Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Tunikamaseang Diseret ke Polisi
Selasa, 18 Mar 2025 15:17
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Makmur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, anggaran dana desa yang disalahgunakan merupakan Dana Desa 2024.
"Polres Maros tengah menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 oleh salah satu perangkat desa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari tenaga perangkat desa Tunikamaseang terkait honor yang belum dibayarkan.
"Dari laporan yang masuk, itu merupakan honor atau upah staf desa yang tidak dibayarkan," bebernya.
Pandu membeberkan berdasarkan laporan yang masuk, bendahara desa tak membayarkan honor staf selama 9 bulan.
"Sementara kami mengumpulkan keterangan-keterangan dari pengelola pertanggungjawaban anggaran dana desa," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontoa, Baso membenarkan adanya perangkat desa yang diperiksa aparat kepolisian.
"Kemarin ada surat panggilan Kaur Keuangan Desa Tunikamaseang, Makmur dari Tipikor Polres Maros terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)," katanya.
Dia menjelaskan, informasi ini bermula saat adanya keluhan terkait beberapa perangkat desa yang belum dibayarkan honornya di media sosial.
"Jadi ada yang naikkan di Info Kejadian Maros terkait adanya honor perangkat desa yang belum dibayarkan. Kemudian kita panggil dan ternyata betul," jelasnya.
Pihaknya pun langsung memerintankan yang bersangkutan untuk segera mengganti uang itu.
"Besarannya Rp24 juta. Dengan jumlah yang tidak dibayarkan selama 7 bulan. Jadi totalnya Rp168 juta," katanya.
Anggaran itu untuk pembayaran RT, guru mengaji dan kader desa lainnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, anggaran dana desa yang disalahgunakan merupakan Dana Desa 2024.
"Polres Maros tengah menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 oleh salah satu perangkat desa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari tenaga perangkat desa Tunikamaseang terkait honor yang belum dibayarkan.
"Dari laporan yang masuk, itu merupakan honor atau upah staf desa yang tidak dibayarkan," bebernya.
Pandu membeberkan berdasarkan laporan yang masuk, bendahara desa tak membayarkan honor staf selama 9 bulan.
"Sementara kami mengumpulkan keterangan-keterangan dari pengelola pertanggungjawaban anggaran dana desa," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontoa, Baso membenarkan adanya perangkat desa yang diperiksa aparat kepolisian.
"Kemarin ada surat panggilan Kaur Keuangan Desa Tunikamaseang, Makmur dari Tipikor Polres Maros terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)," katanya.
Dia menjelaskan, informasi ini bermula saat adanya keluhan terkait beberapa perangkat desa yang belum dibayarkan honornya di media sosial.
"Jadi ada yang naikkan di Info Kejadian Maros terkait adanya honor perangkat desa yang belum dibayarkan. Kemudian kita panggil dan ternyata betul," jelasnya.
Pihaknya pun langsung memerintankan yang bersangkutan untuk segera mengganti uang itu.
"Besarannya Rp24 juta. Dengan jumlah yang tidak dibayarkan selama 7 bulan. Jadi totalnya Rp168 juta," katanya.
Anggaran itu untuk pembayaran RT, guru mengaji dan kader desa lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Terima Ditegur Polisi, Pengendara Tak Pake Helm Ngamuk
Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria mengamuk saat ditegur oleh aparat kepolisian di salah satu ruas jalan di Kabupaten Maros, viral dan menjadi perbincangan.
Selasa, 18 Nov 2025 14:24
Sulsel
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
Praktik penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aparat Kodim 1422/Maros menemukan tumpukan solar subsidi di sebuah rumah di Kecamatan Bontoa setelah menerima laporan dari warga.
Senin, 17 Nov 2025 18:49
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
Sulsel
Pemkab Gowa Ubah Arah Fokus Pengelolaan Dana Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan meningkatkan arah pengelolaan dana desa dari awalnya berfokus pada serapan anggaran menjadi dampak nyata bagi masyarakat.
Kamis, 06 Nov 2025 17:46
Sulsel
Bupati dan Kapolres Maros Turun Langsung Sosialisasi Jam Operasional Truk
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya turun langsung melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para sopir truk pengangkut material tambang
Selasa, 07 Okt 2025 18:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu