Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak
MAKASSAR - Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
2

Danamon & Adira Finance Dukung IIMS Surabaya 2025, Perkenalkan Konsep Rumah Finansial
3

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
4

Prof Abrar Saleng: PT Vale Sudah Taat di Tanamalia, Masalah Utama Adalah Penyerobotan Hutan
5

Makkunrai Institute Beri Beasiswa Seni ke Anak-anak Makassar di Momen Harkitnas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
2

Danamon & Adira Finance Dukung IIMS Surabaya 2025, Perkenalkan Konsep Rumah Finansial
3

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
4

Prof Abrar Saleng: PT Vale Sudah Taat di Tanamalia, Masalah Utama Adalah Penyerobotan Hutan
5

Makkunrai Institute Beri Beasiswa Seni ke Anak-anak Makassar di Momen Harkitnas