Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Posko ini berlokasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kompleks kantor bupati. Posko ini beroperasi setiap hari kerja selama jam operasional kantor, mulai 24 Maret hingga 30 April 2025 mendatang.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas, Darwansyah, mengatakan, posko ini tidak hanya melayani pengaduan dari karyawan perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pengemudi dan kurir yang menghadapi permasalahan terkait THR.
"Selain layanan langsung di kantor, pengaduan juga dapat disampaikan secara online melalui nomor telepon 082195008881 atau 085342247447,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melaporkan perusahaan terkait ke pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi, sesuai dengan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, perusahaan diwajibkan memberikan bonus hari raya sekitar 20% dari rata-rata pendapatan selama satu tahun, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
Posko ini berlokasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kompleks kantor bupati. Posko ini beroperasi setiap hari kerja selama jam operasional kantor, mulai 24 Maret hingga 30 April 2025 mendatang.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas, Darwansyah, mengatakan, posko ini tidak hanya melayani pengaduan dari karyawan perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pengemudi dan kurir yang menghadapi permasalahan terkait THR.
"Selain layanan langsung di kantor, pengaduan juga dapat disampaikan secara online melalui nomor telepon 082195008881 atau 085342247447,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melaporkan perusahaan terkait ke pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi, sesuai dengan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, perusahaan diwajibkan memberikan bonus hari raya sekitar 20% dari rata-rata pendapatan selama satu tahun, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Legislator Dukung Rencana Pemkot Makassar Siapkan Rp5 M/Bulan untuk Event Nasional
2

Arga Prasetya Ashar Resmi Nahkodai PKS Kabupaten Wajo
3

Asmo Sulsel Lakukan Edukasi Safety Riding untuk PNM di Tiga Wilayah
4

Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
5

Hadiri Musda VI PKS Gowa, Bupati Husniah Ajak Kolaborasi Majukan Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Legislator Dukung Rencana Pemkot Makassar Siapkan Rp5 M/Bulan untuk Event Nasional
2

Arga Prasetya Ashar Resmi Nahkodai PKS Kabupaten Wajo
3

Asmo Sulsel Lakukan Edukasi Safety Riding untuk PNM di Tiga Wilayah
4

Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
5

Hadiri Musda VI PKS Gowa, Bupati Husniah Ajak Kolaborasi Majukan Daerah