Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Tunikamaseang Diseret ke Polisi
Selasa, 18 Mar 2025 15:17
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Makmur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, anggaran dana desa yang disalahgunakan merupakan Dana Desa 2024.
"Polres Maros tengah menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 oleh salah satu perangkat desa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari tenaga perangkat desa Tunikamaseang terkait honor yang belum dibayarkan.
"Dari laporan yang masuk, itu merupakan honor atau upah staf desa yang tidak dibayarkan," bebernya.
Pandu membeberkan berdasarkan laporan yang masuk, bendahara desa tak membayarkan honor staf selama 9 bulan.
"Sementara kami mengumpulkan keterangan-keterangan dari pengelola pertanggungjawaban anggaran dana desa," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontoa, Baso membenarkan adanya perangkat desa yang diperiksa aparat kepolisian.
"Kemarin ada surat panggilan Kaur Keuangan Desa Tunikamaseang, Makmur dari Tipikor Polres Maros terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)," katanya.
Dia menjelaskan, informasi ini bermula saat adanya keluhan terkait beberapa perangkat desa yang belum dibayarkan honornya di media sosial.
"Jadi ada yang naikkan di Info Kejadian Maros terkait adanya honor perangkat desa yang belum dibayarkan. Kemudian kita panggil dan ternyata betul," jelasnya.
Pihaknya pun langsung memerintankan yang bersangkutan untuk segera mengganti uang itu.
"Besarannya Rp24 juta. Dengan jumlah yang tidak dibayarkan selama 7 bulan. Jadi totalnya Rp168 juta," katanya.
Anggaran itu untuk pembayaran RT, guru mengaji dan kader desa lainnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, anggaran dana desa yang disalahgunakan merupakan Dana Desa 2024.
"Polres Maros tengah menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 oleh salah satu perangkat desa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari tenaga perangkat desa Tunikamaseang terkait honor yang belum dibayarkan.
"Dari laporan yang masuk, itu merupakan honor atau upah staf desa yang tidak dibayarkan," bebernya.
Pandu membeberkan berdasarkan laporan yang masuk, bendahara desa tak membayarkan honor staf selama 9 bulan.
"Sementara kami mengumpulkan keterangan-keterangan dari pengelola pertanggungjawaban anggaran dana desa," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontoa, Baso membenarkan adanya perangkat desa yang diperiksa aparat kepolisian.
"Kemarin ada surat panggilan Kaur Keuangan Desa Tunikamaseang, Makmur dari Tipikor Polres Maros terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)," katanya.
Dia menjelaskan, informasi ini bermula saat adanya keluhan terkait beberapa perangkat desa yang belum dibayarkan honornya di media sosial.
"Jadi ada yang naikkan di Info Kejadian Maros terkait adanya honor perangkat desa yang belum dibayarkan. Kemudian kita panggil dan ternyata betul," jelasnya.
Pihaknya pun langsung memerintankan yang bersangkutan untuk segera mengganti uang itu.
"Besarannya Rp24 juta. Dengan jumlah yang tidak dibayarkan selama 7 bulan. Jadi totalnya Rp168 juta," katanya.
Anggaran itu untuk pembayaran RT, guru mengaji dan kader desa lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Kepemimpinan di Polres Maros resmi berganti. AKBP Devi Sujana kini menjabat sebagai Kapolres Maros menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya setelah Upacara Sertijab di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.
Kamis, 30 Jul 2026 16:13
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
2
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
3
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas
4
Gempa NTT Terasa di Bantaeng, Bupati Imbau Warga Hindari Berkunjung ke Pesisir
5
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
2
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
3
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas
4
Gempa NTT Terasa di Bantaeng, Bupati Imbau Warga Hindari Berkunjung ke Pesisir
5
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama