Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak
MAKASSAR - Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45

Sulsel
Gelora Sulsel Kokohkan Konsolidasi dan Kepemimpinan Kader Lewat Roadshow Tiga Zona
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Sulawesi Selatan meneguhkan arah perjuangan politiknya melalui kegiatan Leaders Meet Up yang digelar di tiga zona daerah pemenangan Sulsel pada 9–12 Oktober 2025.
Senin, 13 Okt 2025 10:31

News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29

News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29

News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
2

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
3

PT Vale Tuntaskan 6 Titik Penanganan Tumpahan Pipa Minyak di Towuti
4

7 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Lebih Lanjut 3 Ranperda
5

New Kuzer SKE 150 Resmi Meluncur, Andalan Baru di Segmen Truk Ringan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
2

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
3

PT Vale Tuntaskan 6 Titik Penanganan Tumpahan Pipa Minyak di Towuti
4

7 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Lebih Lanjut 3 Ranperda
5

New Kuzer SKE 150 Resmi Meluncur, Andalan Baru di Segmen Truk Ringan