Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Posko ini berlokasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kompleks kantor bupati. Posko ini beroperasi setiap hari kerja selama jam operasional kantor, mulai 24 Maret hingga 30 April 2025 mendatang.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas, Darwansyah, mengatakan, posko ini tidak hanya melayani pengaduan dari karyawan perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pengemudi dan kurir yang menghadapi permasalahan terkait THR.
"Selain layanan langsung di kantor, pengaduan juga dapat disampaikan secara online melalui nomor telepon 082195008881 atau 085342247447,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melaporkan perusahaan terkait ke pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi, sesuai dengan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, perusahaan diwajibkan memberikan bonus hari raya sekitar 20% dari rata-rata pendapatan selama satu tahun, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
Posko ini berlokasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kompleks kantor bupati. Posko ini beroperasi setiap hari kerja selama jam operasional kantor, mulai 24 Maret hingga 30 April 2025 mendatang.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas, Darwansyah, mengatakan, posko ini tidak hanya melayani pengaduan dari karyawan perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pengemudi dan kurir yang menghadapi permasalahan terkait THR.
"Selain layanan langsung di kantor, pengaduan juga dapat disampaikan secara online melalui nomor telepon 082195008881 atau 085342247447,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melaporkan perusahaan terkait ke pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi, sesuai dengan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, perusahaan diwajibkan memberikan bonus hari raya sekitar 20% dari rata-rata pendapatan selama satu tahun, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Maros Kucurkan Rp3,9 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis
Pemerintah Kabupaten Maros membagikan 15.296 seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di seluruh wilayah Maros.
Jum'at, 17 Okt 2025 08:57

News
Siswa Temukan Buah Berulat di Menu MBG, Bupati Maros Lakukan Evaluasi
Siswa di SMP 4 Bantimurung, Kabupaten Maros menemukan ulat di buah salak yang dibagikan pada Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terungkap pada sebuah video yang beredar di sosmed WA.
Rabu, 15 Okt 2025 19:17

Sulsel
Perluas Jangkauan MBG, Maros Akan Buat Dapur Satelit SPPG untuk Wilayah Jauh
Kabupaten Maros akan memiliki beberapa dapur satelit untuk memperluas jangkauan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di wilayah terpencil.
Selasa, 14 Okt 2025 17:36

Sulsel
Peringati Hari Jadi Sulsel, Pemkab Maros Ajak 400 Anak Ikut Gerakan Makan Telur
Sebanyak 400 anak di Kabupaten Maros mengikuti kegiatan Gerakan Makan Telur yang digelar di Lapangan Pallantikang, Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 15:26

Sulsel
Chaidir Syam Resmikan SPPG ke-28 di Maros, Dominan Layani PAUD dan TK
Bupati Maros, AS Chaidir Syam kembali meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mandai, Senin, (13/10/2025).
Senin, 13 Okt 2025 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
4

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
5

DLH Makassar Apresiasi Inisiatif Telkom Wujudkan Pantai Bebas Sampah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
4

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
5

DLH Makassar Apresiasi Inisiatif Telkom Wujudkan Pantai Bebas Sampah