Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak
MAKASSAR - Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua Pawennari: Demokrasi Tak Akan Terwujud, Jika Bawaslu Sendiri Tak Demokratis!
Dalam momentum HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menggemparkan forum dengan pernyataan reflektif nan tajam.
Selasa, 15 Apr 2025 14:40

Sulsel
KPU Maros Kembalikan Rp6,1 Miliar Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp6,1 miliar ke Pemerintah Kabupaten Maros.
Kamis, 10 Apr 2025 14:56

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025