Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak
MAKASSAR - Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
Jusalim mengadukan seluruh komisioner Bawaslu Takalar ke lembaga etik tersebut. Diantaranya Nelliaty sebagai ketua, Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat selaku anggota.
Jusalim melaporkan Bawaslu Takalar karena dinilai tidak profesional dalam melakukan proses pengawasan. Khususnya saat tahapan Pilkada 2024 lalu.
"Kami menilai, mereka tidak cermat dalam melakukan pengawasan saat tahapan administrasi. Khususnya pada nama salah satu calon bupati saat itu," kata Jusalim.
Menurut Jusalim, Nelliaty dkk tidak aktif mengawasi ketidaksesuaian nama dari Calon Bupati nomor urut 1 saat itu, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Padahal berdasarkan Penetapan PN Takalar Nomor 26/Pdt.P/2024/PNTka, perubahan dan penambahan nama yang diizinkan ialah "Muhammad Firdaus Daeng Manye", bukan "Mohammad Firdaus Daeng Manye".
"Perbedaan satu huruf saja, ini kan sebenarnya berbeda. Makanya kami menyoroti kinerja Bawaslu Takalar yang tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan ini," jelasnya.
Jusalim bilang, laporannya saat ini memang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), sebab masih ada kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun ia mengaku sudah melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan beberapa perbaikan yang diminta oleh DKPP. Kami yakin laporan ini bisa naik sidang, untuk menguji kinerja penyelenggara pemilu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengungkapkan sebagai penyelenggara memang hal ini sudah menjadi konsekuensinya. Ia pun menghormati semua pihak yang mengambil jalur lewat DKPP.
"Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan, itu haknya mereka jika mau melaporkan. Terkait apapun yang dilaporkan, kami siap untuk memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti," ungkapnya.
Soal poin aduan Jusalim, Nelliaty bilang persoalan nama ini sudah di bahas di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga sudah memberikan jawaban, dan MK memutuskan tidak mengabulkan pengaduan Syamsari-M Natsir.
"Dan kita lihat bersama bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (ditolak). Dan Insyaallah kami siap memberikan jawaban pada persidangan DKPP nanti ketika kami mendapatkan panggilan secara resmi dari DKPP," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Makassar City
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP dan KB), Kota Makassar menorehkan prestasi di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta.
Jum'at, 26 Des 2025 17:01
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
2
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
3
Kalla Institute Dorong Inovasi Global Lewat Konferensi ICTISB 2025
4
Building Bonds, Strategi Semen Tonasa Pererat Sinergi Kepemimpinan
5
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
2
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
3
Kalla Institute Dorong Inovasi Global Lewat Konferensi ICTISB 2025
4
Building Bonds, Strategi Semen Tonasa Pererat Sinergi Kepemimpinan
5
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan