18:49
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
Sulsel
Bupati dan Kapolres Maros Turun Langsung Sosialisasi Jam Operasional Truk
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya turun langsung melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para sopir truk pengangkut material tambang
Selasa, 07 Okt 2025 18:52
Sulsel
Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran 3 Masjid
Pelaku merupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.
Rabu, 01 Okt 2025 18:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
4
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
5
Tera Garage Hadir di Makassar, Tawarkan Standar Baru Proteksi Mobil Premium
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
4
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
5
Tera Garage Hadir di Makassar, Tawarkan Standar Baru Proteksi Mobil Premium