Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Tunikamaseang Diseret ke Polisi
Selasa, 18 Mar 2025 15:17

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Makmur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, anggaran dana desa yang disalahgunakan merupakan Dana Desa 2024.
"Polres Maros tengah menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 oleh salah satu perangkat desa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari tenaga perangkat desa Tunikamaseang terkait honor yang belum dibayarkan.
"Dari laporan yang masuk, itu merupakan honor atau upah staf desa yang tidak dibayarkan," bebernya.
Pandu membeberkan berdasarkan laporan yang masuk, bendahara desa tak membayarkan honor staf selama 9 bulan.
"Sementara kami mengumpulkan keterangan-keterangan dari pengelola pertanggungjawaban anggaran dana desa," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontoa, Baso membenarkan adanya perangkat desa yang diperiksa aparat kepolisian.
"Kemarin ada surat panggilan Kaur Keuangan Desa Tunikamaseang, Makmur dari Tipikor Polres Maros terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)," katanya.
Dia menjelaskan, informasi ini bermula saat adanya keluhan terkait beberapa perangkat desa yang belum dibayarkan honornya di media sosial.
"Jadi ada yang naikkan di Info Kejadian Maros terkait adanya honor perangkat desa yang belum dibayarkan. Kemudian kita panggil dan ternyata betul," jelasnya.
Pihaknya pun langsung memerintankan yang bersangkutan untuk segera mengganti uang itu.
"Besarannya Rp24 juta. Dengan jumlah yang tidak dibayarkan selama 7 bulan. Jadi totalnya Rp168 juta," katanya.
Anggaran itu untuk pembayaran RT, guru mengaji dan kader desa lainnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, anggaran dana desa yang disalahgunakan merupakan Dana Desa 2024.
"Polres Maros tengah menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 oleh salah satu perangkat desa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari tenaga perangkat desa Tunikamaseang terkait honor yang belum dibayarkan.
"Dari laporan yang masuk, itu merupakan honor atau upah staf desa yang tidak dibayarkan," bebernya.
Pandu membeberkan berdasarkan laporan yang masuk, bendahara desa tak membayarkan honor staf selama 9 bulan.
"Sementara kami mengumpulkan keterangan-keterangan dari pengelola pertanggungjawaban anggaran dana desa," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontoa, Baso membenarkan adanya perangkat desa yang diperiksa aparat kepolisian.
"Kemarin ada surat panggilan Kaur Keuangan Desa Tunikamaseang, Makmur dari Tipikor Polres Maros terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)," katanya.
Dia menjelaskan, informasi ini bermula saat adanya keluhan terkait beberapa perangkat desa yang belum dibayarkan honornya di media sosial.
"Jadi ada yang naikkan di Info Kejadian Maros terkait adanya honor perangkat desa yang belum dibayarkan. Kemudian kita panggil dan ternyata betul," jelasnya.
Pihaknya pun langsung memerintankan yang bersangkutan untuk segera mengganti uang itu.
"Besarannya Rp24 juta. Dengan jumlah yang tidak dibayarkan selama 7 bulan. Jadi totalnya Rp168 juta," katanya.
Anggaran itu untuk pembayaran RT, guru mengaji dan kader desa lainnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran 3 Masjid
Pelaku merupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.
Rabu, 01 Okt 2025 18:07

Sulsel
Kawal Aksi Demonstrasi di Maros, 200 Aparat Kepolisian Dikerahkan
Kapolres Maros AKBP Dounglas Mahendrajaya menuturkan, untuk mengamankan aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian menurunkan sekitar 200 personel.
Senin, 01 Sep 2025 18:31

News
Polres Maros Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu 700 Gram
Dalam waktu satu bulan, Satres Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti (BB) sabu-sabu mencapai 700 gram.
Kamis, 28 Agu 2025 18:00

Sulsel
Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba, 225 Gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Sebanyak 225 gram sabu disita dan empat pelaku diamanka.
Kamis, 07 Agu 2025 17:03

Sulsel
Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros.
Rabu, 30 Jul 2025 22:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler